Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Memasuki Industri 5.0: Masihkan Perempuan Tertinggal dalam Bidang Teknologi?

Karena perempuan adalah manusia seutuhnya yang juga memiliki hak untuk berperan dalam pembangunan negara.

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
27 Oktober 2022
in Kolom, Publik
0
Perempuan Tertinggal dalam Bidang Teknologi

Perempuan Tertinggal dalam Bidang Teknologi

194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penelitian yang dilakukan oleh Deva Rachman sekitar tahun 2013-an mencatat bahwa akses, keterampilan, dan kompetensi perempuan terhadap internet diberbagai negara masih sangat minim dan bahkan dibatasi jika dibandingkan laki-laki. Hal ini tercatat dalam Studi Intel Corporration, gender gap dalam penggunaan teknologi internet sebesar 25% , dengan perempuan tertinggal jauh dari laki-laki. Mengapa perempuan tertinggal dalam bidang teknologi? Apakah setelah melewati fase revolusi industri 4.0 gender gap ini sudah dapat teratasi? Atau justru perempuan semakin terpuruk dalam ketertinggalan?

Teknologi internet dan dunia sains seakan menjadi ruang privat khusus yang memiliki sifat maskulinitas sangat tinggi. Bagaimana kemudian stigma bahwa jurusan teknik didominasi oleh laki-laki, dan sains hanya diisi oleh perempuan pada tingkatan pendidikan, namun tidak sampai berperan dalam pekerjaan, yang sudah sangat lekat dengan masyarakat kita.

Inilah kemudian yang menyebabkan produk hasil outputan dari kerja-kerja teknologi jarang yang memperhatikan kepentingan perempuan atau tak jarang perempuan yang kemudian menjadi objek dari teknologi itu sendiri. Terlebih teknologi digital berbasis internet yang terus mengalami perkembangan hingga detik ini.

Meskipun menjadi negara berkembang, Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki akses teknologi internet yang cukup tinggi, utamanya untuk pengguna media sosial. Namun, hal ini tidak serta merta memberikan peluang akses yang setara antara laki-laki dan perempuan. Banyak kita temui dimasyarakat kita misalnya, jika dalam sebuah keluarga antara anak laki-laki dan perempuan pemenuhan teknologi yang menunjang untuk mengakases internet akan lebih diutamakan si anak laki-laki.

Karena masih adanya beberapa anggapan bahwa perempuan belum cakap menggunakan teknologi, bahkan lebih parah lagi di desa yang masih sangat tertinggal, kalau orang Madura mengatakan “mun reng binik tak usah amaen hp, neguk cekkocek bein e depor” translatenya: kalau perempuan itu nggak usah menggunakan hp, tapi pegang ulekan saja di dapur.

Sulit memang, jika marginalisasi terhadap perempuan dalam ranah teknologi ini terus dilanggengkan. Dampak lebih jauhnya adalah objektifikasi perempuan dalam teknologi yang terus berkembang akan semakin langgeng pula. Hal ini terjadi karena otak atau konseptor dari teknologi itu sendiri adalah laki-laki yang jarang memperhatikan kebutuhan perempuan, justru tak jarang menjadikan perempuan sebagai objek sudah dianggap hal yang lumrah dan bukan masalah.

Penempatan perempuan di posisi-posisi yang rendah meski mereka memiliki kemampuan yang sama atau bahkan lebih baik dari laki-laki kerap kali terjadi di dunia pekerjaan yang berbasis teknologi. Ini juga yang mempersulit perempuan memiliki akses yang lebih luas untuk memiliki peranan penting dalam mengembangkan teknologi itu sendiri.

Hal lain yang juga menjadi salah satu faktor yang menina-bobokkan perempuan minim akses dan kompetensi di bidang teknologi juga berangkat dari pribadi perempuan itu sendiri. Ketika konstruk masyarakat mendoktrin bahwa dunia teknologi bukanlah ranah yang feminin, membuat perempuan enggan memperdalam kemampuan di sana, meskipun secara kualitas mereka mampu bersaing dengan laki-laki.

Ini kemudian yang menjadi PR bersama bagi kita tidak hanya sesama perempuan saja, namun secara luas bagi semua pihak, untuk memberikan kesadaran dan ruang yang nyaman serta aman bagi perempuan untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan kemampuannya di bidang teknologi. Sehingga, gender gap tidak lagi terjadi di revolusi industri 5.0 di kemudian hari.

Karena menerima atau tidak perkembangan teknologi sangatlah pesat dan tidak dapat dielakkan adalah suatu keniscayaan. Peran pemerintahan dalam hal ini adalah mengusahakan agar pemerataan akses teknologi internet bagi siapa saja tanpa membedakan status apapun perlu ditingkatkan. Hal ini tentunya agar upaya pembangunan yang merata dapat dirasakan oleh seluruh elemen negara.

Pemahaman tentang kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan di ranah publik juga harus tetap dilakukan. Melihat kondisi saat ini, meskipun gerakan yang menyuarakan kesetaraan gender sudah sangat masif. Namun, masih ada saja mereka-mereka yang enggan untuk memberikan ruang dan peran kepada perempuan, salah satunya di ranah pengembangan teknologi. Sebab masih terkurung stigma lama yang tidak memanusiakan perempuan seutuhnya. Apakah mau perempuan tertinggal dalam bidang teknologi selamanya? Tentu tidak kan? []

Tags: keadilan genderKesetaraanperempuansainsteknologi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

23 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID