Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perkuat Promosi Perdamaian dan Kesetaraan Gender, Wahid Foundation Gelar Forum NUSANTARA

Bekerja sama dengan Wahid Foundation, UN Women akan terus mendukung komunitas untuk memberdayakan perempuan sebagai agen perdamaian

Redaksi Redaksi
11 Agustus 2021
in Aktual
0
Perdamaian

Perdamaian

128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta – Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Women menyelenggarakan Webinar melalui Forum NUSANTARA (Gerakan Nasional Untuk Indonesia Damai, Adil, dan Setara) yang akan berlangsung secara daring Selasa, 10 Agustus 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas diseminasi praktik baik Aksi Desa/Kelurahan Damai dalam mengembangkan mekanisme pencegahan kekerasan berbasis gender dan ekstremisme kekerasan berbasis komunitas. Selain itu, juga untuk memperkuat sinergi antar lembaga organisasi masyarakat sipil dan Pemerintah.

“Desa Damai tidak hanya membangun interaksi secara positif dengan mereka yang memiliki nilai-nilai berbeda. Perempuan sebagai agen perdamaian juga dipastikan terlindungi dari ancaman kekerasan melalui mekanisme yang dibentuk oleh komunitas,” ujar Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, memaparkan dalam sambutannya. Lebih lanjut, Yenny menyampaikan bahwa forum NUSANTARA ini memang diinisiasi agar menjadi sarana untuk berbagi cerita di Desa Damai tentang praktik baik yang terjadi di Desa.

“Kami membekali Desa/Kelurahan dengan serial panduan Aksi Desa/Kelurahan Damai. Di samping itu, kami juga menyediakan layanan digital berbasis teknologi atau e-learning bagi yang mau belajar dan berlatih cara membangun Desa/Kelurahan Damai. Silahkan diakses di peacevillage.id,” terang Yenny.

Sampai saat ini, sebanyak 14 Desa/Kelurahan Damai telah melakukan deklarasi dari total 30 Desa/Kelurahan Damai yang didampingi oleh Wahid Foundation sejak 2017. Pada kurun waktu 2020-2021, Desa/Kelurahan Damai merancang Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai untuk membangun mekanisme pencegahan kekerasan dan konflik dengan pendekatan keamanan insani dan responsif gender.

“Dengan memajukan kepemimpinan perempuan, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender, inisiatif Desa Damai telah membentuk mekanisme inovatif untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di tingkat akar rumput. Bekerja sama dengan Wahid Foundation, UN Women akan terus mendukung komunitas untuk memberdayakan perempuan sebagai agen perdamaian,” ujar Jamshed Kazi, UN Women Representative and Liaison to ASEAN.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia akan hadir sebagai keynote speaker dalam acara ini sekaligus meluncurkan E-Learning dan serial Buku Panduan Aksi Desa/Kelurahan Damai. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan Talkshow “Merawat Damai, Membangun Kesejahteraan, dan Mencegah Kekerasan: Belajar Bersama Desa/Kelurahan Damai.”

Dalam kesempatan ini hadir Gubernur Jawa Timur, Khafifah Indar Parawansa yang memberikan apresiasi dan dukungan atas program Desa/Kelurahan Damai di Jawa Timur. Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto yang juga turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Program Desa merupakan role model terbaik implementasi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di tingkat akar rumput. Bahkan, menurutnya, bagusnya program ini bisa merangkul banyak pihak dan bisa bersinergi dengan berbagai aktor mulai dari pemerintah desa, kelompok perempuan, tokoh masyarakat,  dan aparat desa.

“Selaku Deputi Bidang Kerjasama Internasional, sedari awal saya sudah tertarik dengan Program ini. Sebab, RAN PE bisa terealisasikan di tingkat lokal dengan melibatkan banyak pihak di akar rumput. Program ini patut menjadi contoh bagi kita bagaimana RAN PE bisa diterima oleh semua khalayak masyarakat dengan baik.” Terangnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Perwakilan UN Women Jamshed M. Kazi, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chisnayudhanto, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dan Direktur Eksekutif Wahid Foundation Mujtaba Hamdi.

Kegiatan ini dihadiri 500 peserta yang terdiri dari Kementerian dan atau Lembaga Pemerintahan, Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Organisasi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, Kota Depok dan Kabupaten Bogor). Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, perwakilan dari 16 Desa/Kelurahan Damai dan Mitra Internasional.

Selama acara berlangsung juga tersedia pameran virtual Desa Damai yang bisa diakses virtualtour.peacevillage.id pengunjung akan disajikan berbagai informasi tentang sejarah Desa Damai, sebaran wilayah Desa Damai, dan kunjungan 16 Desa/Kelurahan Damai  lengkap dengan berbagai informasi menarik terkait aktivitas aksi Desa Damai.

Acara ini terselenggara atas dukungan terhadap inisiatif Desa Damai dari Pemerintah Australia, Pemerintah Jepang, dan United Nations Human Security Trust Fund (UNHSTF) and Access to Justice Fund. Narahubung kegiatan tersebut Saeroji yang bisa dihubungi melalui nomer kontak (+62 812-9921-1930). []

 

 

Tags: Agen PerdamaianGenderkeadilanKesetaraanNusantaraPerdamaianperempuanWahid Foundation
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID