Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perlindungan Ibu Terhadap Anak Perempuan dari “Ayah Baru”

Lantas di tengah rasa miris akan kisah di bawah ini saya sembari berpikir, peristiwa semacam ini tidak boleh dipukul rata

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
25 Mei 2024
in Keluarga
0
Perlindungan Ibu

Perlindungan Ibu

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak semua ibu merasa bahwa anak perempuannya butuh perlindungan. Tidak seluruh ibu memikirkan keamanan anak perempuannya dari seorang lelaki asing yang ia sebut sebagai “pengganti ayah bagi anaknya”. Mereka merasa baik-baik saja untuk meninggalkan anaknya. Menurutnya, setidaknya ada “lelaki” yang bisa memberikan perlindungan di rumah.

Sayang, jeritan kian menggema dari hati seorang anak yang merasakan keanehan pada tubuhnya. Ia tidak tahu apa-apa. Pengetahuannya masih secuil dari sepedek usia nyawanya. Lantas luka itu nyata ia rasa.

“Ma, ini (sambil menunjuk bagian tubuh alat kelamin) kok sakit, ya?” Sebuah percakapan dari seorang anak perempuan dengan ibunya yang saya temukan dalam salah satu video reels di media sosial. Memperlihatkan kisah orang ibu yang mencoba merekam pengalaman buruk anaknya dengan lelaki baru di rumah mereka.

Pentingnya Kesadaran Ibu

Sosok yang anak tersebut anggap sebagai “ayah” telah meraba-raba tubuhnya tanpa consent. Memasukkan sesuatu yang asing baginya, dan telah menyakitinya. Berhari-hari rasa sakit tak kunjung sembuh, hingga sang ibu menyadari keadaan anak perempuannya.

Sebagai seorang ibu, seperti halnya kasus di atas, tentu tidak pernah mengharapkan keburukan akan terjadi pada keluarga kecilnya. Dan tentu di tengah kesibukannya di dunia luar, ia juga ingin memberikan anaknya hidup yang layak, penuh kasih sayang. Tak berkurang baik dari sosok ibu maupun ayah.

Naasnya ia telah salah memilih lelaki yang baik untuk memberikan perlindungan pada putrinya. Bukannya menemukan sosok ayah, sebaliknya menarik seorang predator yang melukai anaknya secara fisik dan psikis. Beruntungnya si anak masih memiliki ibu yang mau mendengarkannya, mengusut kasusnya, dan kemudian lebih berhati-hati untuk memberikan perlindungan di kemudian hari.

Kehamilan Tidak Direncanakan

Salah satu kisah lain yang miris untuk kita dengar saya dapatkan dari sebuah hasil pendampingan di sebuah desa. Yang mana ada seorang anak perempuan yang telah menjadi korban perkosaan dari “ayah baru” dan “kakak ipar lelaki”-nya . Malangnya anak tersebut tidak berani mengungkapkan derita yang ia rasakan, hingga kehamilan tak direncanakan mendahuluinya.

Setelah mengetahui bahwa orang yang telah memperkosa anak keduanya adalah dari lelaki-lelaki ini. Bukan malah melindungi si anak, memberikan pelayanan khusus, atau melaporkan kasus yang menimpa keluarganya ke aparat berwajib. Si ibu malah berencana untuk membawa kabur suami dan menantunya ke luar Jawa agar polisi tidak bisa menangkapnya.

Selain itu, si ibu juga membelikan anak perempuannya obat penggugur dari toko daring yang tidak bisa dipertanggungjawabankan kualitas serta keamanannya. Entah apa yang ibu tersebut pikirkan. Betapa egoisnya dia ketika melihat anak perempuannya harus menanggung beban di masa remaja. Bahkan si anak harus berkali-kali pingsan di sekolah karena tubuhnya yang tidak kuat menahan dosis tinggi obat penggugur tersebut. Sampai akhirnya ia tidak lagi sekolah lagi.

Mementingkan Kasmaran Atau Anak?

Ada apa dengan para ibu ini? Ketika memilih untuk menjalin hubungan dengan lelaki baru di tengah memiliki anak, terlebih jika anak tersebut perempuan, tidakkah mereka berpikir untuk kebaikan anaknya? Mengapa mereka hanya mementingkan rasa kasmarannya tanpa menimbang perlindungan anaknya bisa ia jamin dengan baik?

Seperti kasus kedua yang baru saya bagikan. Barangkali menurut pembaca ini sudah keterlaluan untuk seorang ibu lakukan kepada anak perempuannya sendiri, jabang bayi yang telah ia kandung, lahir, dan besarkan selama ini.

Ngerinya yang ia lakukan tidak cukup sampai di sini. Setelah suami dan menantunya pada akhirnya bisa polisi tangkap, dengan penuh kesadaran, si ibu mengajukan dispensasi ke kantor polisi agar suaminya bisa bebas dari rutan. Alasannya satu, agar ada yang bisa mencari nafkah di rumah.

Sungguh saya tidak habis pikir. Mengapa ia harus mempertaruhkan surga bagi neraka yang jelas-jelas ada di depannya. Sayangnya, si ibu tidak bisa ditolong siapapun. Bahkan keluarga besarnya pun turut menutupi kasus dan mendukung aksi si ibu ini.

Semua pihak saling bahu membahu untuk menuntun anak perempuan yang sedang hamil tersebut menuju neraka yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Sedangkan tiap ada organisasi kemanusiaan, LBH, atau dinas yang datang ke sana, memberikan mediasi, dibalas dengan serangan kebohongan empati yang tidak ada bukti.

Pemikiran Miris

Si ibu memberikan pernyataan, seakan telah menaruh iba kepada anak perempuannya. Takkan membiarkan anak perempuannya terlantar, begitupun jabang bayi yang hidup dalam kandungannya. Sayangnya hal itu hanya bualan yang telah ia buat-buat agar terus mendapatkan bantuan materi dari berbagai pihak komunitas, organisasi, maupun dinas yang menaruh simpati.

Saya mencoba untuk menghela napas panjang. Betapa mirisnya pemikiran yang sesat itu. Membiarkan kezaliman datang dan memporak-porandakan kehidupan keluarga. Naasnya, seorang ibu begitu tega melakukan hal tersebut tanpa berpikir panjang konsekuensi ke depannya.

Jika Ingin Menikah Lagi

Lantas di tengah rasa miris akan kisah tersebut, saya sembari berpikir, peristiwa semacam ini tidak boleh dipukul rata. Barangkali beberapa di antara ibu yang lain telah mempertimbangkan perlindungan dan keamanan anaknya saat memutuskan untuk menikah lagi..

Seperti halnya cerita yang pertama, ia hanya ingin mencarikan sosok ayah bagi si anak. Tentu barangkali ia telah menimbang dengan matang hingga berpikir bahwa lelaki tersebut bisa dikatakan “baik”. Meski pada kenyataannya, luka itu tetap datang tanpa diundang. Dan proses panjang harus ia lakukan demi keberlangsungan hidup anaknya ke depan.

Lantas, tulisan ini merupakan pengingat bagi para ibu yang membawa status single parent dan ingin memutuskan untuk menjalin hubungan dengan lelaki baru. Baik jika anda belum atau sudah memiliki anak, alangkah baiknya menyeleksi dengan baik. Setidaknya lelaki tersebut tidak akan hanya jadi suami yang baik. Tapi juga bisa menjadi sosok ayah yang baik bagi anak.

Ketika lelaki sudah paham apa saja kewajibannya sebagai suami dan orang tua tiri, setidaknya ketika statusnya adalah suami baru lelaki tersebut akan tahu batasan apa saja yang harus ia jaga. Ia akan paham bagaimana cara bersikap dan turut memberikan perlindungan bagi anak si istri. Selain itu bagaimana komitmennya dalam menjalani rumah tangga bersama perempuan yang memiliki anak perempuan. []

 

 

Tags: Anak Perempuananak rawan kekerasan seksualkeamanan anakparentingperlindungan anaksingle parent
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID