Mubadalah.id – Penulis buku Qira’ah Mubadalah Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A mengingatkan, dengan perspektif mubadalah nikah muda itu bisa menjadi hambatan untuk orang tertentu. Karena dalam sebuah pernikahan bukan sekadar akad saja, tetapi perlu kesiapan mental dan juga tanggung jawab. (Baca: Pengasuhan dan Pendidikan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama)
“Jadi setelah menikah orang punya tanggung jawab. Dia tidak lagi sendirian, dia akan punya orang lain sebagai tanggung jawabnya. Bisa jadi kerjanya akan berbeda, perginya akan berbeda. Apalagi kalau sampai hamil dan punya anak tanggung jawabnya akan lebih besar lagi,” kata Kiai Faqih panggilan akrabnya, saat Majelis Mubadalah Ke- 28 di Masjid Agung Syi’arul Islam Kuningan, Sabtu, 18 Mei 2019.
Ia menilai kalau tidak disikapi dengan baik, maka akan menjadi hambatan baik dari sisi psikologi maupun sosial. Oleh karena itu, kata dia, yang paling penting adalah kesiapan mental untuk bahagia dan membahagiakan dan bertanggung jawab atas segala resiko dan konsekuensi dari pernikahan itu sendiri.
“Untuk hidup yang tadinya sendiri dan bebas menjadi terikat dan banyak tanggung jawab,” ucapnya.
Di samping itu, Kiai Faqih juga mengungkapkan, dalam membangun sebuah kehidupan keluarga harus memiliki kesalingan baik suami atau pun istri, dan orang tua dengan anak.
“Apabila semua anggota keluarga bersikap kesalingan. Maka kebahagiaan itu bisa dinikmati secara bersama-sama,” tutupnya. (RUL)