Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perspektif Al Ghazali Terhadap Interpretasi Din Wa Daulah

Kerangka berpikir al-Ghazali ini sesungguhnya berdasar kenyataan historis umat Islâm sebagai makhluk sosial yang menginginkan keseimbangan hidup di dunia, dan di akhirat

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
17 April 2023
in Publik
A A
0
Perspektif Al Ghazali

Perspektif Al Ghazali

742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan korelasi agama dan negara memang pembahasan klasik dalam dunia akademik. Namun ini justru yang harus diulang-ulang bagi pemikir muslim di Indonesia. Alasannya cukup simpel dan sepele. Terkadang masalah agama dan negara selalu kita benturkan dengan dalih tidak sesuai dan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Maka, penting rasanya untuk selalu mengulang-ngulang sebagai pembaharuan niat supaya tidak latah dalam menanggapi hal tersebut. Termasuk di dalamnya adalah perspektif Al Ghazali terhadap Din Wa Daulah.

Dalam bahasannya, “Din” bermakna agama dan “Daulah” kita artikan sebagai satu-kesatuan dalam sebuah komunitas tertentu. Atau bisa kita katakan dengan Negara. Dalam sebuah terminologi agama sendiri mencakup dengan sebuah keyakinan yang seseorang anut terhadap apa yang ia percayai. Di mana itu menjadi pegangan dan pedoman hidup bagi setiap orang yang mempunyai keyakinan. Umumnya, agama mengajarkan bagaimana bersosial, menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan ataupun pengamalan dan larangan apa yang Tuhan perintahkan kepada ciptaannya.

Sedangkan daulah sendiri bisa kita katakan sebagai populasi yang berkumpul. Lalu lalu membentuk sebuah tatanan sosial dan mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di satu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Maka korelasi agama dan negara di sini memang berdekatan. Di satu sisi agama memerintahkan untuk hidup bersosial dan bisa menjalankan perintah-perintah dari Tuhannya dengan tenang. Sedangkan negara yang menjadi tempat untuk menjalankan perintah tersebut untuk bertujuan menjadi insan kamil seperti apa yang tuhan kehendaki.

Konsep Agama dan Negara

Dalam permasalahan ini, saya ingin membahas tentang konsep agama dan bernegara dari perspektif Al Ghazali. Ia bernama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al- Ghazali. Ia termasuk ulama terkemuka di dunia, selain menjadi seorang Faqih di dunia Fikih, ia juga terkenal sebagai tokoh tasawwuf.

Kitabnya (Ihya’ Ulumuddin) menjadi karya fenomenal yang pernah ia buat di dunia tasawwuf. Bahkan, bukunya menjadi rujukan di pesantren tradisional di Indonesia. Selain itu banyak juga karya seperti Bidayatul Hidayah, Ayyuhal Walad, tahafut- al falasifah dan lain sebagainya.

Seperti apa yang saya ingin jabarkan secara mendalam tentang pandangannya dalam korelasi agama dan negara. Dalam sebuah buku yang di tulis oleh Erwin Rosenthal, Political Thought in Medieval Islam dari hadist yang ia kutip dari buku tersebut “Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar.” Erwin mengklaim bahwa Imam Ghazali-lah yang meriwayatkan Hadist tersebut.

Atau bisa kita pakemkan lagi dalam sebuah buku yang Ghozali buat Al-Iqtishad fil- Iqtishad bahwa ia menuturkan bahwa “Sultan (kekuasan politik) adalah wajib untuk ketertiban dunia; ketertiban dunia wajib bagi ketertiban agama; ketertiban agama wajib bagi keberhasilan di akhirat. Inilah tujuan sebenarnya para rasul. Jadi, wajib adanya imam yang merupakan kewajiban agama dan tidak ada jalan untuk meninggalkannya”. (Al-Ghazali 1969:215)

Pemikiran Al Ghazali

Kerangka berpikir al-Ghazali ini sesungguhnya berdasar kenyataan historis umat Islâm sebagai makhluk sosial yang menginginkan keseimbangan hidup di dunia,dan di akhirat. Pasalnya, semenjak beralihnya kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, umat Islam pada zaman itu terpecah belah ke dalam beberapa golongan. Melihat konsep perpolitikan Islam semasa itu tidak adanya kestabilan, Ghazali justru ingin mendamaikan konsep bernegara dan beragama. Hingga akhirnya ia sanggup mentafsirkannya secara seimbang.

Sependapat dengan hal itu, Al-mawardi dalam kitabnya yang cukup terkenal Al-Ahkam Sulthaniyyah, mengatakan bahwa mendirikan pemerintahan adalah suatu keharusan yang harus kita dasari dengan sebuah agama (syar’i). Artinya, sebagai manusia yang dianugerahi dengan akal berpikir, bahwa watak natural seorang manusia pada dasarnya gemar dalam bekerja sama dalam rangka kehidupan berkebutuhan sama.

Maka, untuk menghndari sebuah konflik, kita perlu sebuah negara yang sanggup mengatur kehidupan bersama. Di sini pentingnya sebuah unsur hidup bernegara atau bersama. Dalam hal ini, hal keagamaan yang sifatnya wajib bisa berjalan bagi para pemeluknya. Yakni dengan adanya saling menghormati dan memiliki.

Berbeda dengan Hassan Al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin. Dalam sebuah buku yang diprakaryai oleh Ahmet T. Kuru dalam sebuah buku yang berjudul Islam, Otoritarianeisme, dan Ketertinggalan. Bahwa dalam pandangannya Islam merupakan agama sekaligus negara “al-islam din wa daulah”. Perbedaan antara penafsiran Ghozali dan Hassan Banna terlihat di sini. Sedangkan Ghazali mengaggap bahwa negara dan agama adalah saudara kembar. Di mana keduanya saling bekerja sama. Sedangkan Hasan Bana mengaggap keduanya satu kesatuan yang tak terlepaskan.

Ketika Al Ghazali Menjaga Jarak dengan Negara

Faktanya, konsep yang ditawarkan Hasan Al-Banna tak mampu diterima oleh kalangan cendekiawan muslim di Mesir. Pemikirannya pun terlarang, bahkan simpatisannya diawasi. Ini mencermikannya konsep Hsan Al-Banna yang gagal ia bawa. Berbeda dengan Ghazali, yang mampu menerjemahkan pandangannya terhadap agama dan negara. Ia justru mampu menginterpretasikannya secara soft. Jadi agama mempunyai peran sendiri dalam mengawal jamaahnya, sedangkan negara mempunyai peran dalam pengamanan ritual keberagamaan. Jadi tidak ada benturan, atau clash antara keduanya.

Namun ada kritik mendasar yang terjadi pada awal karirnya. Ghazali mengajar di madrasah yang dikelola oleh negara dan termasuk di bawah pengarus pemerintahan. Namun pada akhirnya, Ghazali pun melepaskan segala keterikatan tersebut dengan menjadi seorang sufi tulen yang menjaga jarak dengan negara. Tapi di sisi lain, dalam kitab yang ia karang, Ihya Ulumuddin. Ia justru menegaskan kembali tentang jalinan antara dan agama.

Di sisi lain, ia juga mendesak ulama untuk menghindari kedekatannya dengan penguasa, karena penguasa pada waktu itu umumnya menindas. Namun, tak lain hal ini bukan karena kebenciannya terhadap kekuasaan. Melainkan ia ingin mengenakan jubah kesufiannya dan menjaga jarak dengannya. (Al-Ghazali 1097: 344)

Namun di akhir, kita bisa menarik kesimpulan tentang pandangan dari Imam Ghazali, bahwa seogyanya kedekatan antara agama dan negara harus terjalin dengan baik. Pengalamannya semasa hidup dalam menjaga jarak dengan penguasa adalah bentuk independensi, terlebih dia juga harus menjaga kesucian kesufiannya di antara para pengikutnya. Dari sini ia juga terlihat mengajarkan tasawwuf secara harfiah dan lahiriah ke umat muslim hingga saat ini. []

 

Tags: agamabangsaimam al-ghazaliislamNasionalismeNegara

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0