Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pesan dalam Kisah Isra’ Mi’raj: Perempuan Harus Berani Speak Up!

Kisah Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perempuan bukan subjek kedua, melainkan tokoh utama. Tokoh utama yang berani, gigih, tegas, tidak takut akan intimidasi-intimidasi yang berlandaskan relasi kuasa

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
18 Februari 2023
in Featured, Hikmah
A A
0
Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

7
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rajab sudah berlalu, namun semangat memperingati makna-makna dalam setiap detail kisah perjalanan Isra’ Mi’raj tentunya akan senantiasa membersamai semua umat Muslim di setiap harinya. Terlebih sebelum peristiwa ini terjadi, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. kehilangan sosok perempuan yang sangat ia kasihi, yupz, perempuan yang menjadi belahan jiwanya meninggalkannya untuk selama-lamanya.

Alih-alih mempertemukan Kanjeng Nabi dengan ruhani sang istri yang sudah berbeda alam, Gusti Allah Swt. justru mengajaknya healing dengan melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj yang syarat akan kisah bermakna. Termasuk salah satu kisah yang masyhur di dalamnya, yakni kisah tentang Siti Masyithah yang gigih mempertahankan akidahnya.

Hampir setiap anak telah diceritakan kisah ini oleh orang tua maupun guru di sekolahnya. Kisah ini begitu melekat dan menjadi bagian dari peristiwa Isra’ Mi’raj yang paling membekas bagi mereka, selain kisah-kisah horor tentang penampakkan penduduk neraka yang melakukan kezaliman semasa hidup terhadap sesama. Di antara banyak literatur yang menceritakan kisah Isra’ Mi’raj, kami akan menuqil kisah dari karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoithy (wafat 984 H) yang berjudul Qishshah al-Mi’raj.

Dalam kitab tersebut diriwayatkan, saat menaiki Buraq dan ditemani oleh Jibril, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. mencium bau wangi yang begitu semerbak, saat mempertanyakan hal tersebut, Jibril as. menjawab bahwasanya bau wangi tersebut berasal dari makam Siti Masyithah beserta suami dan juga anak-anaknya. Konon, Siti Masyithah adalah peladen putri Fir’aun yang bertugas menyisir rambutnya. Pada suatu ketika, sisir yang digunakan untuk menyisir rambut sang putri terjatuh, dan Siti Masyithah mengatakan, Bismillah.

Hal ini sontak membuat sang putri kaget, karena sang peladen ini menyebutkan nama yang dipuja selain nama Ayahnya. Hal ini dibenarkan oleh Siti Masyithah yang telah beriman kepada ajaran Taurat. Tentu sang putri tidak tinggal diam dan menyampaikan hal ini kepada sang Ayah.

Kemudian sang Ayah menanggapinya dengan meminta orang yang ia percaya untuk membujuk Siti Masyithah beserta suaminya untuk tidak mempercayai ajaran Taurat. Walaupun ada momen dimana Siti Masyithah sedikit ragu karena ancaman-ancaman yang diberikan Fir’aun, akan tetapi sang anak yang masih menyusui meyakinkannya dengan ucapan yang sangat fasih.

Ucapan ini begitu meneguhkan keyakinannya, sehingga ia tetap pada prinsip akidah yang ia pegang, dan rela bersama anak juga suaminya untuk mendapatkan hukuman atas sikap yang dilakukannya kepada Fir’aun.

Saat Siti Masyithah dan keluarga dimasukkan ke dalam kuali dengan minyak mendidih, seketika itu juga harum semerbak menebar ke suluruh permukaan. Tentunya kejadian ini akan menjadi tanda tanya besar bagi orang-orang yang tidak mempercayainya, namun bagi orang-orang yang beriman, hal ini adalah hal yang bisa saja dilakukan, karena semuanya adalah atas kehendak-Nya.

Jika kita menginginkannya, kisah ini juga dapat kita maknai dengan makna yang berbeda, yakni makna positif yang dapat kita adaptasi dalam kehidupan keseharian kita semua:

Pertama, perjuangan bukan hanya milik laki-laki, namun juga perempuan. Sebenarnya banyak dari literatur-literatur klasik Islam yang mencatat sosok perempuan-perempuan hebat di masanya. Namun, tidak sedikit juga kisah-kisah tersebut ditenggelamkan dan tidak digaungkan ke permukaan.

Seperti kisah Siti Masyithah, ini adalah kisah besar yang dapat menghibur kesedihan Kanjeng Nabi. Kisah seorang perempuan yang menjadi tokoh utama dalam perlawanan melawan keegoisan, dan kesombongan Fir’aun.

Walaupun sang suami juga memiliki keyakinan yang sama dengan Siti Masyithah, namun Jibril as. menonjolkan sosok Siti Masyithah sebagai lakon utama. Hal ini menunjukkan, dalam pandangan roh-roh suci, baik laki-laki maupun perempuan tidaklah berbeda, lagi-lagi yang membedakannya adalah ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13)

Kedua, perempuan dapat bekerja pada urusan publik. Sebagaimana Siti Masyithah yang menjadi juru rias sang Putri Fir’aun, hendaknya juga menjadi I’tibar, bahwa perempuan tidak harus melulu mengurusi keperluan rumah sendiri (kasur, dapur, sumur). Perempuan dapat melakukan kerja-kerja produktif yang dapat menunjang kehidupannya, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, budaya, maupun sosial.

Tentu, peran perempuan dalam ranah publik dapat memberi ruang agar perempuan dapat berdaya dan memaksimalkan potensi yang Tuhan berikan kepadanya, sekecil apapun itu. Terlebih lagi jika hal tersebut merupakan sebuah kebaikan, kebaikan yang minimal dapat ia rasakan sendiri maslahatnya (QS. Al-Nahl: 97).

Ketiga, perempuan harus berani speak up. Iya, perempuan harus berani bersuara. Kisah Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perempuan bukan subjek kedua, melainkan tokoh utama. Tokoh utama yang berani, gigih, tegas, tidak takut akan intimidasi-intimidasi yang berlandaskan relasi kuasa.

Mengapa demikian? karena bagi tokoh utama, apa yang dianggap benar haruslah disuarakan dan diperjuangkan. Perempuan kerap bungkam dan enggan bersuara, karena suara mereka acap dianggap sebagai bentuk pembangkangan yang harus dihentikan. Lagi-lagi Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perintah amar makruf dan nahi munkar itu bersifat global, bukan bersifat diperuntukkan hanya untuk laki-laki saja (QS. Ali Imran: 104).

Keempat, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Dari akhir kisah Siti Masyithoh yang happy ending harusnya kita juga optimis, bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia, termasuk perjuangan terhadap keadilan gender. Bau wangi semerbak, yang berasal dari makam serta kuali rebusan jasad Siti Masyithoh beserta keluarga, merupakan simbol bahwa kebenaran yang terpatri dalam hati dan diperjuangkan sekecil apapun itu akan membawa hasil yang baik pula.

Hasil tersebut berupa buah yang dapat dipetik oleh orang-orang yang hidup sezaman dengan kita, maupun anak-cucu kita kelak. Oleh karena itu, jangan takut dan ragu untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Siapapun itu, baik laki-laki maupun perempuan, karena sudah menjadi hukum alam, apa yang kita tanam, itupula yang akan kita tuai (QS. Al-Zalzalah:7-8).

Sejauh ini jelas, perempuan bukanlah makhluk yang lemah dari segi manapun, pemikiran-pemikiran yang lemah sajalah yang menganggap perempuan itu lemah dan tidak berdaya. Sebagaimana Nyai Desti Murdijana sampaikan, pada pemaparan materi tentang Analisis Sosial Feminis dalam kelas Dawrah Kader Ulama Perempuan 2022 yang dilaksanakan secara daring, ia mengatakan bahwa realitasnya perempuan itu kuat, mereka mampu menanggung beban kandungan dan juga mengurus urusan domestik, bahkan publik, hanya saja masyarakat kurang mengapresiasi terhadap kekuatan-kekuatan perempuan tersebut.

Bahkan secara intelektual dan spiritual, kemampuan perempuan juga tidak boleh diremehkan, kisah di atas adalah buktinya. So, masih adakah yang beranggapan perempuan itu lemah?

Sebagai penutup tulisan ini, ingin sekali kami mengutip ulang pernyataan Kiai Faqih dan Nyai Nur Rofi’ah. Suara perempuan itu bukan untuk melemahkan atau mengalahkan kaum laki-laki, akan tetapi untuk memperjuangkan hak-haknya yang selama ini dikubur untuknya.

Dan juga, perjuangan perempuan itu bukan untuk menyaingi kaum laki-laki, melainkan untuk bekerjasama dan saling membahagiakan antara keduanya, karena baik laki-laki maupun perempuan adalah sama-sama makhluk Tuhan yang memiliki tugas bersama untuk menghamba hanya kepada-Nya, bukan menghamba kepada sesama. []

 

Tags: GenderIsra mi'rajkeadilanNabi Muhammad SAWperempuanSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Childfree dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

Next Post

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Tashawwur

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0