Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pesan dalam Kisah Isra’ Mi’raj: Perempuan Harus Berani Speak Up!

Kisah Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perempuan bukan subjek kedua, melainkan tokoh utama. Tokoh utama yang berani, gigih, tegas, tidak takut akan intimidasi-intimidasi yang berlandaskan relasi kuasa

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
18 Februari 2023
in Featured, Hikmah
A A
0
Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

7
SHARES
326
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rajab sudah berlalu, namun semangat memperingati makna-makna dalam setiap detail kisah perjalanan Isra’ Mi’raj tentunya akan senantiasa membersamai semua umat Muslim di setiap harinya. Terlebih sebelum peristiwa ini terjadi, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. kehilangan sosok perempuan yang sangat ia kasihi, yupz, perempuan yang menjadi belahan jiwanya meninggalkannya untuk selama-lamanya.

Alih-alih mempertemukan Kanjeng Nabi dengan ruhani sang istri yang sudah berbeda alam, Gusti Allah Swt. justru mengajaknya healing dengan melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj yang syarat akan kisah bermakna. Termasuk salah satu kisah yang masyhur di dalamnya, yakni kisah tentang Siti Masyithah yang gigih mempertahankan akidahnya.

Hampir setiap anak telah diceritakan kisah ini oleh orang tua maupun guru di sekolahnya. Kisah ini begitu melekat dan menjadi bagian dari peristiwa Isra’ Mi’raj yang paling membekas bagi mereka, selain kisah-kisah horor tentang penampakkan penduduk neraka yang melakukan kezaliman semasa hidup terhadap sesama. Di antara banyak literatur yang menceritakan kisah Isra’ Mi’raj, kami akan menuqil kisah dari karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoithy (wafat 984 H) yang berjudul Qishshah al-Mi’raj.

Dalam kitab tersebut diriwayatkan, saat menaiki Buraq dan ditemani oleh Jibril, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. mencium bau wangi yang begitu semerbak, saat mempertanyakan hal tersebut, Jibril as. menjawab bahwasanya bau wangi tersebut berasal dari makam Siti Masyithah beserta suami dan juga anak-anaknya. Konon, Siti Masyithah adalah peladen putri Fir’aun yang bertugas menyisir rambutnya. Pada suatu ketika, sisir yang digunakan untuk menyisir rambut sang putri terjatuh, dan Siti Masyithah mengatakan, Bismillah.

Hal ini sontak membuat sang putri kaget, karena sang peladen ini menyebutkan nama yang dipuja selain nama Ayahnya. Hal ini dibenarkan oleh Siti Masyithah yang telah beriman kepada ajaran Taurat. Tentu sang putri tidak tinggal diam dan menyampaikan hal ini kepada sang Ayah.

Kemudian sang Ayah menanggapinya dengan meminta orang yang ia percaya untuk membujuk Siti Masyithah beserta suaminya untuk tidak mempercayai ajaran Taurat. Walaupun ada momen dimana Siti Masyithah sedikit ragu karena ancaman-ancaman yang diberikan Fir’aun, akan tetapi sang anak yang masih menyusui meyakinkannya dengan ucapan yang sangat fasih.

Ucapan ini begitu meneguhkan keyakinannya, sehingga ia tetap pada prinsip akidah yang ia pegang, dan rela bersama anak juga suaminya untuk mendapatkan hukuman atas sikap yang dilakukannya kepada Fir’aun.

Saat Siti Masyithah dan keluarga dimasukkan ke dalam kuali dengan minyak mendidih, seketika itu juga harum semerbak menebar ke suluruh permukaan. Tentunya kejadian ini akan menjadi tanda tanya besar bagi orang-orang yang tidak mempercayainya, namun bagi orang-orang yang beriman, hal ini adalah hal yang bisa saja dilakukan, karena semuanya adalah atas kehendak-Nya.

Jika kita menginginkannya, kisah ini juga dapat kita maknai dengan makna yang berbeda, yakni makna positif yang dapat kita adaptasi dalam kehidupan keseharian kita semua:

Pertama, perjuangan bukan hanya milik laki-laki, namun juga perempuan. Sebenarnya banyak dari literatur-literatur klasik Islam yang mencatat sosok perempuan-perempuan hebat di masanya. Namun, tidak sedikit juga kisah-kisah tersebut ditenggelamkan dan tidak digaungkan ke permukaan.

Seperti kisah Siti Masyithah, ini adalah kisah besar yang dapat menghibur kesedihan Kanjeng Nabi. Kisah seorang perempuan yang menjadi tokoh utama dalam perlawanan melawan keegoisan, dan kesombongan Fir’aun.

Walaupun sang suami juga memiliki keyakinan yang sama dengan Siti Masyithah, namun Jibril as. menonjolkan sosok Siti Masyithah sebagai lakon utama. Hal ini menunjukkan, dalam pandangan roh-roh suci, baik laki-laki maupun perempuan tidaklah berbeda, lagi-lagi yang membedakannya adalah ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13)

Kedua, perempuan dapat bekerja pada urusan publik. Sebagaimana Siti Masyithah yang menjadi juru rias sang Putri Fir’aun, hendaknya juga menjadi I’tibar, bahwa perempuan tidak harus melulu mengurusi keperluan rumah sendiri (kasur, dapur, sumur). Perempuan dapat melakukan kerja-kerja produktif yang dapat menunjang kehidupannya, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, budaya, maupun sosial.

Tentu, peran perempuan dalam ranah publik dapat memberi ruang agar perempuan dapat berdaya dan memaksimalkan potensi yang Tuhan berikan kepadanya, sekecil apapun itu. Terlebih lagi jika hal tersebut merupakan sebuah kebaikan, kebaikan yang minimal dapat ia rasakan sendiri maslahatnya (QS. Al-Nahl: 97).

Ketiga, perempuan harus berani speak up. Iya, perempuan harus berani bersuara. Kisah Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perempuan bukan subjek kedua, melainkan tokoh utama. Tokoh utama yang berani, gigih, tegas, tidak takut akan intimidasi-intimidasi yang berlandaskan relasi kuasa.

Mengapa demikian? karena bagi tokoh utama, apa yang dianggap benar haruslah disuarakan dan diperjuangkan. Perempuan kerap bungkam dan enggan bersuara, karena suara mereka acap dianggap sebagai bentuk pembangkangan yang harus dihentikan. Lagi-lagi Siti Masyithah menunjukkan, bahwa perintah amar makruf dan nahi munkar itu bersifat global, bukan bersifat diperuntukkan hanya untuk laki-laki saja (QS. Ali Imran: 104).

Keempat, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Dari akhir kisah Siti Masyithoh yang happy ending harusnya kita juga optimis, bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia, termasuk perjuangan terhadap keadilan gender. Bau wangi semerbak, yang berasal dari makam serta kuali rebusan jasad Siti Masyithoh beserta keluarga, merupakan simbol bahwa kebenaran yang terpatri dalam hati dan diperjuangkan sekecil apapun itu akan membawa hasil yang baik pula.

Hasil tersebut berupa buah yang dapat dipetik oleh orang-orang yang hidup sezaman dengan kita, maupun anak-cucu kita kelak. Oleh karena itu, jangan takut dan ragu untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Siapapun itu, baik laki-laki maupun perempuan, karena sudah menjadi hukum alam, apa yang kita tanam, itupula yang akan kita tuai (QS. Al-Zalzalah:7-8).

Sejauh ini jelas, perempuan bukanlah makhluk yang lemah dari segi manapun, pemikiran-pemikiran yang lemah sajalah yang menganggap perempuan itu lemah dan tidak berdaya. Sebagaimana Nyai Desti Murdijana sampaikan, pada pemaparan materi tentang Analisis Sosial Feminis dalam kelas Dawrah Kader Ulama Perempuan 2022 yang dilaksanakan secara daring, ia mengatakan bahwa realitasnya perempuan itu kuat, mereka mampu menanggung beban kandungan dan juga mengurus urusan domestik, bahkan publik, hanya saja masyarakat kurang mengapresiasi terhadap kekuatan-kekuatan perempuan tersebut.

Bahkan secara intelektual dan spiritual, kemampuan perempuan juga tidak boleh diremehkan, kisah di atas adalah buktinya. So, masih adakah yang beranggapan perempuan itu lemah?

Sebagai penutup tulisan ini, ingin sekali kami mengutip ulang pernyataan Kiai Faqih dan Nyai Nur Rofi’ah. Suara perempuan itu bukan untuk melemahkan atau mengalahkan kaum laki-laki, akan tetapi untuk memperjuangkan hak-haknya yang selama ini dikubur untuknya.

Dan juga, perjuangan perempuan itu bukan untuk menyaingi kaum laki-laki, melainkan untuk bekerjasama dan saling membahagiakan antara keduanya, karena baik laki-laki maupun perempuan adalah sama-sama makhluk Tuhan yang memiliki tugas bersama untuk menghamba hanya kepada-Nya, bukan menghamba kepada sesama. []

 

Tags: GenderIsra mi'rajkeadilanNabi Muhammad SAWperempuanSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Childfree dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

Next Post

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Tashawwur

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0