Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pada tempat-tempat pengepolan yang berbeda lokasi itu, para perawan remaja kehilangan banyak hak hidupnya sebagai manusia.

Alfiyah by Alfiyah
4 Juli 2025
in Buku
A A
0
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Penulis: Pramoedya Ananta Toer

Tahun Terbit: 2025

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia

Mubadalah.id – Nama Pramoedya Ananta Toer bukanlah sosok yang asing dalam dunia sastra tanah air. Karya-karyanya yang lahir bertemakan kemanusiaan layak kita pelajari sekaligus apresiasi.

Pada masa Orde Lama sempat ada larangan membaca buku-buku Pram. Mengingat buku-bukunya sarat akan nilai pemberontakan pada segala bentuk penindasan. Orde Lama menganggap membaca bukunya dapat berefek mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara pada saat itu.

Pram sempat menjadi Tahanan Politik (tapol). Ia bersama teman-teman sepembuangannya menjadi terasingkan di Pulau Buru. Dalam masa inilah sebagian besar karyanya lahir, seperti Tetralogi Pulau Buru dan naskah Perempuan Remaja ini.

Naskah Perempuan Remaja dalam Cengkeraman Militer sendiri masuk ke dapur penerbit sehari sebelum Pram meraih grand prize “The Fukuoka Asian Culture Prize” pada 12 September 2001 oleh Jepang.

Anugerah ini mereka berikan kepada orang yang memberikan sumbangsihnya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan budaya Asia. Pram menurut mereka layak mendapatkan penghargaan kategori ini.

Buku yang telah melewati cetakan ke-30 ini merupakan kumpulan catatan berdasarkan keterangan dari teman-teman sepembuangan Pram di Pulau Buru. Selain itu, juga dari hasil pelacakan Pram terhadap para budak seks yang tertinggal begitu saja oleh Jepang di pulau yang sama.

Mengingat review ini mengutip poin-poin intinya saja. Maka, pengulas menyarankan untuk membaca bukunya agar mendapatkan pengetahuan yang utuh dan lebih baik.

Di Balik Iming-iming Jepang

Sejak Perang Asia Pasifik meletus Jepang terus terdesak oleh pasukan sekutu. Sulitnya akses laut maupun udara berimbas pada ketidakmampuan Jepang mendatangkan para perempuan penghibur dari Jepang, China dan Korea.

Untuk menyiasati hal tersebut, para perawan remaja Indonesia menjadi sasaran pemuas nafsu setan mereka. Tahun 1943 merupakan masa awal rombongan-rombongan para perawan remaja baik dari kota besar, madya atau kecil ini diberangkatkan.

Pengrekrutan dengan meneruskan intruksi non resmi alias kabar dari mulut ke mulut mulai dari jabatan tertinggi sampai paling bawah. Tentu saja penolakan dan rasa berat hati sebagian besar para orang tua yang ditinggalkan anak gadisnya.

Untuk menghindari kekejaman Jepang serta demi jabatan dan pangkat saat itu. Maka, melepaskan para anak gadisnya adalah salah satu cara paling selamat. Meskipun dampaknya tidak lebih baik juga.

Di balik janji Jepang untuk menyekolahkan ke Tokyo dan Shonanto tidak pernah diumumkan secara resmi pada Osamu Serei (lembaran negara). Menurut Pram, tindakan ini adalah salah satu kesengajaan untuk menghilangkan jejak kejahatan-kejahatannya agar tak terungkap pada kemudian hari.

Perempuan Korban Kehilangan Banyak Hak Hidup

Pram menggambarkan melalui buku Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer, pada saat para perempuan remaja itu tiba dan menjalani hari-hari di pengepolan (tempat pengumpulan). Tidak ada lagi kebebasan dan janji menyekolahkan ke Tokyo dan Shonanto. Hal itu hanyalah kebohongan belaka.

Para perempuan remaja itu dijaga ketat dalam rumah berpagar kawat berduri. Tidak lain agar para gadis ini tidak terhubung dengan dunia luar sama sekali. Sebuah siasat licik (lagi) agar yang bala tentara Jepang lakukan tak terdeteksi dari luar.

Tetapi sepintar apapun menyimpan bangkai, lama-kelamaan akan tercium juga baunya. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana Pram memperoleh dan mengolah data dari informan yang dekat dengan hal tersebut. Misal, jurusan mudi kapal, penjual makanan dekat lokasi pengepolan dll.

Pada tempat-tempat pengepolan yang berbeda lokasi itu, para perawan remaja kehilangan banyak hak hidupnya sebagai manusia.

Mulai dari kehormatan, cita-cita, harga diri, hubungan dengan dunia luar, peradaban dan kebudayaan. Sebuah fakta kejahatan perang dengan perampasan paling keji yang tak boleh hilang dari ingatan.

Pencarian Korban di Pedalaman Buru

Setelah Jepang menyerah tanpa syarat. Para perempuan korban tertinggal begitu saja. Mereka dilepas tanpa setitik tanggung jawab. Hidup terkatung-katung sesuai dengan daya hidup masing-masing.

Tidak mendapatkan pelayanan maupun perlindungan dari Pemerintah RI. Gambaran kehidupan pahit yang tak terbayangkan mereka tanggung sebagai korban seorang demi seorang.

Alfuru merupakan suku asli pedalaman dari Pulau Buru. Bagian ini menjadi penting mengingat terdapat proses pencarian Pram dan teman-temannya yang menjadi tapol dalam mencari korban dari orang Jawa. Baik yang mendiami maupun menjalani pernikahan dengan warga suku tersebut.

Dalam bab ini pengulas kesulitan untuk menjaga fokus pada bacaan. Karena tidak terdapat periode waktu serta penggunaan bahasa lokal dan ritus keyakinan yang sukar untuk memahami. Mungkin inilah kelemahan sekaligus kekuatan dari buku untuk menjaga keaslian cerita itu sendiri.

Selain itu, keterbatasan Pram beserta teman-temannya sebagai seorang tapol yang membuat warga lokal memberi jarak pada mereka. Akibatnya proses pencarian terbatasi dengan sangat ketat.

Pembatasan itu tampak sekali ketika mengharuskan Pram beserta teman-temannya untuk menghargai adat setempat. Hal ini menjadi penghalang untuk menggali lebih dalam asal muasal sejarah para korban yang saat itu dapat mereka temui.

Menurut pengulas, buku Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer ini penting untuk kita baca.  Bukan saja untuk terus bersyukur karena hari ini tak ada lagi bentuk penindasan dari negara lain.

Juga untuk merunut bahwa kekerasan sistemik terhadap perempuan telah terjadi jauh sebelum negara ini terbentuk. Meskipun setelah negara ini mendapatkan kemerdekaannya tidak juga memberikan pendampingan yang memadai kepada para korban.

Selain itu, seperti salah satu tujuan Pram menulis buku ini, yaitu: “kalian para perawan remaja, telah aku susun surat ini untuk kalian, bukan saja agar kalian tahu tentang nasib buruk yang biasa menimpa para gadis seumur kalian, juga agar kalian punya perhatian terhadap sejenis kalian yang mengalami kemalangan itu. Surat kepada kalian ini juga semacam pernyataan protes, sekalipun kejadiannya telah puluhan tahun lewat.” []

Tags: IndonesiakemerdekaanPenjajahan JepangPerawan Remaja dalam Cengkeraman MiliterPramoedya Ananta ToerReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Next Post

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

Alfiyah

Alfiyah

Alumni Fakultas Dakwah Institut Pesantren Mathali'ul Falah Tahun 2022 | Mari saling sapa di instagram @imalfi__

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0