Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Petani Perempuan dan Ketahanan Pangan Kita

Di bidang pertanian, perempuan dengan jumlah hampir setengah dari total penduduk Indonesia merupakan kunci kesejahteraan bangsa dan berperan aktif dalam pembangunan, salah satunya yakni memperkuat ketahanan pangan dengan bertani

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
4 September 2021
in Publik
A A
0
Petani Perempuan

Petani Perempuan

12
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama masa pendemi covid -19 banyak penyesuian yang harus dilakukan. Perempuan mengisi ruang- ruang publik dalam menyuarakan berbagai permasalahan dan turut mencari solusi untuk bertahan hidup di masa pandemi yang hingga di titik sekarang masih belum usai. Hasil survei UN Women, telah menetapkan perempuan dalam situasi lebih terdampak dan rentan, dan kondisi pandemi Covid -19 tersebut semakin memperparah kerentanan ekonomi perempuan.

Di tengah ancaman Covid -19, petani perempuan yang sekaligus menjadi ibu bahkan kepala rumah tangga, terpaksa harus mematuhi kebijakan yang dibuat pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID 19. Data BPS hasil Survei Pertanian antar Sensus (Sutas) 2021 menyebutkan, jumlah petani perempuan di Indonesia sekitar 8 juta orang. Hampir 24 persen dari 25,4 juta orang petani adalah petani perempuan. BPS juga mencatat, jumlah rumah tangga usaha pertanian dengan perempuan sebagai pemimpin dalam rumah tangga berjumlah sekitar 2,8 juta rumah tangga.

Di bidang pertanian, perempuan dengan jumlah hampir setengah dari total penduduk Indonesia merupakan kunci kesejahteraan bangsa dan berperan aktif dalam pembangunan, salah satunya yakni memperkuat ketahanan pangan dengan bertani. Perempuan turun dan menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat di sekitar.

Hal itu nampak di daerah pedesaan di perbatasan kabupaten Klaten yang mana tanah dan air masih melimpah, di manfaatkan beberapa pemudi desa, untuk mengerakkan petani perempuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, seperti mengembangkan tanaman hias di sekitar, membuat lomba- lomba kebun sayuran, dan memanfaatkan akses media untuk mengekspose kegiatan petani perempuan bertani di sawah.

Bahkan para petani perempuan di masa pandemi ini banyak mengembangkan kreativitas menanamannya agar tetap bisa bertahan hidup dari hasil panen. Sehingga setiap dua hari sekali para petani perempuan bisa memanen 1-2 karung tomat, cabai dan sayuran lainnya.

Namun semakin meningkatnya jumlah hasil panen para petani, muncul oknum – oknum  yang sengaja mencuri hasil panen para petani ketika malam hari. Hal itu memunculkan kesadaraan untuk meningkatkan keamanan dan penjagaan di daerah persawahan.  Karena merasa tak  ingin terulang kembali hasil panennya dicuri,membuat petani perempuan berinsiatif untuk setiap malam mengadakan “jogo sawah’’( Menjaga Sawah).

Kegiatan tersebut dimulai pukul 8 malam para petani perempuan bergantian menjaga area persawahan hingga pukul 11 malam, kemudian di lanjutkan para petani laki – laki yang bergantian menjaga. Kegiatan tersebut sempat mendapatkan apresiasi oleh Kepala Desa,  karena menjadi salah satu kegiatan positif untuk meningkatkan solidaritas dan rukun antar warga desa. Selain ekonomi warga juga mengalami peningkatan, juga ada upaya membangun kesadaran keamanan antar warga yang semakin terjalin baik. Terlebih di masa pandemi covid- 19 ini, tingkat keamanan desa mulai menurun.

Fakta ini menunjukkan bahwa perempuan yang terlibat dalam sektor pertanian tidak sedikit jumlahnya. Namun, di tengah peran strategis petani perempuan dalam mendukung kegiatan pertanian, mereka dihadapkan pada berbagai permasalahan salah satunya beban ganda yang harus dilakukan. Beberapa dari banyak masalah yang menjerat perempuan dalam keterlibatannya di sektor pertanian, perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pendidikan maupun kreativitas bagi para perempuan, terutama yang tinggal di perdesaan, mesti diutamakan. Dengan akses dan fasilitas pendidikan yang memadai, perempuan diharapkan mampu meningkatkan taraf kehidupannya, terutama mereka yang bekerja di sektor pertanian. Terciptanya proses pertanian yang lebih efisien dan modern, diharapkan lahir dari buah pemikiran para petani perempuan. Peran pemuda – pemudi juga cukup andil untuk saling memberikan saran, inovasi terbaru dan keterbukaan untuk para petani perempuan agar tetap berdaya dan memberdayakan .

Terkait ketidakpastian kondisi pandemi, pemerintah dan masyasrakat harus lebih hati- hati dalam mencegah penyebaran COVID-19 di perdesaan, agar penduduk yang terlibat pada sektor pertanian, tidak semakin dalam terjerumus dalam kemiskinan ekonomi. Harapan saya lewat tulisan ini agar meningkatkan kesadaran untuk saling berdaya dalam menempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan di sektor  pertanian.

Pemerintah sering lupa, dan masih menganggap kesadaran kemanusiaan perempuan perlu lebih dikembangkan dan ditingkatkan. Saya memakili pemudi desa merasa bangga terhadap petani perempuan yang turut serta dalam gerbong menjaga ketahan pangan di sekitarnya. Kurangnya kebijakan yang menyasar langsung pada petani perempuan, dikhawatirkan akan mengorbankan kualitas hidup mereka. Ketangguhan petani perempuan tentu akan memberikan kontribusi positif terhadap ketangguhan sektor pertanian bagi bangsa Indonesia. []

 

 

Tags: desaIbu BekerjakeluargaKetahanan PanganLingkunganPandemi Covid-19Pengarustamaan GenderPertanianPetani Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lomba TikTok Mubadalah Berhadiah 6 Juta Rupiah

Next Post

Menjaga Kesehatan Mental dengan menghindari Toxic Friendship

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Sesama Perempuan

Menjaga Kesehatan Mental dengan menghindari Toxic Friendship

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0