Jumat, 26 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Poligami adalah Hak Khusus Hanya bagi Nabi Part I

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
26 Juni 2021
in Personal
0
Poligami

Poligami

295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap orang memiliki jalan hidup sendiri-sendiri. Kalimat ini nampak klise. Tapi begitulah adanya. Tanpa sengaja saya bertemu dengannya di sebuah komunitas Dakwah Literasi. Dia seorang teman perempuan yang lembut, apresiatif, dan punya banyak prestasi. Aktifitas sosialnya untuk memberi perhatian kepada umat Nabi Muhammad saw. yang masih terjebak dalam perilaku jahilayah masa kini di sebuah Rumah Tahanan di salah satu kota di Jawa Barat,  juga menekuni aktivitas menulis, mengajar, dan kuliah, telah membuatnya lupa dengan hajatnya yang satu ini. Menikah.

Kini tiba-tiba dia merasa seolah usia idealnya untuk menikah sebagaimana umumnya masyarakat di Indonesia, telah berlalu. Bukan tanpa usaha dan doa. Selama ini ikhtiar sudah sering dilakukan. Doa apalagi, karena keinginan untuk menikah itu juga kuat sekali. Ingin seperti kebanyakan orang lain yang mudah bertemu jodoh, berumah tangga, memiliki anak-anak. Namun setelah sekian ikhtiar dan doa telah diupayakan, memang jodoh itu belum kunjung jadi. Bukan tidak datang. Sudah datang, tapi selalu ajakan poligami.

Dari ajakan-ajakan itu, tak satupun yang di-iya-kan. Katanya tidak tega. Itu alasan yang dikemukakan. Andai diterimanya, ia merasa tidak tega karena yakin kehadirannya akan menyinggung keberadaan istri pertama. Apalagi anak-anak, dan tentu saja seluruh keluarga besar semua pihak.

Menurutnya pernikahan adalah kesetiaan. Perjanjian berat, kokoh, mitsaqan qhalidza yang dijalankan dua orang. Dengan tanggung jawab yang tak hanya kepada pasangan, keluarga, masyarakat, namun juga terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tak bisa pernikahan itu didahului dengan mengusik ketenangan bagi yang lain. Jadi ia putuskan diri untuk menghamba melalui ibadah sunnah yang lain saja, menuntut ilmu, mengajar, mengabdi bagi sesama. Sedang usia baginya adalah milik Tuhan, tak begitu lagi ia risau akan pertambahannya setiap hari. Wallahu a’lam.

***

Penting diketahui bahwa poligami bukanlah tradisi Islam. Poligami adalah tradisi zaman yang telah ada jauh sebelum Islam datang. Islam kemudian hanya mengatur caranya sebagai upaya degradasi tradisi yang tadinya tanpa aturan sehingga menempatkan perempuan sebagai barang milik tanpa harkat, martabat dan kehormatan sama sekali.

Dengan mengatur ketat atas praktik poligami, Islam hendak menempatkan kembali perempuan pada fitrah, martabat kemanusiaannya sebagai khalifah, pemimpin bagi dirinya sendiri dan masyarakat. Sama sebagaimana laki-laki yang memperoleh tugas dan kewajiban menyembah dan menghamba hanya kepada Allah swt., bukan kepada makhluk sesama.

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Tentu saja tujuan utamanya pun adalah untuk keperluan dakwah dan kemaslahatan umat. Seperti agar para sahabat dapat belajar ilmu agama dari istri-istri Nabi. Itu artinya mereka yang menjadi istri Nabi adalah para perempuan teladan dengan masing-masing fungsi istimewa bagi perkembangan agama Islam. Seperti penjelasan berikut ini.

Pertama, Nabi menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid di usia 25 tahun sebagai lajang. Sedang Sayyidah Khadijah sendiri usia 40 tahun, tsayyib atau janda yang telah menikah dua kali. Nabi menikahinya sebagai sosok perempuan yang tangguh, mandiri, saudagar ahlul kitab yang meyakini dan telah lama menanti akan hadirnya seorang Nabi akhir zaman. Hingga dikisahkan sepulang Nabi khalwat dalam kondisi tubuh bergetar, menggigil kedinginan karena khauf, takut yang teramat, ia selimuti suaminya, ia hibur, ia besarkan hati dan jiwa Baginda.

Sampai Jibril berulang kembali hadir. Tapi kali ini Sayyidah Khadijah tak mau kehilangan cara, dengan lembut ia meminta Nabi mengizinkannya untuk duduk dipangkuan Baginda sembari menyingkap sebagian auratnya. Dalam keyakinannya, jika benar itu Jibril, maka Jibril akan keluar dari dalam ruangan karena malu menyaksikan. Teranglah Jibril keluar, dan semakin mantap iman Sayyidah Khadijah sebagai Assabiqunal Awwalun, para kekasih Nabi yang membenarkan kerasulannya dan memeluk Islam sejak semula.

Penting untuk ditengok kembali dan ditadabburi adalah bahwa pernikahan Nabi bersama Sayyidah Khadijah merupakan pernikahan monogami yang dijalani hingga kurang lebih selama 25 tahun. Sumber lain menyebutkan 28 tahun. Sepanjang hayatnya Sayyidah Khadijah adalah kekasih sekaligus pendukung utama dakwah Nabi, yang selalu siap memberikan support baik moril maupun materiil yang tidak sedikit.

Lagi-lagi ini adalah sebuah pernikahan yang bermuara pada kepentingan agama. Tidak ada lainnya. Hingga Nabi teramat kehilangan saat Sayyidah Khadijah mendahului menghadap Ilahi. Ditambah lagi Nabi kehilangan Abi Thalib, seorang paman yang paling membela. Sehingga tahun itu disebut sebagai tahun kesedihan bagi Baginda, ‘amul huzn, yang terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian. Nabi pun diceritakan kembali menyendiri sebagai duda sekitar 2 tahun lamanya. (bersambung)

Tags: istri nabiKisah NabimenikahMonogamiperempuanpernikahanpoligamisahabat nabiSejarah Islam
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Registrera pada Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu dalam Perspektif Mubadalah
  • best online betting sites pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri
  • free pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID