Minggu, 16 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Poligami adalah Hak Khusus Hanya bagi Nabi Part I

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
26 Juni 2021
in Personal
0
Poligami

Poligami

290
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap orang memiliki jalan hidup sendiri-sendiri. Kalimat ini nampak klise. Tapi begitulah adanya. Tanpa sengaja saya bertemu dengannya di sebuah komunitas Dakwah Literasi. Dia seorang teman perempuan yang lembut, apresiatif, dan punya banyak prestasi. Aktifitas sosialnya untuk memberi perhatian kepada umat Nabi Muhammad saw. yang masih terjebak dalam perilaku jahilayah masa kini di sebuah Rumah Tahanan di salah satu kota di Jawa Barat,  juga menekuni aktivitas menulis, mengajar, dan kuliah, telah membuatnya lupa dengan hajatnya yang satu ini. Menikah.

Kini tiba-tiba dia merasa seolah usia idealnya untuk menikah sebagaimana umumnya masyarakat di Indonesia, telah berlalu. Bukan tanpa usaha dan doa. Selama ini ikhtiar sudah sering dilakukan. Doa apalagi, karena keinginan untuk menikah itu juga kuat sekali. Ingin seperti kebanyakan orang lain yang mudah bertemu jodoh, berumah tangga, memiliki anak-anak. Namun setelah sekian ikhtiar dan doa telah diupayakan, memang jodoh itu belum kunjung jadi. Bukan tidak datang. Sudah datang, tapi selalu ajakan poligami.

Dari ajakan-ajakan itu, tak satupun yang di-iya-kan. Katanya tidak tega. Itu alasan yang dikemukakan. Andai diterimanya, ia merasa tidak tega karena yakin kehadirannya akan menyinggung keberadaan istri pertama. Apalagi anak-anak, dan tentu saja seluruh keluarga besar semua pihak.

Menurutnya pernikahan adalah kesetiaan. Perjanjian berat, kokoh, mitsaqan qhalidza yang dijalankan dua orang. Dengan tanggung jawab yang tak hanya kepada pasangan, keluarga, masyarakat, namun juga terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tak bisa pernikahan itu didahului dengan mengusik ketenangan bagi yang lain. Jadi ia putuskan diri untuk menghamba melalui ibadah sunnah yang lain saja, menuntut ilmu, mengajar, mengabdi bagi sesama. Sedang usia baginya adalah milik Tuhan, tak begitu lagi ia risau akan pertambahannya setiap hari. Wallahu a’lam.

***

Penting diketahui bahwa poligami bukanlah tradisi Islam. Poligami adalah tradisi zaman yang telah ada jauh sebelum Islam datang. Islam kemudian hanya mengatur caranya sebagai upaya degradasi tradisi yang tadinya tanpa aturan sehingga menempatkan perempuan sebagai barang milik tanpa harkat, martabat dan kehormatan sama sekali.

Dengan mengatur ketat atas praktik poligami, Islam hendak menempatkan kembali perempuan pada fitrah, martabat kemanusiaannya sebagai khalifah, pemimpin bagi dirinya sendiri dan masyarakat. Sama sebagaimana laki-laki yang memperoleh tugas dan kewajiban menyembah dan menghamba hanya kepada Allah swt., bukan kepada makhluk sesama.

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Tentu saja tujuan utamanya pun adalah untuk keperluan dakwah dan kemaslahatan umat. Seperti agar para sahabat dapat belajar ilmu agama dari istri-istri Nabi. Itu artinya mereka yang menjadi istri Nabi adalah para perempuan teladan dengan masing-masing fungsi istimewa bagi perkembangan agama Islam. Seperti penjelasan berikut ini.

Pertama, Nabi menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid di usia 25 tahun sebagai lajang. Sedang Sayyidah Khadijah sendiri usia 40 tahun, tsayyib atau janda yang telah menikah dua kali. Nabi menikahinya sebagai sosok perempuan yang tangguh, mandiri, saudagar ahlul kitab yang meyakini dan telah lama menanti akan hadirnya seorang Nabi akhir zaman. Hingga dikisahkan sepulang Nabi khalwat dalam kondisi tubuh bergetar, menggigil kedinginan karena khauf, takut yang teramat, ia selimuti suaminya, ia hibur, ia besarkan hati dan jiwa Baginda.

Sampai Jibril berulang kembali hadir. Tapi kali ini Sayyidah Khadijah tak mau kehilangan cara, dengan lembut ia meminta Nabi mengizinkannya untuk duduk dipangkuan Baginda sembari menyingkap sebagian auratnya. Dalam keyakinannya, jika benar itu Jibril, maka Jibril akan keluar dari dalam ruangan karena malu menyaksikan. Teranglah Jibril keluar, dan semakin mantap iman Sayyidah Khadijah sebagai Assabiqunal Awwalun, para kekasih Nabi yang membenarkan kerasulannya dan memeluk Islam sejak semula.

Penting untuk ditengok kembali dan ditadabburi adalah bahwa pernikahan Nabi bersama Sayyidah Khadijah merupakan pernikahan monogami yang dijalani hingga kurang lebih selama 25 tahun. Sumber lain menyebutkan 28 tahun. Sepanjang hayatnya Sayyidah Khadijah adalah kekasih sekaligus pendukung utama dakwah Nabi, yang selalu siap memberikan support baik moril maupun materiil yang tidak sedikit.

Lagi-lagi ini adalah sebuah pernikahan yang bermuara pada kepentingan agama. Tidak ada lainnya. Hingga Nabi teramat kehilangan saat Sayyidah Khadijah mendahului menghadap Ilahi. Ditambah lagi Nabi kehilangan Abi Thalib, seorang paman yang paling membela. Sehingga tahun itu disebut sebagai tahun kesedihan bagi Baginda, ‘amul huzn, yang terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian. Nabi pun diceritakan kembali menyendiri sebagai duda sekitar 2 tahun lamanya. (bersambung)

Tags: istri nabiKisah NabimenikahMonogamiperempuanpernikahanpoligamisahabat nabiSejarah Islam
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID