• Login
  • Register
Minggu, 28 Mei 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Poligami adalah Hak Khusus Hanya bagi Nabi Part I

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
26/06/2021
in Personal
0
Poligami

Poligami

232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap orang memiliki jalan hidup sendiri-sendiri. Kalimat ini nampak klise. Tapi begitulah adanya. Tanpa sengaja saya bertemu dengannya di sebuah komunitas Dakwah Literasi. Dia seorang teman perempuan yang lembut, apresiatif, dan punya banyak prestasi. Aktifitas sosialnya untuk memberi perhatian kepada umat Nabi Muhammad saw. yang masih terjebak dalam perilaku jahilayah masa kini di sebuah Rumah Tahanan di salah satu kota di Jawa Barat,  juga menekuni aktivitas menulis, mengajar, dan kuliah, telah membuatnya lupa dengan hajatnya yang satu ini. Menikah.

Kini tiba-tiba dia merasa seolah usia idealnya untuk menikah sebagaimana umumnya masyarakat di Indonesia, telah berlalu. Bukan tanpa usaha dan doa. Selama ini ikhtiar sudah sering dilakukan. Doa apalagi, karena keinginan untuk menikah itu juga kuat sekali. Ingin seperti kebanyakan orang lain yang mudah bertemu jodoh, berumah tangga, memiliki anak-anak. Namun setelah sekian ikhtiar dan doa telah diupayakan, memang jodoh itu belum kunjung jadi. Bukan tidak datang. Sudah datang, tapi selalu ajakan poligami.

Dari ajakan-ajakan itu, tak satupun yang di-iya-kan. Katanya tidak tega. Itu alasan yang dikemukakan. Andai diterimanya, ia merasa tidak tega karena yakin kehadirannya akan menyinggung keberadaan istri pertama. Apalagi anak-anak, dan tentu saja seluruh keluarga besar semua pihak.

Menurutnya pernikahan adalah kesetiaan. Perjanjian berat, kokoh, mitsaqan qhalidza yang dijalankan dua orang. Dengan tanggung jawab yang tak hanya kepada pasangan, keluarga, masyarakat, namun juga terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tak bisa pernikahan itu didahului dengan mengusik ketenangan bagi yang lain. Jadi ia putuskan diri untuk menghamba melalui ibadah sunnah yang lain saja, menuntut ilmu, mengajar, mengabdi bagi sesama. Sedang usia baginya adalah milik Tuhan, tak begitu lagi ia risau akan pertambahannya setiap hari. Wallahu a’lam.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja
  • Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT
  • Dukungan Nabi Saw Kepada Perempuan yang Aktif di Ruang Publik

Baca Juga:

Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan

Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

Dukungan Nabi Saw Kepada Perempuan yang Aktif di Ruang Publik

***

Penting diketahui bahwa poligami bukanlah tradisi Islam. Poligami adalah tradisi zaman yang telah ada jauh sebelum Islam datang. Islam kemudian hanya mengatur caranya sebagai upaya degradasi tradisi yang tadinya tanpa aturan sehingga menempatkan perempuan sebagai barang milik tanpa harkat, martabat dan kehormatan sama sekali.

Dengan mengatur ketat atas praktik poligami, Islam hendak menempatkan kembali perempuan pada fitrah, martabat kemanusiaannya sebagai khalifah, pemimpin bagi dirinya sendiri dan masyarakat. Sama sebagaimana laki-laki yang memperoleh tugas dan kewajiban menyembah dan menghamba hanya kepada Allah swt., bukan kepada makhluk sesama.

Memang alasan paling kuat bagi umat hari ini dalam berpoligami adalah katanya menjalankan sunnah Nabi. Namun bisa dilihat praktiknya yang masih sangat jauh panggang dari api. Hal itu karena berpoligami bagi Nabi adalah satu kekhususan, yang hampir semua pernikahan itu berdasarkan wahyu Ilahi.

Tentu saja tujuan utamanya pun adalah untuk keperluan dakwah dan kemaslahatan umat. Seperti agar para sahabat dapat belajar ilmu agama dari istri-istri Nabi. Itu artinya mereka yang menjadi istri Nabi adalah para perempuan teladan dengan masing-masing fungsi istimewa bagi perkembangan agama Islam. Seperti penjelasan berikut ini.

Pertama, Nabi menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid di usia 25 tahun sebagai lajang. Sedang Sayyidah Khadijah sendiri usia 40 tahun, tsayyib atau janda yang telah menikah dua kali. Nabi menikahinya sebagai sosok perempuan yang tangguh, mandiri, saudagar ahlul kitab yang meyakini dan telah lama menanti akan hadirnya seorang Nabi akhir zaman. Hingga dikisahkan sepulang Nabi khalwat dalam kondisi tubuh bergetar, menggigil kedinginan karena khauf, takut yang teramat, ia selimuti suaminya, ia hibur, ia besarkan hati dan jiwa Baginda.

Sampai Jibril berulang kembali hadir. Tapi kali ini Sayyidah Khadijah tak mau kehilangan cara, dengan lembut ia meminta Nabi mengizinkannya untuk duduk dipangkuan Baginda sembari menyingkap sebagian auratnya. Dalam keyakinannya, jika benar itu Jibril, maka Jibril akan keluar dari dalam ruangan karena malu menyaksikan. Teranglah Jibril keluar, dan semakin mantap iman Sayyidah Khadijah sebagai Assabiqunal Awwalun, para kekasih Nabi yang membenarkan kerasulannya dan memeluk Islam sejak semula.

Penting untuk ditengok kembali dan ditadabburi adalah bahwa pernikahan Nabi bersama Sayyidah Khadijah merupakan pernikahan monogami yang dijalani hingga kurang lebih selama 25 tahun. Sumber lain menyebutkan 28 tahun. Sepanjang hayatnya Sayyidah Khadijah adalah kekasih sekaligus pendukung utama dakwah Nabi, yang selalu siap memberikan support baik moril maupun materiil yang tidak sedikit.

Lagi-lagi ini adalah sebuah pernikahan yang bermuara pada kepentingan agama. Tidak ada lainnya. Hingga Nabi teramat kehilangan saat Sayyidah Khadijah mendahului menghadap Ilahi. Ditambah lagi Nabi kehilangan Abi Thalib, seorang paman yang paling membela. Sehingga tahun itu disebut sebagai tahun kesedihan bagi Baginda, ‘amul huzn, yang terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian. Nabi pun diceritakan kembali menyendiri sebagai duda sekitar 2 tahun lamanya. (bersambung)

Tags: istri nabiKisah NabimenikahMonogamiperempuanpernikahanpoligamisahabat nabiSejarah Islam
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Nilai Perempuan

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

27 Mei 2023
Fenomena Fast Beauty

Perempuan dan Masalah Lingkungan dari Fenomena Fast Beauty

26 Mei 2023
Bersikap Adil

Mengapa Kita Harus Bersikap Adil?

26 Mei 2023
Konsep Cinta

Memahami Konsep Cinta Erich Fromm

24 Mei 2023
Kasus Perceraian Artis

Mengambil Hikmah dari Kasus Perceraian Artis

23 Mei 2023
Rasa Sakit

Mengatakan Rasa Sakit Bukan Sesuatu Hal yang Tabu

23 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyaman dengan Ibu

    Mrs. Chatterjee vs Norway: Ketika Anak Lebih Nyaman dengan Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Refleksi Memperingati Hari Lahir Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rembuk Perempuan: Ruang Berbagi Kekuatan dan Merayakan Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beragama, Tapi Hanya Memikirkan Dunia
  • Perseteruan Antara UU Pornografi dan Korban Revenge Porn
  • Islam dan Masalah Kesehatan Perempuan
  • Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10
  • Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist