• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Poligami dan Ridho Rhoma

Siti Nur Amanah Siti Nur Amanah
17/07/2020
in Publik
0
Ilustrasi: mubadalah

Ilustrasi: mubadalah

33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Jika kamu takut tidak mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan lain yang kamu sukai; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika tidak mampu berbuat adil diantara perempuan-perempuan yang kamu nikahi maka nikahilah satu saja atau budak-budak perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (Q.S.Al-Nisa/4:3).

Poligami atau poligini merupakan keinginan hampir semua laki-laki, secara naluriah, ingin melakukan poligini namun harus dilihat bahwa niatan berpoligini dalam rangka menolong dan membantu bukan karena “nafsu syahwatiah” tampak sedikit sekali. Mengapa demikian? Karena kecendrungan laki-laki yang berpologini kebanyakan memilih perempuan yang lebih muda, lebih cantik, dan lebih memuaskan seks biologisnya dari pada isteri yang pertama.

Kalau mau mengikuti jejak Nabi SAW, semestinya laki-laki yang berpoligini adalah dengan janda-janda beranak bukan dengan para gadis muda yang “bahenol” dan masih tergolong belum tersentuh oleh laki-laki lain, demikian menurut Prof. Dr. H.M Jamali Sahrodi dalam bukunya yang berjudul Islam Reflektif kajian multiperspektif dan kasuistik halm.269.

Pernyataan tersebut diatas tentu saja sejalan dengan Ahmad Dhani, pentolan Dewa yang juga berangan-angan untuk berpoligami setidaknya dia utarakan lewat lagunya “Madu Tiga”.

Aih senangnya dalam hati // Kalau beristeri dua // Seperti dunia // Ana yang punya

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Kepada isteri tua // kanda sayang padamu // kepada isteri muda// I say I love you

Isteri tua merajuk // balik ke rumah isteri muda // kalau dua dua merajuk // ana kawin tiga

Mesti pandai pembohong // mesti pandai temberang // oh tetapi jangan sampai // eh pecah temberang.

Meski kenyataannya Maia Estianty dengan tegas menolak hal tersebut, dia justru memilih mengakhiri biduk rumah tangga yang telah dibinanya puluhan tahun dan memiliki tiga orang anak. Pada saat itu bukan hanya hatinya saja yang hancur, tetapi ia harus rela keluar dari rumah yang telah ditempatinya tanpa membawa apa-apa bahkan dipersulit untuk ketemu buah hatinya, kala itu.

Toh, keputusan yang diambil Maia tersebut membuat dia mememukan jati dirinya sendiri. Ia menjadi wanita mandiri yang terbilang sukses dan telah menikah dengan seorang laki-laki yang benar-benar mencintainya.

Berbeda dengan angan-angan Dhani, H Rhoma Irama bisa dikatakan berhasil menjalankan poligami dengan menikahi lebih dari 1 perempuan. Setidaknya itu yang dikatakan oleh Ridho Rhoma sang anak yang mengatakan bahwa papahnya cukup bijaksana berbagi kasih sayang ke keluarga dan memenuhi  semua kebutuhannya selama ini.

Namun, keberhasilan dalam menjalankan poligami tidak membuat Ridho ingin mengikuti jejak papahnya tesebut. Menurut Ridho papahnya adalah cermin besar untuk dia, di mana dia melihat poligami membutuhkan energi yang besar untuk mengayomi beberapa keluarga. Inginnya satu saja cukup. Dalam laman m.detik.com Ridho mengatakan dirinya tidak sehebat papahnya. Apalagi harus berbagi cinta dengan banyak isteri, Ridho mengaku dirinya tak cukup mampu berlaku adil.

Ridho Rhoma menurut pengakuannya, memiliki lima saudara dari dua ibu lain yang telah dinikahi papahnya. Dia mempunyai dua saudara, sedangkan dari ibu yang lain ada tiga. Lalu ditambah dengan satu saudara yang berada di tanah Jawa. Meski memiliki banyak saudara Ridho tak pernah memiliki konflik atau kecemburuan dengan mereka. Ia hanya menyayangkan sulitnya bertemu dengan sang papah sesering yang diinginkannya.

Pernyataan dari Ridho setidaknya mememberi gambaran bahwa dalam menerapkan poligami tidak seindah angan-angan atau sebatas masalah hasrat terpenuhinya seks biologis suami terhadap isteri-isterinya. Akan tetapi membutuhkan energi dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap beberapa keluarga sekaligus. Tanggung jawab memenuhi segala kebutuhan anak dan isteri-isterinya. Tentu saja tidak bisa dibilang murah, meski mungkin bagi sebagian orang yang bergelimangan harta bukan sesuatu yang sulit.

Seorang suami setidaknya memang harus bersikap adil terhap isteri-isterinya, demikian syarat poligami seperti dalam surat Al-Nisa/4:3 diatas. Adil disini adalah suatu kondisi yang tidak berat sebelah atau seimbang, yang sepatutnya tidak bisa diputuskan dengan cara sewenang-wenang.

Padahal dalam kenyataannya untuk berlaku adil baik dalam membagi harta antara isteri yang satu dengan isteri yang lain saja sulit apalagi membagi perasaan. Karena tentu akan berbeda perlakukan antara isteri yang disayangi dengan yang kurang disayangi, antara isteri yang cantik dan yang kurang cantik juga tentunya akan berbeda perlakuan.

Demikian juga antara isteri yang lama dan yang baru. Belum lagi dalam hal membagi waktu dengan isteri-isteri dan anak-anaknya. Alih- alih bersikap adil, yang ada malah menyebabkan kecemburuan dan konflik antar isteri yang satu dengan yang lainnya, belum lagi ditambah dengan persoalan yang dihadapi anak-anaknya juga. Wallahua’lam. []

Tags: agamaalquranibadahislamkeluargalaki-lakinabiperempuanpernikahanpoligamiSunnah
Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version