Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Poligami dan Ridho Rhoma

Siti Nur Amanah by Siti Nur Amanah
31 Juli 2020
in Publik
A A
0
Poligami dan Ridho Rhoma

Ilustrasi: mubadalah

1
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Jika kamu takut tidak mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan lain yang kamu sukai; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika tidak mampu berbuat adil diantara perempuan-perempuan yang kamu nikahi maka nikahilah satu saja atau budak-budak perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (Q.S.Al-Nisa/4:3).

Poligami atau poligini merupakan keinginan hampir semua laki-laki, secara naluriah, ingin melakukan poligini namun harus dilihat bahwa niatan berpoligini dalam rangka menolong dan membantu bukan karena “nafsu syahwatiah” tampak sedikit sekali. Mengapa demikian? Karena kecendrungan laki-laki yang berpologini kebanyakan memilih perempuan yang lebih muda, lebih cantik, dan lebih memuaskan seks biologisnya dari pada isteri yang pertama.

Kalau mau mengikuti jejak Nabi SAW, semestinya laki-laki yang berpoligini adalah dengan janda-janda beranak bukan dengan para gadis muda yang “bahenol” dan masih tergolong belum tersentuh oleh laki-laki lain, demikian menurut Prof. Dr. H.M Jamali Sahrodi dalam bukunya yang berjudul Islam Reflektif kajian multiperspektif dan kasuistik halm.269.

Pernyataan tersebut diatas tentu saja sejalan dengan Ahmad Dhani, pentolan Dewa yang juga berangan-angan untuk berpoligami setidaknya dia utarakan lewat lagunya “Madu Tiga”.

Aih senangnya dalam hati // Kalau beristeri dua // Seperti dunia // Ana yang punya

Kepada isteri tua // kanda sayang padamu // kepada isteri muda// I say I love you

Isteri tua merajuk // balik ke rumah isteri muda // kalau dua dua merajuk // ana kawin tiga

Mesti pandai pembohong // mesti pandai temberang // oh tetapi jangan sampai // eh pecah temberang.

Meski kenyataannya Maia Estianty dengan tegas menolak hal tersebut, dia justru memilih mengakhiri biduk rumah tangga yang telah dibinanya puluhan tahun dan memiliki tiga orang anak. Pada saat itu bukan hanya hatinya saja yang hancur, tetapi ia harus rela keluar dari rumah yang telah ditempatinya tanpa membawa apa-apa bahkan dipersulit untuk ketemu buah hatinya, kala itu.

Toh, keputusan yang diambil Maia tersebut membuat dia mememukan jati dirinya sendiri. Ia menjadi wanita mandiri yang terbilang sukses dan telah menikah dengan seorang laki-laki yang benar-benar mencintainya.

Berbeda dengan angan-angan Dhani, H Rhoma Irama bisa dikatakan berhasil menjalankan poligami dengan menikahi lebih dari 1 perempuan. Setidaknya itu yang dikatakan oleh Ridho Rhoma sang anak yang mengatakan bahwa papahnya cukup bijaksana berbagi kasih sayang ke keluarga dan memenuhi  semua kebutuhannya selama ini.

Namun, keberhasilan dalam menjalankan poligami tidak membuat Ridho ingin mengikuti jejak papahnya tesebut. Menurut Ridho papahnya adalah cermin besar untuk dia, di mana dia melihat poligami membutuhkan energi yang besar untuk mengayomi beberapa keluarga. Inginnya satu saja cukup. Dalam laman m.detik.com Ridho mengatakan dirinya tidak sehebat papahnya. Apalagi harus berbagi cinta dengan banyak isteri, Ridho mengaku dirinya tak cukup mampu berlaku adil.

Ridho Rhoma menurut pengakuannya, memiliki lima saudara dari dua ibu lain yang telah dinikahi papahnya. Dia mempunyai dua saudara, sedangkan dari ibu yang lain ada tiga. Lalu ditambah dengan satu saudara yang berada di tanah Jawa. Meski memiliki banyak saudara Ridho tak pernah memiliki konflik atau kecemburuan dengan mereka. Ia hanya menyayangkan sulitnya bertemu dengan sang papah sesering yang diinginkannya.

Pernyataan dari Ridho setidaknya mememberi gambaran bahwa dalam menerapkan poligami tidak seindah angan-angan atau sebatas masalah hasrat terpenuhinya seks biologis suami terhadap isteri-isterinya. Akan tetapi membutuhkan energi dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap beberapa keluarga sekaligus. Tanggung jawab memenuhi segala kebutuhan anak dan isteri-isterinya. Tentu saja tidak bisa dibilang murah, meski mungkin bagi sebagian orang yang bergelimangan harta bukan sesuatu yang sulit.

Seorang suami setidaknya memang harus bersikap adil terhap isteri-isterinya, demikian syarat poligami seperti dalam surat Al-Nisa/4:3 diatas. Adil disini adalah suatu kondisi yang tidak berat sebelah atau seimbang, yang sepatutnya tidak bisa diputuskan dengan cara sewenang-wenang.

Padahal dalam kenyataannya untuk berlaku adil baik dalam membagi harta antara isteri yang satu dengan isteri yang lain saja sulit apalagi membagi perasaan. Karena tentu akan berbeda perlakukan antara isteri yang disayangi dengan yang kurang disayangi, antara isteri yang cantik dan yang kurang cantik juga tentunya akan berbeda perlakuan.

Demikian juga antara isteri yang lama dan yang baru. Belum lagi dalam hal membagi waktu dengan isteri-isteri dan anak-anaknya. Alih- alih bersikap adil, yang ada malah menyebabkan kecemburuan dan konflik antar isteri yang satu dengan yang lainnya, belum lagi ditambah dengan persoalan yang dihadapi anak-anaknya juga. Wallahua’lam. []

Tags: agamaalquranibadahislamkeluargalaki-lakinabiperempuanpernikahanpoligamiSunnah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film On The Basis of Sex dan Pengarustamaan Gender

Next Post

Istri Boleh Meminta Berhubungan Seksual Terlebih Dahulu

Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Related Posts

Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Sepak Bola

Istri Boleh Meminta Berhubungan Seksual Terlebih Dahulu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0