Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Poligami itu Menyakiti Hati Perempuan

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
27 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Menyakiti Hati Perempuan

Menyakiti Hati Perempuan

3
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini yang didengar di berbagai ceramah, bahwa laki-laki itu berhak untuk poligami, sebagaimana dipraktikkan Nabi Saw dan dibolehkan al-Qur’an (an-Nisa, 4: 3). Sementara perempuan harus menerimanya dengan lapang dada. Poligami memang menyakiti hati perempuan, tetapi perempuan harus belajar bersabar, mencintai karena Allah Swt bukan karena suami, berbagi rizki suami untuk perempuan lain yang halal, dan kelak dijanjikan surga dengan setumpuk kenikmatan tiada tara.

Tahukah Anda bahwa narasi demikian tidak kita temukan di dalam al-Qur’an? Permintaan pada perempuan untuk bersabar pada poligami, bersedia mencintai Allah Swt lebih daripada suami dalam hal poligami, dan janji surga karena menerima poligami. Semua ini tidak ada dalam al-Qur’an.

Perintah bersabar memang ada, tetapi bersifat umum untuk laki-laki dan perempuan, dan dalam semua masalah kehidupan. Bukan secara khusus mengarah pada poligami. Sehingga, baik laki-laki maupun perempuan, harusnya keduanya bersabar dalam mempertahankan ikatan pernikahan agar sesuai dengan anjuran Allah Swt untuk mewujudkan sakinah, mawaddah, wa rahmah, atau kebahagiaan dan cinta kasih bagi keduanya (QS. Ar-Rum, 30: 21).

Perintah mencintai Allah Swt lebih daripada cinta pada yang lain juga bersifat umum, kepada laki-laki dan perempuan. Sehingga, seharusnya tidak hanya digunakan pada perempuan untuk merelakan suaminya menikah lagi, demi cinta pada Allah Swt. Sementara laki-laki tidak dituntut untuk mencintai Allah Swt dengan tidak memenuhi nafsunya melalui poligami.

Di dalam al-Qur’an justru ada narasi tentang pentingnya keadilan dalam poligami dan pernyataan bahwa monogami jauh lebih mudah untuk tidak berbuat zalim (QS. An-Nisa, 4: 3). Ada narasi lain yang jarang didengar oleh kita semua, yang ditujukan kepada perempuan yang khawatir suaminya akan berpoligami. Yaitu tertera pada ayat 128-130 dari Surat an-Nisa.

Bacalah dengan seksama ayat-ayat tersebut. Ayat-ayat itu berbicara mengenai perempuan yang khawatir suaminya akan berpaling kepada perempuan lain, dan berencana menikahinya secara poligami. Al-Qur’an mengingatkan mereka, perempuan dan laki-laki, untuk berdamai terlebih dahulu, dan memperbaiki hubungan mereka.

Damai tentu saja dengan perspektif dari kedua belah pihak, laki-laki yang ingin poligami dan perempuan yang ingin mempertahankan cintanya dan ikatanya bersama suaminya. Seruan damai ini yang kemudian dipahami ulama sekarang dengan ijtihad pentingnya izin istri dalam hal poligami.

Jikapun harus poligami, al-Qur’an mengingatkan lagi kepada laki-laki bahwa keadilan itu penting sekali dan seringkali sulit dilakukan. Karena itu diminta untuk kembali berdamai, memperbaiki relasi, serta menjaga diri. Bisa jadi, damai di sini, merupakan permintaan al-Qur’an untuk mengurungkan rencana poligami laki-laki.

Tetapi jikapun susah berdamai, laki-laki terus dengan rencana poligaminya, dan perempuan sulit menerimanya, al-Qur’an justru menawarkan solusi cerai, sebagai sesuatu yang bisa jadi justru menyehatkan relasi dan membuat masing-masiing menjadi mandiri dan bisa lebih baik.

Dus, 15 abad yang lalu al-Qur’an berbicara jauh lebih moderat dan seimbang, dibanding mereka-mereka yang berceramah sekarang dengan mengelabui para perempuan soal poligami dengan narasi sabar, cinta Allah Swt dan janji surga.

*) Penjelasan lebih lengkap dengan seluruh ayat-ayat tentang poligami yang mengacu pada tujuan bersama pernikahan, bisa ditemukan di buku Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam di bab V. Juga ada buku khusus yang berjudul “Sunnah Monogami”  bisa dipesan ke Jogan Mubadalah (WhatsApp 08996340555 ).

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rubaiyyat Omar al Khayyam dalam Nyanyian Umi Kultsum

Next Post

Previlage Pinangki Dampak Dari Perjuangan Kesetaraan Gender?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Takjil
Publik

Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

9 Maret 2026
Next Post
Pinangki

Previlage Pinangki Dampak Dari Perjuangan Kesetaraan Gender?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0