Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 1-5: Prinsip-prinsip Relasi Laki-laki dan Perempuan

Kompilasi 60 Hadits Shahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
17 Juli 2022
in Hadits, Rekomendasi
0
Relasi Laki-laki dan Perempuan

Relasi Laki-laki dan Perempuan

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teks hadits ke-1 tentang prinsip dasar relasi untuk tidak saling menzalimi, menghina, dan merendahkan, melainkan saling menghormati, mendukung, dan memuliakan antara laki-laki dan perempuan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ وَلا يَخْذُلُهُ وَلا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا». وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَث مَرَّاتٍ «بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ». (رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 6706، كتاب البر والصلة والأدب، باب تَحْرِيمِ ظُلْمِ الْمُسْلِمِ وَخَذْلِهِ وَاحْتِقَارِهِ وَدَمِهِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ).

Terjemahan:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini”, sambil menunjuk dadanya dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya”. (Sahih Muslim, no. Hadis: 6706).

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab Sahihnya (no. Hadis: 6706), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 2052), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 7842, 8218, 8843, dan 16265).

Penjelasan Singkat:

Hadis Abu Hurairah ra ini mengajarkan prinsip yang paling mendasar dalam Islam. Yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah saudara. Sehingga, satu sama lain, di antara kita, adalah diharamkan untuk saling merendahkan, mencibir, menghina, apalagi menzalimi. Adalah sudah masuk tindak kejahatan, jika seseorang sudah berani merendahkan orang lain. Jika merendahkan saja dianggap buruk dan jahat, apalagi tindakanj-tindakan yang menodai martabat dan harga diri, melukai jiwa dan kehormatan, serta merusak harta seseorang. Sebagaimana dinyatakan Nabi Saw dalam hadis ini; jiwa, kehormatan, dan harta seseorang adalah suci dan terhormat. Ia haram untuk diganggu, dilecehkan, dan dirampas. Teks hadis ini menunjukkan betapa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Ia menegaskan hak-hak dasar manusia; hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), dan hak sosial (kehormatan). Jika demikian, maka segala tindakan perendahan perempuan, pelecehan, peminggiran, penzaliman, dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka adalah sesuatu yang sama sekali tidak direstui Nabi Saw, sekalipun didukung tafsir-tafsir tertentu.

Teks ke-2

عَنْ يَحْيَى الْمَازِنِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: «لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ». (رواه مالك في الموطأ، رقم الحديث: 1435، كتاب الأقضية، باب باب الْقَضَاءِ فِى الْمِرْفَقِ).

Terjemahan:

Dari Yahya al-Mazini ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun mencederai orang lain”. (Muwaththa’ Malik, no. hadis: 1435).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Malik dalam kitab Muwaththa’nya (no. hadis: 1435), Ibn Majah dalam Sunannya (no. hadis: 2430 dan 2431), dan Imam Ahmad dalam musnadnya  (no. hadis: 2912 dan 23223).

Penjelasan singkat:

Hadis Yahya al-Mazini ra ini merupakan kalimat yang singkat dan padat. Kalimat ini, la dharara wa la dhirar, telah menjadi aksioma hukum di kalangan ulama fiqh, atau yang dikenal dengan Kaidah Fiqh. “Bahwa menyakiti dan merusak adalah terlarang, baik kepada diri maupun orang lain”, demikian terjemahan lain dari kalimat la dharara wa la dhirar. Dus, dengan inspirasi kalimat ini, setiap orang, lelaki maupun perempuan harus terbebas dari segala tindakan buruk yang menyakiti dan merusak, baik dalam bentuk perilaku sehari hari, misalnya dalam relasi keluarga antara suami-istri dan orang tua-anak, maupun dalam bentuk kebijakan negara.

Sebaliknya, setiap tindakan seseorang harus diupayakan  semaksimal mungkin agar dapat menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan bagi sebanyak mungkin orang. Juga untuk menghindarkan segala bahaya, keburukan, dan kekerasan. Begitupun kebijakan negara harus dipastikan dapat menghadirkan kemaslahatan bagi warga, perempuan maupun pria, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan keseweang-wenangan.

Atau dalam bahasa kaidah fiqh, tasharruf ar raa’i ‘ala ar ra’iyyah manuthun bil mashlahah (Kebijakan negara atas rakyatnya harus terkait dengan kemaslahatan warga). Sehingga jika ada kebijakan yang merusak atau menghadirkan kekerasan dan kemudaratan, harus dibatalkan demi prinsip kaidah ini. Sesungguhnya prinsip kemaslahatan dan anti kemudaratan ini sudah menjadi kaidah umum yang diterima ulama fiqh sepanjang zaman, baik dalam prilaku individual maupun dalam relasi sosial secara umum.

Di antara ulama besar yang mempromosikan prinsip ini adalah Abū al-Ḥusayn al-Baṣrī (w. 478/1085), Abū Hāmid al-Ghazalī (w. 505/1111), Fakhr al-Dīn al-Rāzī (w. 606/1209), al-Qarāfī (w. 646/1249), ‘Izz al-Dīn b. Abd al-Salām (w. 660/1261), al-Ṭūfī (w. 716/1316), Ibn Taymiyah (w. 728/1327), Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah (w. 751/1350), dan Ibrahim al-Shāṭibī (w. 790/1388).

Teks ke-3

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْبِرِّ وَالإِثْمِ فَقَالَ: «الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ». رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 6680،  كتاب البر والصلة والأدب، باب تَفْسِيرِ الْبِرِّ وَالإِثْم.

Terjemahan:

Dari Nawas bin Sam’an al-Anshari ra, berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah Saw mengenai kebaikan dan keburukan. Rasul menjawab: “Kebaikan adalah akhlak mulia dan keburukan adalah sesuatu yang membuat hatimu ragu dan kamu tidak ingin orang lain melihat sesuatu itu (ada pada dirimu)”. (Sahih Muslim, no. hadis: 6680).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 6680 dan 6681), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 2565), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis 17906, 17907, dan 17908).

Penjelasan singkat:

Seringkali orang bingung membedakan kebaikan (al-birr) dari perbuatan dosa (al-itsm). Di sini, Nabi Saw memberi panduan sederhana. Bahwa yang pertama adalah akhlak mulia dan segala perilaku baik. Sementara yang kedua adalah yang menjadikan seseorang gundah gulana dan membuatnya malu diketahui orang lain.

Teks ini menegaskan bahwa pokok kebaikan itu perilaku yang baik antar sesama. Dari laki-laki kepada perempuan. Pun dari perempuan kepada laki-laki. Keduanya dituntut memiliki akhlak mulia dalam berelasi satu sama lain. Sehingga, jika laki laki berhak memperoleh penghormatan dan segala perlakuan baik dari perempuan, maka pun demikian perempuan dari laki laki. Tentu saja, termasuk antar lelaki dan antar perempuan.

Demikianlah akhlak mulia yang diajarkan Nabi kita Saw. Bahkan, dalam sebuah teks hadis riwayat Imam Muslim (no. Hadis 6744), seseorang bisa dianggap bangkrut secara moral agama, jika sering beribadah ritual, tetapi secara sosial justru menyakiti orang lain, mencederai, mengumpat, dan melakukan kekerasan. Seorang suami yang banyak ibadah ritual tetapi menyakiti istri dan melakukan kekerasan terhadapnya bisa dianggap bangkrut moral agamanya, begitupun hal yang sama bagi istri yang rajin beribadah tetapi pelaku kekerasan terhadap suaminya, atau anak-anaknya.

Berperilaku baik kepada orang lain adalah pokok ajaran Islam untuk meningkatkan rasa kemanusiaan seseorang dan menaikkan derajat spritualitasnya. Jika ini sudah dikenal secara umum dalam relasi antar sesama, seharusnya menjadi lebih kuat dalam relasi keluarga antara orang tua-anak dan suami istri, tidak mudah marah, menyalahkan, menghakimi, apalagi melakukan tindak kekerasan. Saling memahami adalah kebaikan yang paripurna dalam sebuah relasi. Jika tidak, pondasinya akan runtuh dari awal dan tinggal menunggu waktu untuk pecah dan berantakan. Sekali lagi, kebaikan adalah berakhlak mulia kepada orang lain.

Teks ke-4

عَنْ جَابِر بن عبد الله رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَىَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ». رواه الترمذي في سننه، رقم الحديث: 2150، كتاب البر والصلة، باب ما جاء في معالي الأخلاق.

Terjemahan:

Dari Jabir bin Abdillah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang paling saya cintai dan paling dekat dengan tempat saya kelak di hari kiamat, adalah mereka yang memiliki akhlak mulia. Sementara orang yang paling saya benci dan tempatnya paling jauh dari saya kelak di hari kiamat, adalah mereka yang keras dan rakus, suka menghina dan sombong”. (Sunan Turmudzi, no. hadis: 2150).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 6104), dan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 6177), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 2103 dan 2150), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 6615, 6936, 8944, 10160, 10204, 10375, dan 10383).

Penjelasan singkat:

Masih satu nafas dengan hadis ketiga, hadis ini menegaskan akhlak mulia sebagai pokok ajaran kenabian. Sebagaimana disebutkan, mereka yang berakhlak mulia dan berperilaku baik adalah yang paling dicintai Nabi Saw. Merekapun kelak akan tinggal berdekatan dengan beliau di surga. Duh betapa bahaginya.

Kebalikannya, orang yang berperangai buruk kepada orang lain, rakus, suka berkata kasar dan melakukan kekerasan, adalah yang dibenci Nabi Saw. Merekapun pasti akan dijauhkan dari beliau kelak di akhirat nanti. Dalam teks lain, yaitu hadis riwayat Muslim (no. Hadis: 275), Nabi Saw menegaskan: “Bahwa orang yang memiliki sebiji rasa sombong kepada orang lain tidak akan pernah bisa masuk surga”. Orang sombong, Nabi Saw melanjutkan: “adalah orang yang menolak kebenaran dan merendahkan orang lain”.

Dalam semangat teks hadis ini, laki-laki seharusnya tidak merendahkan perempuan, begitupun perempuan kepada laki-laki. Cara pandang yang merendahkan orang lain adalah awal dari segala tindak kekerasan. Ia akan meligitimasi pengabaian, cibiran, hinaan, dan akhirnya kekerasan.

Untuk itu, dalam konteks berelasi antara laki-laki dan perempuan, kita berharap pada keduanya agar berakhlak mulia dan berperangai baik. Atau menjadi shalih dan shalihah Satu sama lain. Dalam kerangka ini, jika perempuan diminta berbakti pada suaminya, misalnya, maka laki-lakipun didorong untuk berbakti pada istrinya. Kita semua menginginkan perempuan istri “shalihah” bagi suaminya, sebagaimana mengharapkan semua laki laki menjadi “shalih” bagi istrinya.

Teks ke-5

عن أبي هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – «مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ». رواه البخاري، في صحيحه، رقم الحديث:6063، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.

Terjemahan:

Dari Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi”. (Sahih Bukhari, no. hadis: 6063).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 6063 dan 6081), dan Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 2035), Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 5220)), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 7242, 7409, 7764, 10824, dan 19551).

Penjelasan singkat:

“Siapa yang tidak menyayangi akan tidak disayangi”, demikian Nabi Saw mensabdakan. Ini peringatan untuk menumbuhkan kesadaran pada prinsip kasih sayang. Tepatnya penegasan mengenai sifat timbal balik dalam ajaran kasih sayang.

Dalam ungkapan positif, seseorang itu mesti menyayangi orang lain, jika ingin disayangi. Jika ia sendiri tidak mau menyayangi orang lain, maka ia tidak bisa berharap untuk disayang orang lain. Ini logika timbal balik mengenai kasih sayang. Lebih dari itu, teks Hadis ini menegaskan bahwa kasih sayang adalah ajaran pokok dalam Islam mengenai relasi sosial dan kemanusiaan.

Kerasulan Nabi Saw, sebagaimana ditegaskan al-Quran, adalah untuk menghadirkan secara nyata kasih sayang kepada seluruh makhluk hidup dan alam semesta. Dalam bahasa al-Quran, rahmatan lil alamin. Rahmat semesta alam. Seluruh manusia. Perempuan tidak dikecualikan untuk memperoleh segala kemaslahatan dan kasih sayang Islam.

Dus, dalam relasi keseharian, baik laki-laki maupun perempuan, berhak memperoleh kasih sayang. Pada saat yang sama, mereka berkewajiban menghadirkannya. Keduanya. Satu sama lain. Yang satu tidak lebih berhak memperoleh kasih sayang dari yang lain. Begitupun ia tidaklah lebih berkewajiban menebar kasih sayang daripada yang lain.

Sebagaimana ditegaskan ayat 21 surat ar-Rum, kasih sayang adalah salah satu prinsip relasi keluarga yang bersifat timbal balik antara suami dan istri. Yang satu dituntut untuk menyayangi sekaligus harus memperoleh kasih sayang dari yang lain. Keinginan untuk memiliki kehidupan surgawi dalam rumah tangga hanya bisa terlaksana jika prinsip kasih sayang dalam sebuah keluarga diwujudkan secara timbal balik oleh seluruh anggotanya.

Inilah bentuk rumah tangga yang biasa dikenal dalam ungkapan “rumahku surgaku” (baytī jannatī), yang menentramkan semua anggota keluarga, menenangkan, menyenangkan, dan membahagiakan. Hal yang sama juga dalam kehidupan sosial yang lebih besar, tidak boleh ada satupun orang (biasanya perempuan) yang dikucilkan dari segala manfaat publik yang dihadirkan masyarakat maupun negara.

Tags: Hadits MubadalahHadits Saling MenghormatiLarangan MencederaiPrinsip KesetaraanPrinsip Relasi Mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
War Takjil Nonis
Aktual

War Takjil Nonis: Fenomena Berburu Kerukunan Beragama di Pasar Ramadan

1 April 2024
Male Entitlement
Personal

Male Entitlement Bukan Romantis, Tetapi Toxic Relationship

1 Februari 2024
Gagasan Mubadalah
Hadits

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan
Buku

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

11 September 2023
Sikap Kemanusiaan
Khazanah

Mubadalah sebagai Sikap Kemanusiaan di Tengah Keragaman Agama

4 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID