Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Zakat berperan penting dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi individu penyandang disabilitas

LudfiahRIsnaeni LudfiahRIsnaeni
19 Desember 2025
in Buku, Rekomendasi
0
Prioritas Disabilitas

Prioritas Disabilitas

190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia akademik fikih menyambut terbitnya karya terbaru Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul “Fikih Zakat Progresif” pada Juli 2025. Buku ini merupakan jelmaan tesisnya dua puluh lima tahun berselang. Saya membaca buku ini pagi tadi dan menemukan pandangan mendalam yang mengajak kita meninjau ulang kewajiban zakat sebagai pilar solidaritas.

Telaah Awal: Fikih Zakat Progresif K.H. Faqihuddin Abdul Kodir

Zakat bukan sekadar milik teks yang tertulis dalam kitab-kitab. Ia milik kehidupan itu sendiri: milik umat manusia, milik perempuan yang terpinggirkan, milik orang miskin yang terabaikan, milik korban kekerasan yang terbungkam, milik para difabel yang dilupakan, dan milik siapa pun yang selama ini tidak dihitung dalam sistem yang mengatasnamakan keadilan.

-Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir

Kiai Faqih membangun struktur buku ini menyerupai sebuah rumah tinggal. Beliau membagi isinya menjadi pintu pembuka dan ruang tengah, disusul lima kamar utama (kamar pertama hingga kelima). Pembaca harus melalui kamar-kamar ini secara berurutan. Setelah seluruh kamar terlewati, beliau menghadirkan pintu penutup yang memberi ruang renung. Struktur unik ini memandu pembaca secara bertahap menuju kesimpulan fikih progresif yang mendalam.

Kritik Fikih Klasik dan Urgensi Prioritas

Zakat berperan penting dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi individu penyandang disabilitas. Di berbagai lapisan masyarakat, kelompok ini kerap mengalami hambatan lebih besar dalam memperoleh akses terhadap pendidikan, lapangan kerja, maupun layanan kesehatan. Melalui penyaluran zakat kepada mereka, kesenjangan tersebut dapat diminimalkan sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Fikih zakat klasik selama ini memandang penyandang disabilitas (difabel) secara simplistis, dan menggolongkan mereka hanya sebagai bagian dari asnaf fakir atau miskin biasa. Akibatnya, pandangan ini gagal menangkap urgensi keadilan. Maka dari itu, Kiai Faqihuddin membahas kegagalan ini secara mendalam dalam Kamar Keempat, yang mengulas reinterpretasi alokasi zakat dan asnaf.

Bukankah prinsip keadilan dalam Islam tidak mengenal diskriminasi atas dasar kondisi tubuh? Sebaliknya, al-Qur’an berulang kali menegaskan keberpihakan kepada mereka yang lemah. Sebagai contoh, QS. al-Nisa’ ayat 75 mengajak kita untuk membela “orang-orang yang tertindas di muka bumi,” menegaskan bahwa keberpihakan kepada kelompok rentan adalah bagian dari misi teologis umat Islam.

Kiai Faqih menegaskan bahwa kelompok difabel harus mendapat Prioritas Disabilitas dalam Zakat. Menariknya, prioritas ini muncul, bukan karena alasan keterbatasan fisik yang mereka miliki. Justru, beliau menjelaskan bahwa mereka kerap kali berada di posisi yang terabaikan secara struktural dan sistemik oleh masyarakat. Oleh karena itu, zakat, sebagai dana publik, memiliki kewajiban etis untuk mengangkat kelompok terpinggirkan.

Zakat untuk Keadilan Struktural: Prioritas Alokasi Dana Difabel

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa pun yang Rasul berikan kepadamu, terimalah! Apa pun yang Rasul larang bagimu, tinggalkanlah! Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. { Q.S. al-Hasyr [59]:7}”

Ayat di atas menunjukan bahwa Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Dalam hal ini, zakat hadir untuk memastikan bahwa harta tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir orang, tetapi juga tersebar bagi mereka yang membutuhkan.

Seperti halnya kelompok fakir dan miskin, penyandang disabilitas juga menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta ruang sosial yang layak. Dalam banyak kasus, mereka mengalami kemiskinan berlapis, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara relasional dan simbolik. Padahal, kehadiran mereka dalam masyarakat bukanlah aib, ia adalah bagian dari keberagaman ciptaan Tuhan.

Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Penyandang disabilitas harus menerima dukungan zakat, bukan hanya karena tergolong asnaf miskin, tetapi karena mereka membutuhkan intervensi struktural yang mendasar. Jika dimaknai melalui kerangka Maqashid Syariah, Prioritas Disabilitas dalam Zakat berfungsi melindungi jiwa, martabat, dan partisipasi sosial mereka.

Oleh karena itu, Amil zakat wajib merancang dana zakat sebagai instrumen transformatif, menghindari praktik karitatif sesaat yang gagal memutus rantai kemiskinan.

Prioritas disabilitas dalam zakat harus diinvestasikan pada program yang membawa perubahan jangka panjang, seperti bantuan alat bantu, pelatihan kerja, penguatan modal usaha, hingga pengadaan fasilitas umum yang inklusif. Pendekatan ini menegakkan prinsip penentuan prioritas (konsep al-ahwaj tsumma al-ahwaj), dan memastikan laku distribusi berfokus pada kelompok yang paling rentan.

Dengan demikian, Kiai Faqihuddin menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah mitra (mubadalah) dalam membangun masyarakat yang adil, bukan sekadar penerima pasif. Zakat, dalam konteks ini, menjadi bentuk solidaritas spiritual dan tanggung jawab kolektif untuk menciptakan dunia yang dapat diakses oleh semua. []

 

 

 

 

Tags: Buku Zakat ProgresifDisabilitasfikih progresifHak Penyandang DisabilitasPrioritas DisabilitasZakat
LudfiahRIsnaeni

LudfiahRIsnaeni

Terkait Posts

Pengesahan KUHAP
Publik

Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

19 Desember 2025
Fikih Disabilitas
Publik

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

15 Desember 2025
Hak Bekerja
Publik

Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

13 Desember 2025
Bencana Ekologis
Publik

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20
  • Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID