Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

Bangsa ini penakut, kata Gus Dur, karena tidak mau bertindak kepada yang bersalah. Eh, yang bersalah malah mendapat nobatan pahlawan nasional.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
11 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Soeharto

Soeharto

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terpatri di kepala, tatkala masih duduk di bangku sekolah dasar, di akhir Januari 2008, penyiar-penyiar di televisi getol mengabarkan berita perkabungan. Rupanya siaran mengenai wafatnya Soeharto (Presiden Ke-2 RI).

Saya ingat betul tayangan berita itu menggeser rating sinetron yang tengah hits kala itu, Namaku Mentari. Tak heran, memang beberapa stasiun televisi (zaman itu) dimiliki anak-anak mendiang Soeharto. Pantas saja bila polesan berita melulu sepak terjang mendiang yang bagus-bagus. Usaha menggoreng citra apik seorang bapak lewat berita berhasil anak-anaknya tandaskan.

Dalam pada itu, mendengar gemuruh usulan pelbagai nama terajukan—salah satunya Soeharto—sebagai pahlawan nasional awal November kemarin, saya merapat ke dalam barisan geram. Maksudnya memihak pada golongan yang menganggap bahwa Soeharto tidak “layak” mendapat gelar terhormat itu. Tentu bukan karena persoalan personal, ini bertaut akan perbalahan kelakuan Soeharto selama menahkodai rezim Orde Barunya.

Semasa mendiang berkuasa, pelbagai kebijakannya (teranggap) menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power), melawan hukum, dan membelokkan kebijakan publik bagi keuntungan diri atau kelompoknya. Demikian bisa terinci, di antaranya: Tragedi 1965, Peristiwa Malari (1974), Operasi Petrus (1983), Peristiwa Talangsari (1989), Tragedi Tanjung Priok (1984), Peristiwa Kudatuli (1996), Konflik Aceh dan Papua, Tragedi Trisakti (1998), Penculikan Aktivis (1997-1998), dan masih banyak lagi.

Catatan dan Kuasa

Ihwal peristiwa terakhir, penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998, kita bisa membaca catatan kesaksian korban berjudul “Di Kuil Penyiksaan Orde Baru” yang Nezar Patria (kini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital) tulis. Catatan termaktub dalam majalah Tempo Edisi Khusus Soeharto 10 Februari 2008. Tulisan inilah yang menjadi nadi gagasan Leila S. Chudori menulis novel monumentalnya Laut Bercerita (2017) yang per-Juli 2025 sudah menginjak cetakan ke-100.

Pada 13 Maret 1998, Nezar—aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID)—bersama kawannya, Aan Rusdianto, digerendel empat orang berbadan kekar memakai seibo di tempat persembunyiannya di rumah susun Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Nezar mendapat pukulan bertubi, lalu penyiksa membaringkan badannya di atas balok es sembari kaki terikat kabel listrik. Sengatan demi sengatan Nezar rasakan dalam jeda lontaran pelbagai pertanyaan.

Potongan kisah pilu itu bagi Nezar adalah peristiwa yang masih menjadi mimpi buruk. Belum lagi bila mengenang sejumlah kawannya yang hilang dan tak pernah pulang. Mereka adalah Herman Hendrawan, Bima Petrus, Suyat, dan Wiji Thukul. Konon, tim pernah menculik Nezar itu bernama Tim Mawar dari regu Kopassus. Yang ketika itu, Komandan Jenderal Kopassusnya adalah Jenderal Prabowo Subianto (Presiden RI saat ini).

Tragedi dan kekerasan di atas sampai hari ini masih belum mendapat penyelesaian dan pertanggung jawaban dari mendiang Soerharto dan keluarganya. Belum lagi bergeser pada peristiwa kekerasan terhadap rakyat. Seperti terjadi dalam Peristiwa Kedungombo (1985), proyek raksasa yang menenggelamkan 37 desa, terbumbui intimidasi dan terror agar warga melepas lahannya.

Mesin Kekerasan

Membaca rekam jejak gaya memimpin Soeharto, dari awal hingga berakhirnya, Orde Baru memang menumpukan kekuasaan pada kekerasan dan koersi. Terafirmasi oleh Ian Douglas Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman (2018) bahwa “ambisi totaliter” ini memang didamba-dambakan oleh rezim, tetapi tidak pernah tercapai.

Yang benar-benar berhasil dikukuhkan-lanjutkan, lanjut Douglas, ialah pemusatan yang memadai atas sarana utama kekerasan. Dengan dasar itu, tak heran bila Hilmar Farid, sejarawan Institus Sejarah Sosial Indonesia, sependapat mengatakan sejarah Orde Baru adalah sejarah kekerasan.

Peristiwa demi peristiwa kekerasan terjadi semasa Soeharto memimpin rezim Orde Baru. Dia begitu kukuh mempertahankan tampuk kekuasaannya dengan pelbagai macam cara. Culas, kepicikan, hingga kekerasan. Hingga terjadi pada suatu masa, pada saat bangsa ini dipimpin oleh mantan menantunya, upaya pemutihan nama Sang Jenderal tengah diupayakan.

Bermacam ikhtiar tertapis, mulai dari penghapusan segala bentuk kebengisan dalam catatan sejarah bangsa, hingga penganugerahan gelar kehormatan pahlawan nasional. Cara ini mereka (kelompoknya) tempuh demi mengelantang noda durjana yang pernah mendiang lakukan. Begitu naif, sesiapun itu, yang mengusung Soeharto menjadi pahlawan nasional. Tidak cukupkah mendiang dengan segala ketamakannya berkuasa selama 32 tahun?

Seburuk-buruknya hati seseorang, dalam nurani terdalamnya, rasanya bakal menolak seorang penjahat (politik) mendapat sematan sebagai seorang pahlawan nasional. Padahal “pahlawan” menurut KBBI Daringialah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero.

Soeharto memang menonjol dalam pembangunan, pun bermacam kekerasan. Berkorban membela kebenaran? Ah, tentu tidak. Justru dia mengorbankan banyak hal; kemajemukan, kebudayaan, bahasa, rakyat, uang, dan sederet hal lainnya. Untuk disebut pejuang saja dia amat tak pantas, apalagi pahlawan nasional. Jadi superhero bagi keluarganya mungkin cocok.

Sudah sepantasnya, sebagai warga negara, kita tak lagu malu mengisahkan kesejarahan bangsa ini terlepas baik atau buruk. Pantas jika Indonesia masih belum menjadi negara maju seperti Jerman, Jepang, Inggris, atau lainnya. Salah satu faktornya, menurut Dandhy Dwi Laksono, karena Indonesia masih belum selesai dengan sejarahnya sendiri.

Bangsa ini penakut, kata Gus Dur, karena tidak mau bertindak kepada yang bersalah. Eh, yang bersalah malah mendapat nobatan pahlawan nasional. Ampun. Hanya pengecut tulen yang mendukung mati-matian penjahat kemanusiaan agar mendapat sandangan gelar pahlawan nasional. []

Tags: Orde Barupahlawan nasionalSoeharto Bukan PahlawanSoerharto
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

Next Post

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Sejarah Kartini
Personal

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

28 April 2025
Ratu Kalinyamat
Figur

Mengenal Ratu Kalinyamat, Pahlawan dan Pemimpin Perempuan dari Jepara

12 November 2024
Next Post
Penyusuan Anak

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0