• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Qira’ah Mubadalah Harus Dibaca Warga Dunia

Tia Isti'anah Tia Isti'anah
21/01/2019
in Aktual
0
Warga Dunia

Warga Dunia

47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Buku Qira’ah Mubadalah perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab agar dibaca warga dunia. Demikian dikatakan Lien Iffah Naf’atu Fina, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam Majelis Mubadalah #2 di Kafe Basabasi, Yogyakarta, Minggu (20 Januari 2019) malam.

Menurutnya, Qira’ah Mubadalah adalah sumbangan pemikiran otentik dari salah seorang pemikir Islam di Indonesia. Selama ini, karya para pemikir Indonesia jarang dibaca masyarakat dunia karena tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris maupun Arab.

“Buku ini adalah sebuah sumbangan pemikiran otentik pemikir Indonesia yang juga harus dibaca dunia” ucap Lien Iffah.

Menurutnya, buku Qira’ah Mubadalah sangat aplikatif. Meski buku tersebut berdasar Qur’an dan hadist tapi pembahasannya sangat kontemporer dan sangat dekat dengan realitas. Lien melihat, hal itu terjadi karena salah satu dasar penulisan buku itu adalah kegelisahan sosial penulisnya.

Lien Iffah menjadi pembedah buku bersama Mustaghfiroh Rahayu, dosen sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM). Penulis buku, KH Faqihuddin Abdul Kodir hadir juga dalam acara tersebut sebagai narasumber.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Sementara itu, menurut Mustaghfiroh Rahayu, buku Qira’ah Mubadalah bukan hanya penting untuk dibaca akademisi, agamawan, peneliti, tapi juga para aktivis, bahkan masyarakat umum.

Secara bobot keilmuan, Rahayu menyebut Kang Faqih, penulis buku Qira’ah Mubadalah layak disejajarkan dengan Aminah Wadud, Asma Barlas, dan tokoh feminis muslim kenamaan lainnya.

“Buku ini sangat komplet. Landasan filosofis serta aplikasinya begitu banyak dan lengkap,” kata Rahayu.

Penulis buku, Faqihuddin Abdul Kodir sendiri mengatakan, Qira’ah Mubadalah adalah buku dari hasil pergulatan intelektual selama dua puluh tahun. Ada banyak tokoh yang menjadi inspirasi dan gurunya dalam mendalami isu-isu perempuan dalam Islam.

“Ini adalah sebuah refleksi hasil bertemu dengan banyak ulama perempuan, seperti Aminah Wadud, Ibu Sinta Nuriyah, Nur Rofi’ah, dan yang paling mempengaruhi adalah KH.Husein Muhammad,” katanya.

Kang Faqih sendiri melihat pemikirannya berbeda dari para koleganya. Seperti Aminah Wadud, katanya, tidak pernah menggunakan hadits dalam setiap tulisannya. Sementara Kang Faqih menggunakan hadits dalam pemikirannya. Karena semua teks, dalam perspektif Mubadalah, bisa digunakan. Bahkan teks-teks yang sebelumnya dianggap misoginis sekalipun.

“Seperti kata Imam Syafi’i, yang salah itu bukan teksnya melainkan cara berpikir kita. Mubadalah menawarkan cara pandang terhadap teks dan realitas yang lebih adil bagi laki-laki maupun perempuan,” pungkasnya.[]

Tags: bukudiskusiislamkafe basabasikang faqihlaki-lakimajelis mubadalahMubadalahperempuanQira'ah Mubadalahulama perempuanYogyakarta
Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID