Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

Sejarah mencatat ada beberapa bulan yang memiliki makna khusus dan sering dijadikan momentum oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
25 September 2025
in Hikmah
0
Bulan Pernikahan

Bulan Pernikahan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan bukan sekadar upacara sosial, melainkan peristiwa sakral yang menjadi awal perjalanan hidup baru. Ia menyatukan dua keluarga, dua budaya, dan mematri komitmen suci di hadapan Allah.

Dalam Islam, semua hari dan bulan pada dasarnya baik untuk melangsungkan pernikahan. Namun, sejarah mencatat ada beberapa bulan yang memiliki makna khusus dan sering menjadi momentum oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.

Bulan-bulan pernikahan tersebut adalah Syawal, Rajab, Rabiul Awal, Safar, dan Muharram. Pemilihan waktu ini bukan berdasarkan pada keyakinan mistis, melainkan pada nilai-nilai spiritual dan teladan Nabi yang sarat hikmah.

Latar Sejarah dan Keutamaan Setiap Bulan

Bulan Syawal menjadi bulan yang istimewa karena Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA pada bulan ini. Peristiwa tersebut sekaligus membantah anggapan masyarakat jahiliyah yang menganggap Syawal sebagai bulan sial. Dengan menikah pada bulan tersebut, Nabi memberi pelajaran bahwa keberkahan sebuah pernikahan tidak ditentukan oleh waktu, tetapi oleh niat dan ridha Allah.

Bulan Rajab pun memiliki kedudukan penting karena terkenal sebagai bulan mulia yang terpenuhi penghormatan. Bahkan disebut sebagai bulan di mana orang tua Nabi menikah. Rabiul Awal memiliki makna mendalam karena menjadi bulan kelahiran Rasulullah SAW sekaligus bulan terjadinya sejumlah pernikahan para sahabat, menjadikannya simbol kebajikan dan keteladanan.

Sementara itu, Safar yang sempat dianggap bulan sial oleh masyarakat pra-Islam diluruskan oleh Rasulullah. Beliau justru menikah dengan Sayyidah Khadijah pada bulan ini untuk menunjukkan bahwa semua waktu baik selama tidak beserta dengan keyakinan syirik.

Terakhir, bulan pernikahan Muharram yang termasuk dalam bulan-bulan haram (suci) menjadi momen tepat untuk memulai kehidupan baru dengan penuh doa. Mengingatkan bahwa awal perjalanan rumah tangga sebaiknya kita mulai dengan niat dan tekad yang bersih.

Perpaduan Budaya dan Nilai Islam

Di banyak masyarakat, termasuk di Nusantara, pemilihan bulan pernikahan kerap berkaitan dengan hitungan hari baik dan larangan bulan sial. Kepercayaan semacam ini menjadi bagian dari tradisi yang terwariskan turun-temurun.

Namun, Islam hadir untuk mengarahkan agar umat tidak terjebak dalam takhayul. Bulan yang terpilih untuk menikah seharusnya kita lihat dari sisi ibadah, bukan dari mitos yang menimbulkan rasa takut.

Dengan mencontoh teladan Rasulullah dan para sahabat, tradisi dapat kita perkaya dengan makna yang lebih dalam. Pernikahan di bulan Syawal, Safar, atau Muharram bukan hanya menjadi pelaksanaan sunnah, tetapi juga cara untuk meluruskan pemahaman masyarakat bahwa tidak ada bulan yang mendatangkan sial.

Budaya tetap memberi warna dalam bentuk adat, upacara, dan simbol-simbol lokal, tetapi syariat memberi arah agar semua itu menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar ritual kosong.

Hikmah Praktis bagi Pasangan dan Komunitas

Memilih bulan yang disunnahkan untuk menikah bukan sekadar mengikuti jejak sejarah, tetapi juga membawa dampak positif secara spiritual dan sosial. Pasangan yang menikah pada bulan yang dianggap mulia biasanya merasa lebih mantap dan yakin, karena mereka meneladani Nabi.

Rasa mantap ini membantu membangun ketenangan batin, mengurangi kekhawatiran akan prasangka atau omongan miring dari masyarakat, dan menumbuhkan keyakinan bahwa pernikahan mereka berada dalam ridha Allah.

Selain itu, momentum pernikahan di bulan penuh keberkahan seringkali memperkuat kebersamaan dalam komunitas. Keluarga, kerabat, dan tetangga turut mendukung karena melihat pernikahan tersebut selaras dengan nilai agama.

Dari sisi praktis, penentuan bulan sejak awal juga memudahkan perencanaan, sehingga acara bisa kita siapkan dengan matang tanpa terburu-buru. Semua ini menunjukkan bahwa pemilihan bulan pernikahan dapat menjadi sarana mendidik diri, memperkuat iman, dan mempersatukan keluarga dalam semangat ibadah.

Rahasia lima bulan yang disunnahkan untuk pernikahan bukan terletak pada magisnya waktu, melainkan pada pelajaran spiritual yang dikandungnya. Syawal, Rajab, Rabiul Awal, Safar, dan Muharram mengajarkan bahwa setiap langkah hidup, termasuk pernikahan, sebaiknya kita mulai dengan kesadaran ibadah dan teladan Nabi.

Dengan memahami makna ini, umat Islam bisa meninggalkan keyakinan takhayul dan menggantinya dengan pandangan yang lebih lurus. Pada akhirnya, pernikahan yang berlangsung pada bulan-bulan tersebut kita harapkan tidak hanya menjadi momen bahagia, tetapi juga pintu menuju rumah tangga yang terpenuhi keberkahan, ketenteraman, dan kasih sayang yang diridhai Allah. []

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Rahmat
Publik

Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

25 September 2025
Mubadalah
Publik

Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

25 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Beragama
Publik

Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

25 September 2025
Keluarga Disabilitas
Personal

Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

25 September 2025
Nyai Sinta Nuriyah
Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai
  • Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID