Mubadalah.id – Secara literal, rahmatan lil ‘alamin berarti rahmat bagi seluruh alam. Al-Qur’an menegaskan bahwa Nabi Muhammad Saw. diutus bukan untuk satu kelompok, bukan untuk satu jenis kelamin, bukan untuk satu bangsa, melainkan sebagai rahmat bagi semua. Rahmat dalam bahasa Arab berakar pada makna kasih sayang yang melindungi, memelihara, dan menumbuhkan. Ia bukan sekadar kelembutan perasaan, tetapi tindakan nyata yang menghadirkan kebaikan dan mencegah kerusakan.
Dalam paradigma Mubadalah, rahmatan lil ‘alamin dipahami sebagai visi relasional yang menyentuh seluruh dimensi kehidupan: relasi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Rahmat tidak mungkin hadir jika relasi dibangun di atas dominasi dan ketimpangan. Karena itu, setiap bentuk ketidakadilan—baik berbasis gender, kekuasaan, ekonomi, sosial, maupun fisik—bertentangan dengan mandat kerahmatan tersebut. Rahmat tanpa keadilan akan berubah menjadi retorika kosong. Justru karena Islam adalah rahmat, ia harus memastikan bahwa yang kuat tidak berbuat zalim kepada yang lemah.
Rahmat menuntut kontrol terhadap kekuasaan. Pihak-pihak yang memiliki keunggulan—baik secara fisik, material, politik, maupun sosial—harus dibatasi oleh nilai moral dan hukum agar tidak menyalahgunakan posisinya. Kekuatan dalam Islam bukan untuk menekan, tetapi untuk melindungi. Kuasa bukan untuk menguasai, tetapi untuk memberdayakan. Maka rahmatan lil ‘alamin selalu mengandung keberpihakan kepada yang rentan dan kewajiban bagi yang kuat untuk melakukan kerja-kerja penguatan dan pemberdayaan.
Relasi Laki-laki dan Perempuan
Dalam relasi laki-laki dan perempuan, misalnya, rahmat berarti membangun kemitraan yang adil. Islam tidak datang untuk menambah beban pada yang sudah lemah, melainkan untuk memuliakan. Jika tafsir atau praktik sosial menjadikan perempuan terus-menerus dicurigai, dibatasi, atau direndahkan, maka semangat rahmat sedang dikaburkan. Dalam perspektif Mubadalah, rahmat adalah sakinah yang dibangun bersama, bukan ketenangan yang dipaksakan sepihak. Laki-laki dan perempuan sama-sama subjek yang dipanggil untuk saling menguatkan, bukan saling mendominasi.
Keberpihakan rahmat juga mencakup penyandang disabilitas. Disabilitas bukan kekurangan yang mengurangi martabat, melainkan bagian dari keragaman ciptaan Tuhan. Dalam paradigma Mubadalah, setiap manusia—dengan atau tanpa disabilitas—adalah pemegang amanah kekhalifahan. Rahmat berarti memastikan akses yang adil, lingkungan yang inklusif, dan kebijakan yang memampukan. Bukan belas kasihan yang merendahkan, melainkan pemberdayaan yang memuliakan. Menghilangkan hambatan struktural bagi penyandang disabilitas adalah bagian nyata dari menghadirkan Islam sebagai rahmat.
Rahmatan lil ‘alamin juga menuntut komitmen pada perdamaian dunia. Kekerasan, perang, dan kebencian atas nama agama bertentangan dengan misi kerahmatan. Perdamaian dalam perspektif Mubadalah bukan sekadar ketiadaan konflik, tetapi hasil dari relasi yang adil, dialogis, dan saling menghormati. Negara yang kuat tidak boleh menindas yang lemah; kelompok mayoritas tidak boleh membungkam minoritas. Laki-laki dan perempuan sama-sama dipanggil menjadi agen perdamaian, membangun jembatan lintas identitas, dan menolak radikalisme yang merusak kehidupan bersama.
Dimensi rahmat juga mencakup kelestarian lingkungan. Alam bukan objek eksploitasi tanpa batas, melainkan bagian dari amanah kekhalifahan. Kerusakan ekologis—pencemaran, deforestasi, krisis iklim—sering kali lahir dari kerakusan pihak yang memiliki kuasa ekonomi dan politik. Dalam kerangka Mubadalah, rahmat berarti mengendalikan keserakahan itu dan memastikan bahwa kekuatan teknologi dan modal untuk menjaga keberlanjutan, bukan menghancurkan. Laki-laki dan perempuan berbagi tanggung jawab merawat bumi agar tetap layak huni bagi generasi mendatang.
Empati
Rahmatan lil ‘alamin juga memperluas empati melampaui batas identitas. Ia tidak berhenti pada komunitas internal, tetapi menjangkau yang berbeda agama, bangsa, dan pandangan. Kesalingan dalam Mubadalah tidak hanya berlaku dalam relasi gender, tetapi juga dalam relasi kemanusiaan global. Kita dipanggil untuk melihat yang lain bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sesama makhluk Tuhan yang bermartabat.
Pada akhirnya, rahmatan lil ‘alamin dalam paradigma Mubadalah adalah visi Islam yang menyeluruh dan transformatif. Ia menuntut keadilan dalam keluarga, perlindungan dan pemberdayaan bagi yang rentan, kontrol atas kekuasaan agar tidak zalim, perdamaian dalam masyarakat, serta tanggung jawab ekologis terhadap bumi. Rahmat bukan sekadar slogan teologis, tetapi komitmen etis yang harus terasa oleh semua—laki-laki dan perempuan, dengan atau tanpa disabilitas, manusia dan alam. Ketika kesalingan, keadilan, dan kepedulian menjadi napas relasi kita, di situlah Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi semesta. []











































