Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

Apakah Ramadan kita hanya mempertebal kesalihan pribadi, atau juga mengikis ketimpangan yang menjerat perempuan miskin?

Nur Kamalia by Nur Kamalia
20 Februari 2026
in Publik
A A
0
Feminization of Poverty

Feminization of Poverty

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap Ramadan, kita diajak merasakan lapar, dahaga, dan keterbatasan. Puasa dimaksudkan untuk menumbuhkan empati kepada mereka yang hidup dalam kekurangan. Namun pertanyaannya: empati kepada siapa? Dan apakah empati itu cukup untuk membaca realitas kemiskinan yang hari ini semakin berwajah perempuan?

Istilah feminization of poverty merujuk pada fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang hidup dalam kemiskinan, baik karena ketimpangan akses pendidikan, upah yang tidak setara, beban kerja domestik yang tak dibayar, hingga perceraian dan kekerasan ekonomi. Di Indonesia, kelompok seperti ibu tunggal, janda lansia, pekerja rumah tangga, buruh perempuan sektor informal, dan pelaku usaha mikro sering menjadi wajah paling nyata dari kerentanan ekonomi.

Ramadan seharusnya menjadi momen refleksi struktural, bukan sekadar ritual personal. Ketika harga kebutuhan pokok naik, tuntutan konsumsi meningkat, dan ekspektasi sosial terhadap perempuan dalam mengurus sahur, berbuka, serta kebutuhan keluarga semakin besar, kita perlu bertanya: bagaimana perempuan miskin menjalani Ramadan? Apakah ibadah kolektif kita sudah benar-benar bersentuhan dengan realitas ekonomi mereka?

Kemiskinan yang Berwajah Perempuan

Kemiskinan tidak netral gender. Dalam banyak rumah tangga miskin, perempuan sering menjadi penyangga terakhir ketika krisis datang. Mereka menjual barang pribadi, mengambil kerja tambahan, berutang ke tetangga, atau mengurangi porsi makan demi anak-anaknya. Ketika ekonomi keluarga terguncang, tubuh perempuanlah yang pertama kali beradaptasi.

Beban ini semakin berat pada bulan Ramadan. Harga bahan pangan cenderung naik, kebutuhan konsumsi meningkat, dan ada tekanan sosial untuk menyajikan hidangan yang “layak” saat berbuka atau Idulfitri. Di banyak keluarga, tanggung jawab memastikan semua itu berjalan tetap berada di pundak perempuan bahkan ketika mereka juga bekerja mencari nafkah.

Fenomena ini menjadi lebih kompleks bagi perempuan kepala keluarga. Data sosial menunjukkan bahwa rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan sering berada dalam kondisi ekonomi lebih rentan. Namun dalam praktik distribusi bantuan sosial dan zakat, kategori “kepala keluarga” masih sering diasosiasikan dengan laki-laki. Akibatnya, perempuan miskin kerap tidak terlihat secara administratif.

Di sinilah Ramadan seharusnya membuka mata kita. Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi latihan membaca ketimpangan. Jika kemiskinan memiliki dimensi gender, maka respons keagamaan pun seharusnya sensitif gender.

Beban Ganda dan Kekerasan Ekonomi dalam Sunyi

Selain kemiskinan struktural, banyak perempuan menghadapi apa yang disebut kekerasan ekonomi: pembatasan akses terhadap uang, pelarangan bekerja, pengambilalihan pendapatan, atau ketergantungan finansial yang dipaksakan dalam rumah tangga. Bentuk kekerasan ini sering tak terlihat karena tidak meninggalkan luka fisik.

Ramadan, dengan segala simbol kesalehannya, kadang justru menyembunyikan realitas ini. Di ruang publik, keluarga tampak harmonis. Di media sosial, foto-foto buka bersama dan belanja lebaran menghiasi linimasa. Namun di balik itu, ada perempuan yang harus memutar otak agar dapur tetap mengepul, tanpa memiliki kontrol atas keuangan keluarga.

Sayangnya, budaya patriarkal sering membungkus ketimpangan ekonomi dengan dalih kepemimpinan laki-laki. Akibatnya, perempuan yang tidak memiliki akses finansial menjadi sangat rentan terutama ketika terjadi perceraian, sakit, atau krisis mendadak.

Ramadan seharusnya menjadi momen evaluasi relasi ekonomi dalam keluarga. Apakah puasa kita juga menahan diri dari praktik dominasi? Apakah zakat dan sedekah kita mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan yang mengalami kekerasan ekonomi?

Tanpa kesadaran ini, ibadah berisiko menjadi ritual yang terpisah dari keadilan nyata.

Dari Empati ke Keberpihakan: Mendesain Ibadah yang Responsif Gender

Jika Ramadan ingin benar-benar menjadi bulan pembebasan, maka empati harus bergerak menuju keberpihakan. Artinya, praktik keagamaan kita perlu dirancang dengan kesadaran bahwa kemiskinan memiliki dimensi gender.

Pertama, dalam distribusi zakat dan sedekah. Lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional telah mulai mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Namun di tingkat akar rumput, masjid dan komunitas perlu memastikan bahwa perempuan kepala keluarga, korban kekerasan, dan pekerja informal benar-benar terdata dan terjangkau.

Zakat produktif yang kita arahkan pada pelatihan keterampilan, akses modal usaha, atau penguatan koperasi perempuan bisa menjadi langkah strategis. Ramadan dapat menjadi pintu masuk untuk program jangka panjang, bukan hanya pembagian konsumsi sesaat.

Kedua, dalam kultur keluarga. Ramadan sering meningkatkan beban domestik perempuan: memasak lebih sering, menyiapkan takjil, membersihkan rumah untuk tamu. Padahal puasa adalah latihan menahan diri dan berbagi tanggung jawab. Membagi kerja domestik secara adil justru merupakan praktik spiritual yang konkret.

Ketiga, dalam wacana publik keagamaan. Ceramah dan khutbah Ramadan bisa mengangkat tema keadilan ekonomi dalam keluarga, hak finansial perempuan, serta pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan begitu, mimbar tidak hanya berbicara tentang pahala, tetapi juga tentang struktur sosial yang perlu diperbaiki.

Ramadan adalah bulan di mana umat Islam memperbanyak doa dan harapan. Namun doa tanpa keberpihakan sosial bisa menjadi hampa. Ketika kita berbuka dengan hidangan hangat, ada perempuan yang mungkin berbuka dengan kecemasan tentang esok hari. Ketika kita bersyukur atas THR dan bonus, ada buruh perempuan yang tetap menerima upah minim tanpa jaminan kerja.

Puasa mengajarkan bahwa lapar bukan sekadar rasa, melainkan kesadaran akan keterhubungan. Jika kesadaran itu sungguh-sungguh kita hayati, maka Ramadan tidak berhenti pada ritual, tetapi menjelma menjadi gerakan sosial yang memihak mereka yang paling rentan.

Pada akhirnya, pertanyaan sederhana namun mendalam: apakah Ramadan kita hanya mempertebal kesalihan pribadi, atau juga mengikis ketimpangan yang menjerat perempuan miskin?

Di sanalah ibadah bertemu realitas. Dan di sanalah nilai sejati Ramadan diuji not by how long we fast, but by how far our compassion transforms into justice. []

Tags: Feminization of PovertyKemiskinanperempuanramadanZakat Progresif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Next Post

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Konsep isti’faf

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0