Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rasuna Said, Pejuang Hak-hak Perempuan Dari Minangkabau

Perempuan dari Minangkabau ini memulai perjuangannya melalui Sarekat Rakyat di tahun 1926, pada masa penjajahan Belanda dan Jepang

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
18 September 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Rasuna Said

Rasuna Said

586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hajjah Rangkayo Rasuna Said merupakan seorang tokoh dari Sumatera Barat, yang sekaligus merupakan pahlawan nasional Indonesia yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan pada tahun 1926-1965. Rasuna Said berasal dari keluarga ulama dan juga pengusaha terpandang. Sehingga dengan latar belakang tersebut, ia tumbuh  menjadi sosok yang berkemauan keras, tegas, dan taat pada agamanya.

Perempuan dari Minangkabau ini memulai perjuangannya melalui Sarekat Rakyat di tahun 1926, pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia aktif mengikuti berbagai organisasi. Terkenal sebagai orator yang ulung, sosok pendidik yang tegas, serta juga merupakan penulis majalah. Pasca kemerdekaan Rasuna Said lebih banyak mengembangkan karirnya dalam bidang politik, mulai dari tingkat lokcal hingga nasional di Jakarta.

Rasuna Said, selain aktif di politik, ia juga aktif dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Ia tergabung dalam sebuah kelompok Persatuan Wanita Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak dan akses yang sama bagi kaum perempuan dengan laki-laki. Terutama di bidang pendidikan dan juga politik. Beliau meninggal dunia pada usia 55 tahun, akibat kanker payudara.

Minat yang Tinggi pada Politik

Minat Rasuna Said yang tinggi akan politik, membuat ia bergabung dengan berbagai organisasi, seperti PMI dan Permi pada tahun 1930. Rasuna Said akhirnya memilih keluar dari PSII dan memilih menjadi anggota Permi. Ia aktif memberikan kursus-kursus seperti berpidato serta latihan berdebat, sehingga dengan kepiawaiannya tersebut, akhirnya Rasuna Said mendapatkan julukan “Singa Betina”, dan ia adalah satu-satunya anggota perempuan yang mendapatkan julukan tersebut.

Pada tahun 1932 Permi mengadakan rapat umum di Payahkumbuh, Sumatera Barat. Dan Rasuna Said mendapatkan kesempatan untuk berpidato saat itu, hingga ia berpidato dengan begitu lantang dan berani, tanpa rasa takut, apalagi sampai mundur karena beliau adalah perempuan.

Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa, bahwa saat itu aksi dan kebijakan para penguasa yang mereka luncurkan sangat jelas telah memperbodoh dan memiskinkan rakyat Indonesia. Selain itu, menanamkan jiwa perbudakan yang menyebabkan rakyat menjadi sangat menderita, menjadi malas, dan tidak bertanggung jawab.

Maka melalui isi pidatonya yang begitu berani, akhirnya ia dituduh sebagai pelanggar hukum spreekdelict dan  pihak yang menghasut serta mengintimidasi rakyat untuk memberontak dan menanamkan rasa benci terhadap kolonialis Belanda.

Akibatnya, Rasuna Said pun mereka penjarakan selama satu tahun dua bulan di Semarang, Jawa Tengah kala itu.

Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Namun hal itu tidak membuat perjuangan Rasuna Said terhenti sampai di situ. Yakni untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia dan juga menyuarakan ha-hak kaum perempuan. Setelah keluar dari penjara dan Permi resmi bubar, Rasuna Said memilih pindah ke Medan. Namun ketika Jepang mulai berkuasa, ia pun memilih kembali ke Sumatera Barat dan bergabung dengan Pemuda Nippon Raya. Ia pun tergabung dalam Pemuda tentara sukarela sebagai seksi wanita yang bertugas di bagian logistik.

Begitupun di dunia pendidikan, kepeduliannya terhadap dunia pendidikan mulai tertanam saat ia menjadi murid di sekolah Diniyah Putri Padang Panjang. Sekolah yang memiliki tradisi untuk mengajar adik tingkatnya, jika ia adalah kakak tingkat di sekolah tersebut. Rasuna Said menjadi salah satu pengajar di sekolah Diniyah Putri tersebut. Pandangan-pandangan Rasuna Said yang mengemukakan bahwa pentingnya kepandaian untuk mereka tenanga pengajar dalam berkecimpung dalam pergerakan.

Sehingga pendidikan politik menjadi tema penting yang Rasuna Said ajarkan kepada adik-adik tingkatnya. Hal ini ia lakukan sebagai upaya untuk keluar dari belenggu penjajah. Sehingga hal tersebut mendapatkan sambutan baik dari adik-adik kelas.

Pada akhirnya banyak dari murid-murid itu menggandrungi pemikiran-pemikiran Rasuna Said. Hal tersebut pun diketahui oleh pimpinan Diniyah Putri sendiri, yaitu Rahma El Yunusiah, dan berujung pada pemindahan Rasuna Said dari sekolah Diniyah Putri Padang Panjang.

Mendorong Akses dan Hak-hak Perempuan

Namun, perjuangan Rasuna Said untuk memerdekakan kaum perempuan dari berbagai belenggu kebodohan dan ketidakadilan pada saat itu, tidak terhenti seketika. Ia kembali berjuang untuk memberikan akses dan hak-hak kaum perempuan yang telah terdiskrimasi oleh penguasa. Yakni dengan cara memberikan kursus pemberantasan buta huruf, dan mendirikan sebuah sekolah yang ia namakan Sekolah Menyesal.

Banyak hal yang bisa kita jadikan pelajaran dari tokoh perempuan ini untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dari berbagai bentuk diskrimansi dan ketidakberdayaan, akibat tertutupnya akses bagi perempuan dibandingkan dengan laki-laki.

Semangat dan perjuangan beliau patut menjadi contoh kita bersama untuk terus menjadi perempuan yang bertumbuh melalui versi diri kita masing-masing. Tanpa rasa takut dan merdeka dari berbagai bentuk bias yang terlontarkan kepada perempuan. Perempuan memiliki hak dan akses yang sama kok dengan kaum laki-laki, selagi itu baik, tidak merugikan orang lain dan diri sendiri, maka teruslah menyuarakan keadilan atas nama kemanusiaan. []

 

 

 

 

Tags: Hak-hak perempuanMinangkabauPahlawan PerempuanPejuangUlama Nusantaraulama perempuan
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID