Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Reaktualisasi Samara (I)

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
30 Januari 2026
in Hikmah, Keluarga, Konsultasi
A A
0
visi keluarga muslim

visi keluarga muslim

4
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sakinah, mawaddah wa rahmah atau biasa disingkat samara bukanlah konsep yang statis. Samua harus terus menerus direaktualisasikan sesuai dinamika zaman dan konteks yang melingkupi. Realitas kehidupan saat ini adalah batu pijak reaktualisasi samara.

Realitas kehidupan keluarga muslim Indonesia masa kini mengalami realitas kehidupan yang berbeda dengan masa lalu. Kompetisi hidup yang kian ketat, kemajuan perempuan di bidang-bidang yang dulu biasanya hanya diisi oleh laki-laki, teknologi informasi yang demikian cepat berkembang, merupakan realitas kehidupan yang melahirkan sangat banyak perubahan sosial dan gaya hidup.

Televisi dan teknologi informasi menjadikan anak-anak dan remaja Indonesia dengan cepat menjadi fans penyanyi mancanegara, mulai Barat hingga Korea. Anak seusia TK sudah terampil menggunakan berbagai gadget dengan beragam fitur yang ada. Orang tua yang merupakan produk masa lalu sering dibuat terkaget-kaget olehnya.

Relasi suami isteri kini, sebagaimana relasi yang lain, berada di dua dunia. Dunia nyata dan maya. Pasutri yang berjauhan bisa terhubung setiap saat melalui dunia maya. Sebaliknya, pasutri yang sedang bersama di kamar bisa jadi hidup di dunianya masing-masing dan berhubungan dengan koleganya masing-masing. Berita, tayangan berbagai acara dan dagangan yang dijajakan melalui iklan juga masuk setiap saat hingga ke kamar yang paling privat.

Istri Multitasking

Moderitas dengan segala tantangannya mengharuskan isteri masa kini menjadi manusia dengan tugas yang beragam (multitasking). Rumah tangga tidak lagi menjadi satu-satunya dunia bagi isteri. Bahkan ketika isteri memilih berprofesi sebagai ibu rumah tangga murni pun, ia juga harus mampu beradaptasi dengan dunia suaminya.

Setidaknya ia menjadi anggota organisasi atau perkumpulan isteri dimana suaminya bekerja. Ketika isterinya bekerja, tugas domestik pun tidak bisa ditinggalkan. Selain masih tetap mengurus rumah tangga, ibu bekerja masa kini juga banyak yang menjalani rutinitas sebagai “ibu anjas” (antar jemput sekolah). Sambil bekerja, sang ibu terburu-buru menjemput anak saat jam pulang tiba.

Menghadapi tantangan modernitas dengan segala berkah dan limbahnya, keluarga muslim idealnya bersikap bijak pada dasar ajaran agama tanpa kehilangan fleksibilitasnya, karena pada dasarnya Islam yang universal adalah solusi yang memberi kemudahan dalam segala keadaan. Allah berfirman dalam surah Al-Hajj (QS. 22: 78):

. وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan dia tidak menjadikan atas kamu dalam agama ini sedikit pun kesempitan.”

Tantangan zaman merupakan ujian yang mesti dijawab, bukan dihindari apalagi disumpah serapahi. Pilihan terbaik keluarga muslim adalah kembali kepada nilai-nilai luhur Islam, yakni menjadikan sakinah, mawaddah warahmah sebagai modal dasar yang tidak boleh hilang. Samara adalah anugerah Allah yang mesti terus dijaga diupayakan. Allah-lah yang menciptakan rasa tenang, damai, cinta dan kasih sayang dihati suami-isteri, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surah ar-Rum (QS. 30: 21):

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan dia telah menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.”

Sebagai modal dasar, samara mesti dipelihara sebaik-baiknya dan terus dikembangkan agar keluarga muslim mendapatkan keuntungan dari tantangan modernitas. Bukan sebaliknya, modernitas menggerus habis modal dasar.

Pentingnya Reaktualisasi

Reaktualisasi dan pemaknaan kembali samara menjadi hal yang sangat penting agar keluarga muslim modern terus bergerak maju dengan cepat dan selamat di atas rel ajaran agama yang tepat. Jika kita kembali ke nilai-nilai luhur Al-Qur’an, reaktualisasi samara akan mudah kita lakukan. Syaratnya satu, kita bersedia berubah dari pola pikir dan kebiasaan lama yang tak lagi relevan, bahkan menjadi ancaman serius bagi keluarga zaman sekarang.

Di antara pola pikir lama yang tidak sesuai dengan ajaran universal Islam adalah pola pikir yang menganggap semua tugas rumah tangga adalah kewajiban isteri. Pamali jika suami mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Pola pikir lainnya, perempuan boleh maju, asalkan bukan isteri saya.

Yang tidak kalah membahayakan, suami harus selalu di atas dan menang, dan isteri harus selalu di bawah, kalah, atau mengalah. Pameo “swarga nutut neraka katut” (surga dan neraka isteri ditentukan oleh suami) juga pola pikir tidak Islami, yang ironisnya dianggap ajaran agama. Semua pola pikir ini membahayakan ketahanan keluarga.

Jika kita kembali kepada nilai-nilai luhur Islam, tidak kita dapatkan satu pun ayat dan hadis yang membebankan semua tugas rumah tangga sebagai kewajiban isteri saja. Rasulullah saw. adalah contoh nyata. Menurut kesaksian Aisyah ra., beliau jika di rumah selalu membantu pekerjaan rumah tangga. Saat tiba waktu shalat, beliau shalat. Apa yang dilakukan Rasulullah adalah contoh ideal keluarga muslim sepanjang zaman. Isteri dan suami saling membantu mengerjakan rumah tangga dalam keadaan selalu ingat kepada Allah.

Tugas rumah tangga adalah amal shaleh. Pasutri yang saling tolong-menolong melakukannya adalah mukmin yang mengamalkan perintah Allah dalam surat al-Maidah (QS. 5: 2):

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

Kerjasama pasutri dalam melakukan amal shaleh, termasuk dalam rumah, tak hanya berpahala di hadapan Allah, melainkan juga menjadikan penyebab diturunkannya kerahmatan. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah (QS. 9: 71):

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian dari mereka adalah penolong bagi yang lain, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar, menegakkan shalat dan membayar zakat, serta menaati Allah dan Rasulnya. Mereka itulah yang akan dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.”

Dengan rahmat Allah, kerjasama pasutri dalam rumah tangga akan menjadi pengikat kebersamaan dan perekat cinta dan kasih sayang. Bukankah ini nilai luhur yang selalu relevan dengan fitrah manusia dan usaha membangun ketahanan keluarga? (bersambung)

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan Seksual Melanggar Maqashidus Syari’ah

Next Post

Neoplatonisme (I)

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Next Post
Neoplatonisme (I)

Neoplatonisme (I)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0