Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Reaktualisasi Samara (I)

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
30 Januari 2026
in Hikmah, Keluarga, Konsultasi
A A
0
visi keluarga muslim

visi keluarga muslim

4
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sakinah, mawaddah wa rahmah atau biasa disingkat samara bukanlah konsep yang statis. Samua harus terus menerus direaktualisasikan sesuai dinamika zaman dan konteks yang melingkupi. Realitas kehidupan saat ini adalah batu pijak reaktualisasi samara.

Realitas kehidupan keluarga muslim Indonesia masa kini mengalami realitas kehidupan yang berbeda dengan masa lalu. Kompetisi hidup yang kian ketat, kemajuan perempuan di bidang-bidang yang dulu biasanya hanya diisi oleh laki-laki, teknologi informasi yang demikian cepat berkembang, merupakan realitas kehidupan yang melahirkan sangat banyak perubahan sosial dan gaya hidup.

Televisi dan teknologi informasi menjadikan anak-anak dan remaja Indonesia dengan cepat menjadi fans penyanyi mancanegara, mulai Barat hingga Korea. Anak seusia TK sudah terampil menggunakan berbagai gadget dengan beragam fitur yang ada. Orang tua yang merupakan produk masa lalu sering dibuat terkaget-kaget olehnya.

Relasi suami isteri kini, sebagaimana relasi yang lain, berada di dua dunia. Dunia nyata dan maya. Pasutri yang berjauhan bisa terhubung setiap saat melalui dunia maya. Sebaliknya, pasutri yang sedang bersama di kamar bisa jadi hidup di dunianya masing-masing dan berhubungan dengan koleganya masing-masing. Berita, tayangan berbagai acara dan dagangan yang dijajakan melalui iklan juga masuk setiap saat hingga ke kamar yang paling privat.

Istri Multitasking

Moderitas dengan segala tantangannya mengharuskan isteri masa kini menjadi manusia dengan tugas yang beragam (multitasking). Rumah tangga tidak lagi menjadi satu-satunya dunia bagi isteri. Bahkan ketika isteri memilih berprofesi sebagai ibu rumah tangga murni pun, ia juga harus mampu beradaptasi dengan dunia suaminya.

Setidaknya ia menjadi anggota organisasi atau perkumpulan isteri dimana suaminya bekerja. Ketika isterinya bekerja, tugas domestik pun tidak bisa ditinggalkan. Selain masih tetap mengurus rumah tangga, ibu bekerja masa kini juga banyak yang menjalani rutinitas sebagai “ibu anjas” (antar jemput sekolah). Sambil bekerja, sang ibu terburu-buru menjemput anak saat jam pulang tiba.

Menghadapi tantangan modernitas dengan segala berkah dan limbahnya, keluarga muslim idealnya bersikap bijak pada dasar ajaran agama tanpa kehilangan fleksibilitasnya, karena pada dasarnya Islam yang universal adalah solusi yang memberi kemudahan dalam segala keadaan. Allah berfirman dalam surah Al-Hajj (QS. 22: 78):

. وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan dia tidak menjadikan atas kamu dalam agama ini sedikit pun kesempitan.”

Tantangan zaman merupakan ujian yang mesti dijawab, bukan dihindari apalagi disumpah serapahi. Pilihan terbaik keluarga muslim adalah kembali kepada nilai-nilai luhur Islam, yakni menjadikan sakinah, mawaddah warahmah sebagai modal dasar yang tidak boleh hilang. Samara adalah anugerah Allah yang mesti terus dijaga diupayakan. Allah-lah yang menciptakan rasa tenang, damai, cinta dan kasih sayang dihati suami-isteri, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surah ar-Rum (QS. 30: 21):

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan dia telah menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.”

Sebagai modal dasar, samara mesti dipelihara sebaik-baiknya dan terus dikembangkan agar keluarga muslim mendapatkan keuntungan dari tantangan modernitas. Bukan sebaliknya, modernitas menggerus habis modal dasar.

Pentingnya Reaktualisasi

Reaktualisasi dan pemaknaan kembali samara menjadi hal yang sangat penting agar keluarga muslim modern terus bergerak maju dengan cepat dan selamat di atas rel ajaran agama yang tepat. Jika kita kembali ke nilai-nilai luhur Al-Qur’an, reaktualisasi samara akan mudah kita lakukan. Syaratnya satu, kita bersedia berubah dari pola pikir dan kebiasaan lama yang tak lagi relevan, bahkan menjadi ancaman serius bagi keluarga zaman sekarang.

Di antara pola pikir lama yang tidak sesuai dengan ajaran universal Islam adalah pola pikir yang menganggap semua tugas rumah tangga adalah kewajiban isteri. Pamali jika suami mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Pola pikir lainnya, perempuan boleh maju, asalkan bukan isteri saya.

Yang tidak kalah membahayakan, suami harus selalu di atas dan menang, dan isteri harus selalu di bawah, kalah, atau mengalah. Pameo “swarga nutut neraka katut” (surga dan neraka isteri ditentukan oleh suami) juga pola pikir tidak Islami, yang ironisnya dianggap ajaran agama. Semua pola pikir ini membahayakan ketahanan keluarga.

Jika kita kembali kepada nilai-nilai luhur Islam, tidak kita dapatkan satu pun ayat dan hadis yang membebankan semua tugas rumah tangga sebagai kewajiban isteri saja. Rasulullah saw. adalah contoh nyata. Menurut kesaksian Aisyah ra., beliau jika di rumah selalu membantu pekerjaan rumah tangga. Saat tiba waktu shalat, beliau shalat. Apa yang dilakukan Rasulullah adalah contoh ideal keluarga muslim sepanjang zaman. Isteri dan suami saling membantu mengerjakan rumah tangga dalam keadaan selalu ingat kepada Allah.

Tugas rumah tangga adalah amal shaleh. Pasutri yang saling tolong-menolong melakukannya adalah mukmin yang mengamalkan perintah Allah dalam surat al-Maidah (QS. 5: 2):

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

Kerjasama pasutri dalam melakukan amal shaleh, termasuk dalam rumah, tak hanya berpahala di hadapan Allah, melainkan juga menjadikan penyebab diturunkannya kerahmatan. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah (QS. 9: 71):

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian dari mereka adalah penolong bagi yang lain, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar, menegakkan shalat dan membayar zakat, serta menaati Allah dan Rasulnya. Mereka itulah yang akan dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.”

Dengan rahmat Allah, kerjasama pasutri dalam rumah tangga akan menjadi pengikat kebersamaan dan perekat cinta dan kasih sayang. Bukankah ini nilai luhur yang selalu relevan dengan fitrah manusia dan usaha membangun ketahanan keluarga? (bersambung)

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan Seksual Melanggar Maqashidus Syari’ah

Next Post

Neoplatonisme (I)

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

24 Maret 2026
Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Next Post
Neoplatonisme (I)

Neoplatonisme (I)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0