Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Akhir Tahun: Jangan Membuang-Buang Waktu!

“Waktu itu bagaikan pedang, jika kau tidak menggunakannya, maka ia akan menebasmu. Dan, napasmu jika kau tidak memanfaatkannya untuk kebaikan, pasti akan mengajakmu bekerja sia-sia.” - Imam Syafi'i

Khairul Anwar Khairul Anwar
28 Desember 2022
in Personal
0
Refleksi Akhir Tahun

Refleksi Akhir Tahun

457
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Waktu terasa begitu cepat. Dia berputar seperti Usain Bolt, pelari tercepat di dunia. Tak terasa sekarang kita sudah ada di penghujung tahun 2022 saatnya refleksi akhir tahun, dan bersiap menyambut datangnya tahun 2023. Padahal rasa-rasanya baru kemarin, kita merayakan tahun baru 2022. Tentu ada banyak faktor mengapa waktu terasa begitu cepat. Tapi saya tidak akan membahasnya di sini.

Begini. Tahun 2022 akan segera berakhir. Tapi apakah cita-cita, harapan atau keinginan yang telah kita susun di awal tahun sudah terwujud semuanya? Atau baru sebagian? Atau bahkan tidak ada yang tercapai sama sekali?

Evaluasi Diri Sendiri

Akhir tahun saya kira menjadi waktu yang pas untuk merenungi hal-hal apa yang telah kita lakukan selama, khususnya, setahun terakhir ini. Saya yakin masing-masing tentu telah melakukan banyak hal, bergerak kesana kemari, menempuh perjalanan sekian km untuk belajar, hingga melaksanakan berbagai aktivitas. Apa yang telah kita lalui selama setahun terakhir ini, coba kita evaluasi – mana yang harus diperbaiki, mana yang ditambah, dan mana yang harus dikurangi.

Melaksanakan evaluasi yang nantinya menjadi rekomendasi bagi kehidupan kita sendiri yang akan datang, saya menilainya jadi sesuatu yang penting untuk dilakukan. Kalau dalam Islam, istilah “evaluasi diri” ini dikenal dengan muhasabah.

Bagi tiap muslim, muhasabah penting dilakukan lantaran manusia adalah makhluk yang rentan melakukan dosa dan penuh dengan kekurangan. Oleh karena itu, introspeksi diri adalah jalan terbaik agar manusia selalu menyadari kelemahan dan dapat memperbaiki diri setelahnya.

Menggunakan waktu sebaik-baiknya

Setiap orang pasti telah mengoreksi dirinya sendiri. Saya pun demikian. Masih banyak kekurangan dalam kehidupan saya. Saya pun menyadari, kalau dalam setahun terakhir ini, atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, saya banyak membuang-buang waktu untuk kegiatan yang kurang bermanfaat.

Dalam setahun terakhir ini, meski ada tujuan dan harapan yang terwujud, tapi di sisi yang lain, saya juga mengakui kalau saya tidak terlalu memanfaatkan waktu dengan baik. Misalnya, ketika terdapat waktu senggang, yang justru tidak saya pergunakan untuk menulis, membaca, atau belajar, atau kegiatan lainnya yang lebih berguna, tapi saya pakai waktu senggang itu main handphone kelamaan. Hal inilah yang coba saya kurangi di tahun yang baru, mencoba tidak terlalu ambisius dengan benda yang bisa digenggam dengan satu tangan itu.

Evaluasi berikutnya adalah tentang jam istirahat. Sebagai manusia biasa memang kita butuh istirahat yang cukup. Tapi, kalau kelamaan jam istirahatnya, selain tidak baik bagi kesehatan, juga menghambat produktivitas kita sebagai hamba di muka bumi. Dan ini yang coba saya perbaiki di tahun 2023. Tidak banyak istirahat, dan memperbanyak belajar agar mencapai hasil maksimal dalam berkehidupan.

Dan masih banyak hal lagi, yang saya kira perlu saya perbaiki, demi mencapai kehidupan yang berkualitas dan bermartabat. Tentu saya akan coba menjadi pribadi yang lebih menghargai dan menghormati waktu. Islam sendiri pun mengajarkan bahwa kita sebagai umatnya harus menghargai waktu yang ada dengan rajin melakukan ibadah kepada Allah SWT.

Menghargai Waktu dalam Islam

Islam mengajarkan kepada kita bahwa menghargai waktu itu adalah lebih utama. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-‘Ashr ayat 1- 3 yang artinya, “demi waktu, sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran “.

Dari Ibnu Abbas RA dia berkata, Nabi SAW bersabda: Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang. (HR Bukhari). Hadis tersebut memberitakan bahwa salah satu kenikmatan yang sering menipu manusia ialah waktu luang.

Sementara itu, ulama terkemuka bernama Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Waktu itu bagaikan pedang,  jika kau tidak menggunakannya, maka ia akan menebasmu. Dan, napasmu jika kau tidak memanfaatkannya untuk kebaikan, pasti akan mengajakmu bekerja sia-sia.”

Tidak Mengulur-ngulur Waktu

Tahun yang baru, saya rasa menjadi momen yang pas untuk menjalani kehidupan lebih baik lagi. Bukan saja meningkatkan kualitas ibadah dan belajarnya, tapi juga menjadi pribadi yang tidak mengulur-ngulur waktu. Saya amat menyesal ketika dulu sering mengulur-ngulur waktu yang itu berdampak negatif bagi kehidupan saya dan ini menjadi PR, tidak hanya bagi saya, mungkin juga bagi teman-teman yang pernah mengalami hal serupa.

Guru-guru saya selalu bilang “Betapa mulia dan berharganya waktu”. Namun, faktanya, masih banyak di antara kita, termasuk saya sendiri, yang belum menyadari pentingnya memanfaatkan waktu, bahkan ada yang mengabaikannya begitu saja.

Nah, mulai dari sekarang, yuk bersama-sama menjadikan setiap detik kehidupan kita lebih berguna lagi. Waktu yang sebelumnya terbuang sia-sia, biarkan terkubur dalam kegelapan, kini saatnya menata waktu dengan sebaik-baiknya. Menciptakan hal baru, belajar banyak hal, dan berpikir positif, agar meraih sukses dunia wal akhirah. []

 

Tags: Akhir TahunAwal TahunRefleksiTahun BaruWaktu
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Perempuan Keluar Malam
Buku

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

28 Mei 2025
Buku Toleransi dalam Islam
Buku

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID