Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
15 November 2022
in Aktual
A A
0
Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

2
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada

Mubadalah.Id- Refleksi Hari Anak Perempuan, mendengarkan suara lirih anak perempuan. Ini adalah momentum yang tepat, untuk melindungi dan lebih menyanyi anak perempuan. Pasalnya, tak jarang anak perempuan menjadi korban kekerasan.

Namanya Rini, gadis yang saya kenal pada 2009 silam. Saat itu dia masih duduk di kelas 2 SMP. Anaknya supel, aktif di organisasi, cerdas dan berani tampil di depan. Didukung dengan fisik yang baik dan menarik, Rini seharusnya mampu meraih masa depan yang cemerlang.

Namun sayang karena keterbatasan ekonomi dan kondisi sosial lingkungannya, 2 tahun kemudian saya mendengar Rini telah tiada karena keterlambatan penanganan medis saat melahirkan, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan seksual, perkawinan anak, ketiadaan perhatian dan kepedulian dari keluarga. Rini dan anak yang dilahirkannya meninggal dunia.

Di hari anak perempuan Internasional ini, saya teringat Rini dan berharap tidak ada Rini-Rini lain yang mengalami peristiwa serupa. Tulisan ini didedikasikan untuk Rini, salah satu siswa yang pernah belajar bersama saya.

Sejak tahun 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional (International Day Of Girl Child). UN Women menyebutkan di lamannya, ada sekitar 1,1 miliar anak perempuan di seluruh dunia.

Sumber gambar: Mubadalah. Sedang bermain egrang di acara festival egrang tanoker,Jember

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada. Namun sayangnya kebanyakan anak perempuan kerap menghadapi diskriminasi setiap harinya. Baik dari lingkungan keluarga, maupun tempat dimana dia tinggal.

Refleksi Hari Anak Perempuan

Dengan adanya Hari Anak Perempuan Internasional, diharapkan bisa membangun kesadaran dan menarik perhatian kita pada masalah yang mereka hadapi. Di Indonesia sendiri angka perkawinan anak masih besar. Apalagi mengingat batas usia perkawinan perempuan menurut UU Perkawinan N. 1 tahun 1974, masih sangat muda yaitu 16 tahun.

UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 mengkategorikan anak itu di bawah usia 18 tahun. Maka ketidaksesuian ini perlu dicermati agar para orangtua tidak terburu-buru menikahkan anak perempuannya. Meski secara fisik terlihat berpostur besar, namun serara emosi dan kesiapan sistem reproduksi belum matang.

Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) tahun 2015, perkawinan anak di Indonesia ada 23 persen. 1 dari 5 perempuan Indonesia pernah melakukan perkawinan anak, yaitu saat mereka masih di bawah 18 tahun.

Mengapa kita harus menghentikan perkawinan anak? Karena perkawinan anak meninggalkan banyak persoalan bagi perempuan. Seperti kasus yang menimpa Rini, perkawinan anak merenggut banyak hak mereka, hak bermain dengan teman sebaya, hak belajar, hak meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik, terutama hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Anak perempuan juga memiliki hak untuk kehidupan yang aman, berpendidikan tinggi dan sehat fisik serta mental. Anak perempuan mempunyai potensi untuk mengubah dunia. Karena perempuan hebat hari ini seperti Ibu Iriana Jokowi, Ibu Sri Mulyani, Ibu Retno Marsudi, Ibu Susi Pudjiastuti dan sederet perempuan hebat lainnya, dulunya adalah anak perempuan.

Ketika diberdayakan hari ini, kelak suatu hari nanti anak perempuan itu akan menjadi Ibu teladan, pengusaha jujur, pemimpin politik yang amanah dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Kita memberikan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi anak perempuan.

Pada 10 tahun pertama kehidupan anak perempuan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, dan menerima vaksinasi kesehatan hampir sudah terpenuhi semua. Tinggal bagaimana tantangan di 10 tahun kedua kehidupan anak perempuan, yang merupakan masa-masa rawan pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara fisik maupun psikis.

Perempuan berhak mendapatkan pendidikan menengah dan tinggi, menghindari perkawinan anak, menerima informasi dan layanan terkait dengan pubertas dan kesehatan reproduksi, serta melindungi diri terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Kekerasan ini berpotensi mengakibatkan masalah lanjutan seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual.

Semua pemenuhan hak anak ini bisa di mulai dari kehidupan di sekitar kita, lingkungan keluarga, sekolah dan tempat di mana anak perempuan tinggal. Memberikan rasa aman dan nyaman, agar anak perempuan mampu melewati hari-harinya dengan penuh kegembiraan dan suka cita, terutama di masa-masa rawan 10 tahun kedua.

Sebab ,dalam masa peralihan dari usia anak ke remaja, mereka rentan terhadap pergaulan bebas, emosi yang labil dan saat awal anak perempuan mengalami pubertas yang ditandai dengan menstruasi. Orang tua harus benar-benar hadir di sampingnya agar kegelisahan anak perempuan bisa segera teratasi.

Kisah tragis yang menimpa Rini cukup menjadi pelajaran bagi siapa saja agar peristiwa itu tak terulang kembali. Agar lebih perhatian dan peduli dengan pertumbuhan serta perkembangan anak perempuan. Perubahan sekecil apapun yang dialami harus segera ditanyakan pada sang anak, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian, tak lantas kita bersikap over protektif terhadap anak perempuan, bersikap berlebihan dan mengekang kebebasan mereka. Sebagai orang tua selain harus bisa berkomunikasi dengan anak perempuan juga melakukan kontrol yang bijak, biar anak perempuan tetap mempunyai ruang gerak dan kebebasan dalam kehidupannya.

Ketika membangun ruang komunikasi dengan anak perempuan, harus dikedepankan juga prinsip kesalingan, untuk mendengarkan suara dan aspirasi anak perempuan. Sikap orang tua terhadap anak perempuan, tidak menjadikan posisi superior pada inferior, namun memposisikan anak perempuan sebagai teman sebaya yang menyenangkan dan siap mendengarkan curhatan apapun darinya.

Karena anak-anak perempuan ini adalah para pewaris peradaban dunia. Kepada merekalah harapan kita sematkan di pundaknya. Untuk masa depan anak perempuan yang lebih baik dan siap mengubah wajah dunia yang lebih damai, adil, makmur serta sejahtera.

Demikian refleksi Hari Anak Perempuan, momentum yang tepat untuk mendengarkan suara lirih anak perempuan. Semoga bermanfaat.[Baca juga: Dampak Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia terhadap Kiprah Perempuan di Masa Depan ]

Tags: hari anakHari anak perempuan Internationalkasih sayang anakperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masdar F. Mas’udi dan Kitab Kuning

Next Post

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Feminisme

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0