Mubadalah.id – ”Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” Tema Hari Santri Nasional tahun ini yang terlihat semangat dan megah. Akan tetapi mendengar pernyataan Mentri Agama baru-baru ini, tema tersebut mengantarkan saya pada satu pertanyaan, “Sudahkah santri benar-benar merdeka?”. Bukankah tidak ada peradaban yang lahir dari ruang-ruang yang masih membungkam korban, mengabaikan perlindungan, dan menormalisasi kekerasan?
Mengutip dari laman tempo.co, Menteri Agama yakni Nasaruddin Umar memberikan statement bahwasannya isu kejahatan seksual di pesantren itu dibesar-besarkan oleh media. Ia beranggapan bahwa sebenarnya kekerasan seksual yang terjadi di pesantren atau yang menimpa santri tidak seheboh yang diberitakan. Narasi tersebut menjadi bukti bahwa kemerdekaan santri belum seutuhnya ada di genggaman mereka. Kekerasan seksual, bullying atau perundungan masih terus mengintai para santri.
Mengintip Realita Kekerasan Seksual di Pesantren
Berbicara terkait kekerasan seksual di pesantren, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan bahwasannya sebanyak 20% dari 573 korban kekerasan seksual berasal dari pesantren. Mereka menduga pada tahun 2025 jumlah korban yang terungkap meningkat. Terhitung hingga bulan Juni lalu ada sekitar 130-an kasus.
CNN juga mencatat beberapa kasus kekerasan seksual terhadap santri sepanjang tahun 2024 sampai tahun 2025. Pada Juli 2024, sebanyak 40 santri menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya. Menyusul pada Desember 2024, pengajar di pondok pesantren Maros menjadi pelaku pelecehan seksual 20 santrinya. Terakhir pada Agustus 2025, ketua Yayasan pondok pesantren di Tapsel melakukan pemerkosaan kepada santrinya yang berusia 17 tahun.
Rentetan kasus tersebut menurut saya pribadi tidak sedikit jumlahnya. Mau menunggu berapa banyak korban lagi agar media boleh untuk memberitakan kasus kekerasan sesksual yang menimpa santri? Nampaknya, reputasi pesantren jauh lebih mengkhawatirkan Menteri Agama ketimbang penderitaan santri yang menjadi korban.
Perundungan yang Belum Berhenti Mengintai Para Santri
Selain kekerasan seksual, bullying atau perundungan juga masih memburu para santri. Beberapa waktu lalu, adik dari teman saya menjadi korban perundungan di pesantren. Ia bercerita jika sang adik mengalami perundungan dari segi psikis, verbal, bahkan financial bullying.
Belum tersedianya satgas anti-bullying mengakibatkan korban berada di situasi yang sulit. Memilih diam akan terus tersiksa. Ketika memilih bercerita ke orang terdekatnya (keluarga) perlakuan si pelaku kepada korban justru semakin menjadi-jadi.
Bukan hanya itu, sepanjang tahun 2024 sampai 2025 juga terdapat beberapa kasus bullying yang menimpa santri. Beberapa kasus bahkan ada yang sampai merenggut nyawa. Adanya pola kebiasaan sikap senioritas di kalangan santri yang membudaya menjadi salah satu alasan kuat terjadinya bullying.
Bukan Hanya Tema, Saya Berharap Ada Aksi Nyata
Pada momen hari santri nasional ini, saya berharap santri bukan hanya bertugas untuk mengawal Indonesia. Akan tetapi, kemerdekaan mereka juga tidak luput dari perhatian kita.
Penanganan terhadap korban baik kekerasan seksual maupun perundungan seharusnya menjadi prioritas negara. Bukan menutupi kasus seakan-akan citra pesantren lebih penting dibandingkan dengan perasaan korban.
Pemberitaan media terkait kekersan seksual harusnya dapat kita jadikan muhasabah. Serta yang perlu kita garis bawahi bahwasannya pemberitaan tersebut bukan bentuk kebencian media kepada pesantren. Media hanya menjalankan tugas mereka yakni melakukan pengawasan dan kontrol sosial.
Dari pada menutup-nutupi kasus dan menyalahkan media, sebaiknya Menag memastikan pelaksanaan Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 dapat berjalan dengan maksimal. Bukan hanya Menag, semua stakeholder di pesantren juga perlu bekerjasama untuk menciptakan ruang-ruang aman bagi para santri.
Karena untuk mengawal Indonesia merdeka menuju peradaban dunia berarti juga harus memastikan setiap santri merdeka dari kekerasan seksual dan perundungan. []








































