Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Refleksi Ngaji Buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Buku ini hadir dengan ala mubadalah, untuk menghijrahkan pemahaman yang salah tentang ketidakhadiran "makna perempuan" dalam sebuah hadits

Rezqy al Afroem Rezqy al Afroem
13 Agustus 2021
in Pernak-pernik
0
Ngaji

Ngaji

195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji bareng kang Faqih di awal tahun baru hijriyah 1443, bikin nambah imun dan iman, sebab angin segar ala mubadalah menjadi lingkaran wawasan baru yang tak berujung. Aneh bukan? Ya begitulah kenyataannya, aneh tapi nyata lingkaran yang tidak berujung, karena itulah yang dirasakan.

Pada 10 Agustus 2021, sekitar jam 19.30-21.00 wib, via zoom saya berkesempatan mengikuti acara Ngaji Bareng Kang Faqih. Walaupun hanya berpartisipasi sebagai penyimak saja, namun banyak hal yang saya garis bawahi dari kegiatan ngaji bareng tentang “Perempuan Bukan Sumber Fitnah” ini, dan pastinya karya terbaru Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beberapa catatan saya antara lain:

Islam itu utuh. Jika diibaratkan rumah, pasti ada pondasi, ada jendela, ada pintu, ada sekatan kamar, ada atap dll (satu kesatuan yang saling menguatkan dan menghubungkan antara yang satu dengan yang lainnya, karena kalau tidak utuh pasti bukan dikatakan rumah lagi). So pandanglah sesuatunya dari berbagai sisi, jika ingin memaknainya. Bukan lagi hanya dilihat dari tampak luarnya saja, seperti melihat rumah tapi tidak memandang berbagai komponen yang ada di dalamnya, sehingga dalam hal ini, kita dianjurkan bersikap hati-hati dalam memaknai banyak hal, agar tidak menimbulkan kemudharatan bagi yang lain.

Karena jika kita tidak ingin memaknai sesuatu tersebut tanpa memandang dari berbagai sisi, yang pastinya, hal demikian tidak mencerminkan keutuhan tersebut. Maka yang akan terjadi, hanya akan mengkafirkan orang lain, mudah melarang orang lain dalam segala hal, merendahkan dan lebih khusus mudah mengganggap perempuan sebagai sumber fitnah dan sumber masalah, sehingga tanpa disadari kemudharatan akan muncul dan dirasakan oleh semua pihak.

Padahal sejatinya, kehidupan ini fitnah, kalau diuraikan kembali menurut Kang Faqih, kata fitnah ini, kata asal dari bahasa arab yang memiliki makna “sesuatu yang menggoda atau menggiurkan”, sehingga membuat kita tergoda dan akhirnya tersandung baik yang berkaitan dengan kekayaan, kemiskinan, ketampanan/kecantikan, jabatan dll, intinya yang menggoda ya berarti itu termasuk fitnah, apapun itu.

Nah, di sini kalau ada kata “kita” itu pasti berlaku untuk siapa saja bukan? Seharusnya kata fitnah ini berlaku juga untuk laki-laki, dan tidak hanya bagi perempuan. Sebab laki-laki dan perempuan juga memiliki potensi fitnah itu sendiri. Lalu kenapa yang selalu dijadikan sebagai sumber fitnah adalah perempuan? Bukan laki-laki?? Atau juga kedua-duanya?

Di dunia nyata, yang telah berakar dalam budaya dan masih bertebaran dalam kehidupan kita, yakni mengenai berbagai hadits yang ditafsirkan seolah-olah untuk menyudutkan perempuan. Sedangkan hadits yang ramah perempuan malah digembok agar tidak banyak yang tahu dan bukan karena tahu diri, dan lebih parahnya lagi, kepentingan pribadi berkedok hadits ini, dijadikan senjata, untuk menjatuhkan lawan (dalam hal ini adalah sosok perempuan).

Demikianlah yang terjadi, bisa berawal dari memaknai sesuatunya tidak secara utuh, hanya fokus pada teks-teksnya saja dan tidak menghiraukan rujukan dari hadits tersebut. Padahal sebenarnya kita sudah tahu, bahwa Nabi Muhammad, SAW diutus ke muka bumi ini, untuk menyempurnakan akhlak dan membawa visi Islam yang penuh kerahmatan bagi seluruh alam semesta beserta isinya.

Apabila melihat misi kenabian tersebut, menjadi catatan bahwa pasti tidak akan ada hadits yang merugikan semua makhluk, khususnya perempuan. Jadi kalau kita mengkaji dan mengaji lagi, tidak hanya melihat wujud rumah dari tampak luarnya saja, maka akan terciptalah kerahmatan yang saling membahagiakan, saling menghargai, saling menghormati dan saling kesalingan yang lainnya, intinya melihat sesuatu dalam kerangka kebaikan bukan keburukan.

Harapannya, laki-laki dan perempuan saling bekerja sama dalam mengelola kehidupan menjadi anugerah tanpa menyalahkan siapa pun, dengan merubah keburukan menjadi kebaikan, dan hal ini berlaku untuk semua dengan tidak melihat dari mana, siapa dan memiliki jabatan apa. Misalnya jika sang istri jihadnya di rumah tangga dengan berbuat baik, yakni diantaranya melayani suami, anak dan orang tua serta merawat rumah agar tetap bersih, maka jihad tersebut pasti berlaku bagi sang suami jua.

Atau jika laki-laki bisa bekerja di ruang publik, menjadi pemimpin dan belajar, maka hal demikian berlaku kepada perempuan juga. Karena yang bertanggung jawab atas dirinya adalah diri sendiri bukan orang lain. Karena hidup itu akan menjadi anugerah terindah, selagi nafas masih berhembus, dengan tetap menebar manfaat serta kebaikan seluas-luasnya.

Jadi siapapun ia, baik laki-laki ataupun perempuan, harus sama-sama menjadi subjek kehidupan, bukan hanya laki-laki yang harus menjadi subjek dan perempuannya yang menjadi objek, tapi diantara keduanya harus sama-sama menjadi subjek, agar terciptalah  kebahagiaan yang membahagiakan dan terwujudnya kemaslahatan bersama, serta tidak ada kata lain selain kamu adalah aku yang lain.  Maka dari itu, buku ini hadir dengan ala mubadalah untuk menghijrahkan pemahaman yang salah tentang ketidakhadiran “makna perempuan” dalam sebuah hadits. []

 

 

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirkehidupankemanusiaanKesalinganlaki-lakiMubadalahperempuan
Rezqy al Afroem

Rezqy al Afroem

Pengurus PC Fatayat NU Sampang Madura

Terkait Posts

Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rima Hassan

    Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan
  • Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi
  • Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami
  • Memahami Fitrah Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID