Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Rekonsiliasi Paska Pemilu 2024, Mungkinkah?

Rekonsiliasi paska pemilu ini dapat kita lakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial

Zahra Amin by Zahra Amin
17 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Rekonsiliasi Paska Pemilu

Rekonsiliasi Paska Pemilu

17
SHARES
835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini tidak atas nama siapapun. Pure opini pribadi yang gerah dengan konstelasi politik paska pemilu 2024 yang masih saling sindir dan nyinyir. Terutama di media sosial dan Whatshaap Grup keluarga. Yang menang merasa jumawa, yang kalah mengkritik adanya kecurangan sistematis dalam proses Pemilu 2024. Lalu apakah mungkin ada rekonsiliasi paska Pemilu ini?

Saya sendiri masuk dalam barisan Perempuan Ganjar-Mahfudz (GAMA) Jawa Barat, dengan banyak alasan serta pertimbangan. Kami bergerak tak berbayar, istilah lainnya probono. Meski secara jujur saya tak berani declare di ruang terbuka, karena pertimbangan moral menghargai status suami sebagai pegawai negeri sipil yang harus netral.

Sejak pemutaran Film Dirty Vote, tiga hari jelang pemungutan suara, tentu ada perasaan marah dan kecewa dengan pemerintahan hari ini. Terlebih saya dan teman-teman yang selama ini berada dalam lingkaran aktivis gerakan perempuan. Perasaannya seperti patah hati berkali-kali, karena setiap kebijakan yang terkait perempuan mau tidak mau harus berhubungan dengan pemegang kebijakan. Baik itu di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif.

Logika sederhana begini. Jika aturan main bernegara disalahgunakan, dan hukum dipermainkan, lantas bagaimana kita yang wong cilik, jauh dari panggung kekuasaan. Hanya diam dan menonton, ketika sumber kekayaan alam negeri ini digunakan untuk bancakan berbagi keuntungan segelintir orang. Pakem yang saya gunakan adalah konsep makruf Ibu Nyai Badriyah Fayumi.

Jika dalam proses pencalonan tidak makruf, maka proses selanjutnya bisa kita analisa sendiri. Anehnya, justru teman-teman yang paham konsep makruf malah ikut dalam barisan itu. Tapi ya sudahlah. Inilah realitas dan dinamika politik.

Saya masih ingat sambutan Ibu Nyai Badriyah Fayumi sebagai Ketua Majelis Musyawarah KUPI II pada saat Maklumat Ulama Perempuan di Kampus UIN Jakarta November 2023 silam. Bahwa, “Menjelang Pemilu 2024, kita dihadapkan pada realitas terkoyaknya rasa keadilan masyarakat akibat hukum dan aparatur negara yang dijadikan alat pelanggengan kekuasaan.” Berani, Tegas, dan Bernas.

Menerima Kekalahan

Meski sulit untuk menerima kekalahan, yang berdampak pada perasaan marah dan kecewa, tetapi saya pikir kita harus tetap optimis menatap masa depan. Masih ada proses penghitungan Pemilu Legislatif, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang harus kita kawal bersama. Terutama Caleg dari perempuan dan jaringan KUPI.

Rekonsiliasi paska Pemilu 2024 menjadi kian penting, karena di tahun ini juga akan ada Pilkada Gubernur dan Bupati atau Walikota di daerah. Energi negatif harus kita buang segera, dan menggantinya dengan energi positif. Proses mengawal demokrasi harus tetap berjalan hingga ke daerah masing-masing. Sebagaimana yang saya dan teman-teman lakukan di Indramayu yang tahun ini juga mengikuti Pemilu Kepala Daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ya saya pikir menerima kekalahan dengan legawa dan berlapang dada itu penting, untuk menyiapkan diri kembali, mengatur strategi menghadapi Pilkada Gubernur dan Kepala Daerah. Karena demokrasi harus tetap kita jaga hingga ke daerah masing-masing. Bagaimana agar isu perempuan, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan, serta kepedulian pada isu lingkungan tetap menjadi program prioritas pemerintah.

Seruan Rekonsiliasi Paska Pemilu

Rekonsiliasi paska Pemilu harapannya dapat memotong siklus atau serangkaian pemicu konflik antar entitas masyarakat pasca-pemilu. Karenanya, di masa-masa mendatang konflik serupa pasca pemilu tidak terjadi lagi. Di antara pasangan calon sebaiknya agar bisa bekerja sama, melupakan persaingan begitu pemilu usai tergelar, dan bersama-sama berekonsiliasi.

Rekonsiliasi paska pemilu ini dapat kita lakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial.

Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan kerjasama semua elemen bangsa dalam mewujudkan pemilu damai baik sebelum, saat, maupun setelahnya, proses demokrasi ini dikatakan sukses. Secara hasilnya akan menjaring pemimpin yang terbaik.

Hal tersebut bisa terwujud manakala adanya niat, komitmen, dan usaha keras dari segenap elemen masyarakat untuk menciptakan rekonsiliasi, menjaga situasi pemilu tetap aman dan damai. Dan pada akhirnya cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 yang kita harapkan dapat terwujud.

Beberapa elemen telah menyerukan rekonsiliasi paska pemilu. Di antaranya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dharmapala, PB PMII, HIPMI, PP Muhammadiyah, dan PB Nahdlatul Ulama. Tentu seruan ini harapannya juga bisa diikuti oleh semua pihak, untuk bersama-sama menjaga Pemilu damai, dan mengawal proses demokrasi hingga nanti pengumuman resmi dari KPU RI. []

Tags: Konsep MakrufMaklumat Politik Ulama PerempuanPemilu 2024Pemilu Damai 2024Rekonsiliasi Paska Pemilu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Guru Para Imam

Next Post

Perempuan Guru Para Sufi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Aktivitas Digital
Personal

Menelaah Konsep Makruf dalam Aktivitas Digital

7 Mei 2025
Isu Disabilitas
Disabilitas

Isu Disabilitas dan Bahasa yang Berkeadilan

2 Februari 2026
Indonesia Gelap
Publik

Indonesia Gelap, Kegelapan bagi Masa Depan Perempuan

26 Februari 2025
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Next Post
Sufi

Perempuan Guru Para Sufi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0