Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Rekonsiliasi Paska Pemilu 2024, Mungkinkah?

Rekonsiliasi paska pemilu ini dapat kita lakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial

Zahra Amin Zahra Amin
17 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Rekonsiliasi Paska Pemilu

Rekonsiliasi Paska Pemilu

830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini tidak atas nama siapapun. Pure opini pribadi yang gerah dengan konstelasi politik paska pemilu 2024 yang masih saling sindir dan nyinyir. Terutama di media sosial dan Whatshaap Grup keluarga. Yang menang merasa jumawa, yang kalah mengkritik adanya kecurangan sistematis dalam proses Pemilu 2024. Lalu apakah mungkin ada rekonsiliasi paska Pemilu ini?

Saya sendiri masuk dalam barisan Perempuan Ganjar-Mahfudz (GAMA) Jawa Barat, dengan banyak alasan serta pertimbangan. Kami bergerak tak berbayar, istilah lainnya probono. Meski secara jujur saya tak berani declare di ruang terbuka, karena pertimbangan moral menghargai status suami sebagai pegawai negeri sipil yang harus netral.

Sejak pemutaran Film Dirty Vote, tiga hari jelang pemungutan suara, tentu ada perasaan marah dan kecewa dengan pemerintahan hari ini. Terlebih saya dan teman-teman yang selama ini berada dalam lingkaran aktivis gerakan perempuan. Perasaannya seperti patah hati berkali-kali, karena setiap kebijakan yang terkait perempuan mau tidak mau harus berhubungan dengan pemegang kebijakan. Baik itu di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif.

Logika sederhana begini. Jika aturan main bernegara disalahgunakan, dan hukum dipermainkan, lantas bagaimana kita yang wong cilik, jauh dari panggung kekuasaan. Hanya diam dan menonton, ketika sumber kekayaan alam negeri ini digunakan untuk bancakan berbagi keuntungan segelintir orang. Pakem yang saya gunakan adalah konsep makruf Ibu Nyai Badriyah Fayumi.

Jika dalam proses pencalonan tidak makruf, maka proses selanjutnya bisa kita analisa sendiri. Anehnya, justru teman-teman yang paham konsep makruf malah ikut dalam barisan itu. Tapi ya sudahlah. Inilah realitas dan dinamika politik.

Saya masih ingat sambutan Ibu Nyai Badriyah Fayumi sebagai Ketua Majelis Musyawarah KUPI II pada saat Maklumat Ulama Perempuan di Kampus UIN Jakarta November 2023 silam. Bahwa, “Menjelang Pemilu 2024, kita dihadapkan pada realitas terkoyaknya rasa keadilan masyarakat akibat hukum dan aparatur negara yang dijadikan alat pelanggengan kekuasaan.” Berani, Tegas, dan Bernas.

Menerima Kekalahan

Meski sulit untuk menerima kekalahan, yang berdampak pada perasaan marah dan kecewa, tetapi saya pikir kita harus tetap optimis menatap masa depan. Masih ada proses penghitungan Pemilu Legislatif, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang harus kita kawal bersama. Terutama Caleg dari perempuan dan jaringan KUPI.

Rekonsiliasi paska Pemilu 2024 menjadi kian penting, karena di tahun ini juga akan ada Pilkada Gubernur dan Bupati atau Walikota di daerah. Energi negatif harus kita buang segera, dan menggantinya dengan energi positif. Proses mengawal demokrasi harus tetap berjalan hingga ke daerah masing-masing. Sebagaimana yang saya dan teman-teman lakukan di Indramayu yang tahun ini juga mengikuti Pemilu Kepala Daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ya saya pikir menerima kekalahan dengan legawa dan berlapang dada itu penting, untuk menyiapkan diri kembali, mengatur strategi menghadapi Pilkada Gubernur dan Kepala Daerah. Karena demokrasi harus tetap kita jaga hingga ke daerah masing-masing. Bagaimana agar isu perempuan, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan, serta kepedulian pada isu lingkungan tetap menjadi program prioritas pemerintah.

Seruan Rekonsiliasi Paska Pemilu

Rekonsiliasi paska Pemilu harapannya dapat memotong siklus atau serangkaian pemicu konflik antar entitas masyarakat pasca-pemilu. Karenanya, di masa-masa mendatang konflik serupa pasca pemilu tidak terjadi lagi. Di antara pasangan calon sebaiknya agar bisa bekerja sama, melupakan persaingan begitu pemilu usai tergelar, dan bersama-sama berekonsiliasi.

Rekonsiliasi paska pemilu ini dapat kita lakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial.

Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan kerjasama semua elemen bangsa dalam mewujudkan pemilu damai baik sebelum, saat, maupun setelahnya, proses demokrasi ini dikatakan sukses. Secara hasilnya akan menjaring pemimpin yang terbaik.

Hal tersebut bisa terwujud manakala adanya niat, komitmen, dan usaha keras dari segenap elemen masyarakat untuk menciptakan rekonsiliasi, menjaga situasi pemilu tetap aman dan damai. Dan pada akhirnya cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 yang kita harapkan dapat terwujud.

Beberapa elemen telah menyerukan rekonsiliasi paska pemilu. Di antaranya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dharmapala, PB PMII, HIPMI, PP Muhammadiyah, dan PB Nahdlatul Ulama. Tentu seruan ini harapannya juga bisa diikuti oleh semua pihak, untuk bersama-sama menjaga Pemilu damai, dan mengawal proses demokrasi hingga nanti pengumuman resmi dari KPU RI. []

Tags: Konsep MakrufMaklumat Politik Ulama PerempuanPemilu 2024Pemilu Damai 2024Rekonsiliasi Paska Pemilu
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Aktivitas Digital
Personal

Menelaah Konsep Makruf dalam Aktivitas Digital

7 Mei 2025
Isu Disabilitas
Publik

Isu Disabilitas dan Bahasa yang Berkeadilan

28 Februari 2025
Indonesia Gelap
Publik

Indonesia Gelap, Kegelapan bagi Masa Depan Perempuan

26 Februari 2025
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Keterwakilan Perempuan
Publik

Membincang Kursi Keterwakilan Dewan Perempuan

26 September 2024
Amicus Curiae
Publik

Mengenal Amicus Curiae, dan Usaha Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

11 Mei 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID