Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Relasi Kesalingan Antara Organisatoris, dan Bukan Organisatoris

Menghadap-hadapkan organisatoris dengan bukan organisatoris dalam kerangka baik buruk tentu bukan sikap yang arif. Perlu adanya relasi kesalingan untuk mengharmonikan dua kubu yang tidak seharusnya berhadapan

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
27 Oktober 2022
in Personal
0
Relasi Kesalingan

Relasi Kesalingan

539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dunia kampus,mencari ilmu tidak melulu didalam kelas. Bahkan saya pernah mendengar satir keras dari salah satu senior yang mengatakan untuk apa sekolah tinggi-tinggi jika di kampus hanya kupu-kupu; kuliah pulang – kuliah pulang. Ada banyak kegiatan yang bisa kita ikuti untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman yang luas timbang sekedar kuliah pulang saja. Termasuk membangun relasi kesalingan. Begitu doktrin yang pernah saya dengar.

Doktrin itu beberapa kali saya diskusikan dengan teman. Ketika itu, kami merupakan mahasiswi baru yang sedang beradaptasi dengan dunia kampus. Lamat-lamat teman diskusi saya meresapi doktrin tersebut tidak salah. Namun saat itu pula ia berhadapan pada keputusan untuk tidak menunaikan doktrin tersebut karena memilih doktrin lain.

Keputusannya memilih tinggal di asrama berbasis agama mengantarkannya bertemu dengan pengasuh yang menawarkan komitmen untuk fokus kegiatan di asrama dengan memalingkan semua kegiatan di luar asrama selama satu tahun. Manejemen prioritas, pengasuhnya menyebut.

Bagi pengasuh teman saya, seorang mahasiswa mengenal kampus memerlukan waktu untuk beradaptasi di satu tahun awal agar matang dalam pemikiran dan keputusan. Ini harapannya agar di tahun selanjutnya, mahasiswa bisa menentukan langkah-langkah yang perlu dan tidak perlu bagi dirinya sendiri.

Dengan doktrin ini, teman saya berkomitmen untuk tidak mengikuti kegiatan di luar kampus dalam tahun pertama. Namun karena terlalu nyaman,ia akhirnya tidak mengikuti kegiatan luar kampus di tahun-tahun berikutnya hingga selesai kuliah.

Antara Khidmah dan Aktif Berorganisasi

Jika ditanya apakah menyesal? Teman saya mengatakan selalu gagal menjawab. Namun saat ia hendak menjawab menyesal, selalu ada alasan untuk tidak menjawab itu. Baginya, tidak berorganisasi  merupakan komitmennya untuk berkhidmah melaksanakan tugas lain yang menurutnya lebih prioritas. Buah dari khidmah itulah yang ia percaya akan mengantarkan pada kemudahan-kemudahan di kehidupan selanjutnya meski tanpa berorganisasi.

Namun tidak dapat kita pungkiri, seringkali ia mendapati teman-teman aktivisnya tampil dua kali lipat lebih percaya diri setelah mereka terjun di dunia kerja. Belum lagi jaringan yang mereka miliki, luas dan dapat mereka andalkan. Ini beberapa alasan yang memaksanya untuk “mengaku” menyesal.

Adakah yang merasakan penyesalan yang sama karena selama di bangku kuliah tidak mengikuti organisasi di luar kampus?. Mari merapat, kita ramu apa yang sudah menjadi bubur menjadi bubur yang tetap lezat untuk disantap.

Ada beberapa alasan seseorang tidak mengikuti organisasi luar kampus. Ada yang seperti teman saya yang awalnya karena terbentur peraturan, ada juga yang memang alasan “isu-isu” yang menyelimuti para organisatoris, atau bahkan alasan personal lainnya.

Kita hargai alasan-alasan itu. Menjadi organisatoris atau tidak adalah pilihan. Masing-masing memiliki sisi baik dan sebaliknya.

Saling Menghargai Pilihan

Bagi para organisatoris, hargai mereka yang bukan organisatoris dengan tidak mendiskreditkan mereka dalam forum. Saya pernah menemui sesekali, saat para organisatoris bertemu dengan sesama organisatoris dalam suatu kesempatan, mereka akan asyik dengan circle-nya sendiri bahkan tidak jarang ada beberapa dari mereka yang mendiskreditkan eksistensi mereka yang bukan organisatoris yang kebetulan juga ada dalam satu forum tersebut.

Bagi yang bukan organisatoris, sudahi insecure-mu. Ketidakikutsertaanmu dalam organisasi luar kampus bukan merupakan dosa besar yang perlu kita mintakan taubat dengan taubatan nasuha. Andaikan itu perlu, semua masih bisa kita lakukan dengan menebusnya saat menapaki tangga kehidupan pasca kuliah, meskipun itu akan sulit. Banyak tantangan yang akan kita dapat jika memulai terjun dalam organisasi di luar masa-masa menjadi mahasiswa. Namun tentu saja, sulit bukan berarti tidak mungkin.

Bagi yang memilih masih dengan komitmen untuk tidak berorganisasi, hargai mereka para organisatoris. Isu-isu yang menggelayuti para organisatoris tidak bisa kita cerna mentah-mentah. Jika-pun ada isu negatif, tidak bisa untuk kita pukul rata. Tidak perlu nyinyir menyikapi hal tersebut.

Menghadap-hadapkan organisatoris dengan bukan organisatoris dalam kerangka baik buruk tentu bukan sikap yang arif. Perlu adanya relasi kesalingan untuk mengharmonikan dua kubu yang tidak seharusnya berhadapan.

Dalam konteks yang lebih besar (tidak terbatas pada kampus), organisatoris selanjutnya menjadi agen yang bersama-sama kelompoknya mendialogkan pikiran dan bergerak dalam bidang masing-masing. Sedangkan mereka yang bukan organisatoris tidak lantas kita “cap” tidak memberi kontribusi terhadap sebuah peradaban.

Ketidakikutsertaan seseorang dalam sebuah aktivitas (organisasi) tertentu, harus kita pahami bahwa mereka sedang menjadi organisatoris bagi lingkup internalnya sendiri. Sebagaimana teman yang saya ajak diskusi di sini. Ia tentu tidak lantas diam. Ia tetap berorganisasi meski dalam lingkup kecil, asramanya.

Dalam konteks masyarakat, jika ada dari kita yang enggan berorganisasi, jangan lantas memunculkan anggapan-anggapan yang menyudutkan. Banyak faktor yang tidak banyak kita ketahui, bisa jadi mereka justru sedang menjalankan organisasi yang sesungguhnya yaitu keluarga, membangun peradaban dari sudut kehidupan internal yang justru paling mendasar. []

 

Tags: kampusKesalinganmahasiswaMerdeka BelajarOrganisatorisPerguruan Tinggi
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID