Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rofiqoh Darto Wahab: Ulama Perempuan Penyanyi Kasidah Modern Pertama di era 70-an

Kehadiran Rofiqoh menjadi titik awal kemunculan kasidah modern lainnya seperti Nasida Ria, Sulis, dan Haddad Alwi yang popular dalam mensyi’arkan ajaran Islam melalui seni kasidah modern

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
21 Agustus 2023
in Figur
0
Kasidah Modern

Kasidah Modern

801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika bicara soal kasidah, mungkin yang terlintas di pikiran kita adalah Grup Nasida Ria. Grup Kasidah yang berdiri sejak tahun 1975 ini, rekam jejaknya memang tidak hanya di kancah nasional, melainkan sudah mendunia. Namun sebelum itu apakah salingers tahu bahwa Rofiqoh Darto Wahab merupakan sosok ulama perempuan pelopor kasidah modern pertama di Indonesia lho!

Dalam buku Ulama Perempuan Nusantara, Jamal D Rahman menuliskan bahwa Rofiqoh merupakan generasi awal qariah sekaligus penyanyi kasidah pertama yang berhasil masuk dapur rekaman. Ketertarikannya pada seni qiroah, dengan bakat suaranya yang indah mengantarkan Rofiqoh melenggang jauh dalam dunia kasidah.

Sebagai bagian dari seni musik Islami, syair-syair dalam kasidah sering memuat nilai-nilai keislaman maupun sanjungan kepada Nabi SAW. Secara historis, kemunculan kasidah untuk pertama kalinya dapat dijumpai saat hijrahnya Nabi SAW ke Madinah. Pada saat itu Kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi beserta rombongan kaum Muhajirin dengan menyanyikan lagu-lagu pujian dan sanjungan yang diiringi oleh musik rebana.

Keluarga dan Latar Belakang Pendidikan

Rofiqoh lahir pada 18 April 1945, empat bulan sebelum kemerdekaan Indonesia. Lahir di Keranji, Kedungwuni, Pekalongan dari pasangan KH Munawwir dan Hj Munadzorah. Ayahnya merupakan pengasuh Pesantren Munawirul Anam Pekalongan. Sedangkan ibunya berasal dari keluarga Pesantren Buntet.

Sebagaimana keluarga pesantren, pendidikan Rofiqoh juga berlangsung di beberapa pesantren seperti Mu’allimat Wonopringgo (Pekalongan), Pesantren Lasem (Rembang), Pesantren Buntet (Cirebon). Di pesantren terakhir ini Rofiqoh banyak belajar tentang seni qiroah yang kemudian mengantarkannya menjadi penyanyi kasidah kelak.

Ia menemukan pasangan hidupnya saat berada di Jakarta pada tahun 1965. Yakni seorang mantan jurnalis yang beralih menjadi pengacara, Darto Wahab. Seperti tradisi masyarakat saat itu, nama suami kemudian tersemat di belakang nama Rofiqoh.

Perjalanan Karier

Dalam Majalah violetta edisi 29 Juli 1975 seperti dikutip oleh historia.id, karier Rofiqoh sebagai penyanyi kasidah maupun qiroah sudah terlihat sejak kanak-kanak. Yakni ketika ia memenangkan perlombaan baca Al-Quran tingkat desa saat berusia 15 tahun. Hal ini ternyata menjadi gerbang awal bagi Rofiqoh dalam setiap ajang perlombaan pada tingkat berikutnya.

Anugerah suara yang indah, tekad yang keras, serta dorongan dari keluarga dan para guru menjadi modal bagi Rofiqoh untuk melangkah ke depan. Prestasi Rofiqoh mulai melaju jauh saat memenangkan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkah Provinsi Yogyakarta, dan kemudian tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Seni Qiroah merupakan bagian dari ekspresi estetis Islam yang kerap berdampak pada perluasan ekspresi dalam seni suara lainnya, termasuk kasidah sebagaimana hobinya.

Rofiqoh tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya pada tahun 1964 di kota kelahirannya. Berkat kepiawaiannya dalam melantunkan kasidah ternyata menarik perhatian tamu-tamu yang berasal dari Jakarta saat itu.

Pada tahun berikutnya, Rofiqoh mendapat undangan untuk melantukan ayat suci Al-Qur’an dan berkasidah di istana negara saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal ini berlangsung sebelum meletusnya peristiwa G30S/PKI.

Ternyata hal tersebut menjadi titik balik bagi Rofiqoh yang mengantarkannya masuk ke dunia rekaman. Ia dilirik oleh Rustam dan mengajaknya untuk mengisi acara kasidah di Radio Republik Indonesia (RRI). Mulai saat itu suara Rofiqoh kerap menghiasi acara-acara keagamaan dan hiburan di RRI dan juga TVRI.

Pada saaat itu ia mengisi kegiatan di RRI dan TVRI tanpa ada iringan musik. Pada tahun 1970-an rekamannya bersama grup orkes Bintang-Bintang Ilahi yang Agus Sunaryo pimpin kemudian booming di pasaran. Agus memasukkan unsur musik modern untuk mengiringi kasidah seperti keyboard, bass elektrik, dan gitar elektrik.

Rofiqoh termasuk sosok yang produktif dalam menelurkan album-album kasidah. Karyanya yang popular antara lain Hamawi Ya Mismis, Habibi Qalbi, Semoga di Surga, Baladi Libarakallah dan lagu-lagu gambus.

Mematahkan Stigma

Kehadiran Rofiqoh dalam dunia seni musik mematahkan stigma masyarakat yang menganggap bahwa musik itu haram, makruh, atau pun mubah pada saat itu. Apalagi Rofiqoh merupakan seorang perempuan yang berkarier di dunia musik. Di mana banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa suara perempuan itu adalah aurat.

Dalam hal ini pengasuh PP al-Ma’shumiy Prajekan Bondowoso, Nyai Hajjah Ruqayyah Maksum mengatakan bahwa anggapan tersebut hendaknya kita patahkan. Beliau menyampaikan alasan bahwa pada zaman Nabi pun banyak perempuan yang mengajar pengetahuan keagamaan kepada publik, baik laki-laki maupun Perempuan. Sayyidah Aisyah misalnya.

Adapun perempuan yang membuat-buat suara seperti desahan yang mampu memancing syahwat laki-laki bukanlah alasan tepat untuk menggenaralisir bahwa suara perempuan adalah aurat. Hal tersebut karena pada saat ini tidak hanya perempuan, suara laki-laki pun juga dapat memancing syahwat. Dan yang saya sebutkan terakhir ini mengapa tidak dipermasalahkan jika tujuannya untuk saddudz dzariyah?

Pun, menurut Faqihuddin Abdul Kodir, sebagaimana laki-laki, suara perempuan bukanlah aurat. Perempuan bebas menggunakan suaranya untuk menyampaikan ide, gagasan, dan apa yang ia butuhkan. Memang dalam relasi sosial, segala aktivitas perlu dilandasi dengan sopan santun serta menghindarkan diri dari hal yang mengarah pada perbuatan dosa.

Namun menurut Kang Faqih – sapaan akrabnya, hal tersebut bukan berarti untuk membatasi perempuan lantas membiarkan pihak laki-laki bebas sedemikian rupa. Rofiqoh adalah sosok dari kalangan pesantren yang justru berkecimpung sebagai penyanyi kasidah. Dan hal ini bukanlah sesuatu yang salah.

Meskipun pada awal kemunculannya juga tidak luput dari tentangan ulama lainnya. Namun berkat kegigihan serta dukungan dari pihak lain, Rofiqoh menjadi titik awal kemunculan kasidah modern lainnya seperti Nasida Ria, Sulis, dan Haddad Alwi yang popular dalam mensyi’arkan ajaran Islam melalui seni kasidah modern. []

Tags: Kasidah ModernPenyanyi PerempuanRofiqoh Darto Wahabulama perempuan
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID