Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rofiqoh Darto Wahab: Ulama Perempuan Penyanyi Kasidah Modern Pertama di era 70-an

Kehadiran Rofiqoh menjadi titik awal kemunculan kasidah modern lainnya seperti Nasida Ria, Sulis, dan Haddad Alwi yang popular dalam mensyi’arkan ajaran Islam melalui seni kasidah modern

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
21 Agustus 2023
in Figur
0
Kasidah Modern

Kasidah Modern

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika bicara soal kasidah, mungkin yang terlintas di pikiran kita adalah Grup Nasida Ria. Grup Kasidah yang berdiri sejak tahun 1975 ini, rekam jejaknya memang tidak hanya di kancah nasional, melainkan sudah mendunia. Namun sebelum itu apakah salingers tahu bahwa Rofiqoh Darto Wahab merupakan sosok ulama perempuan pelopor kasidah modern pertama di Indonesia lho!

Dalam buku Ulama Perempuan Nusantara, Jamal D Rahman menuliskan bahwa Rofiqoh merupakan generasi awal qariah sekaligus penyanyi kasidah pertama yang berhasil masuk dapur rekaman. Ketertarikannya pada seni qiroah, dengan bakat suaranya yang indah mengantarkan Rofiqoh melenggang jauh dalam dunia kasidah.

Sebagai bagian dari seni musik Islami, syair-syair dalam kasidah sering memuat nilai-nilai keislaman maupun sanjungan kepada Nabi SAW. Secara historis, kemunculan kasidah untuk pertama kalinya dapat dijumpai saat hijrahnya Nabi SAW ke Madinah. Pada saat itu Kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi beserta rombongan kaum Muhajirin dengan menyanyikan lagu-lagu pujian dan sanjungan yang diiringi oleh musik rebana.

Keluarga dan Latar Belakang Pendidikan

Rofiqoh lahir pada 18 April 1945, empat bulan sebelum kemerdekaan Indonesia. Lahir di Keranji, Kedungwuni, Pekalongan dari pasangan KH Munawwir dan Hj Munadzorah. Ayahnya merupakan pengasuh Pesantren Munawirul Anam Pekalongan. Sedangkan ibunya berasal dari keluarga Pesantren Buntet.

Sebagaimana keluarga pesantren, pendidikan Rofiqoh juga berlangsung di beberapa pesantren seperti Mu’allimat Wonopringgo (Pekalongan), Pesantren Lasem (Rembang), Pesantren Buntet (Cirebon). Di pesantren terakhir ini Rofiqoh banyak belajar tentang seni qiroah yang kemudian mengantarkannya menjadi penyanyi kasidah kelak.

Ia menemukan pasangan hidupnya saat berada di Jakarta pada tahun 1965. Yakni seorang mantan jurnalis yang beralih menjadi pengacara, Darto Wahab. Seperti tradisi masyarakat saat itu, nama suami kemudian tersemat di belakang nama Rofiqoh.

Perjalanan Karier

Dalam Majalah violetta edisi 29 Juli 1975 seperti dikutip oleh historia.id, karier Rofiqoh sebagai penyanyi kasidah maupun qiroah sudah terlihat sejak kanak-kanak. Yakni ketika ia memenangkan perlombaan baca Al-Quran tingkat desa saat berusia 15 tahun. Hal ini ternyata menjadi gerbang awal bagi Rofiqoh dalam setiap ajang perlombaan pada tingkat berikutnya.

Anugerah suara yang indah, tekad yang keras, serta dorongan dari keluarga dan para guru menjadi modal bagi Rofiqoh untuk melangkah ke depan. Prestasi Rofiqoh mulai melaju jauh saat memenangkan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkah Provinsi Yogyakarta, dan kemudian tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Seni Qiroah merupakan bagian dari ekspresi estetis Islam yang kerap berdampak pada perluasan ekspresi dalam seni suara lainnya, termasuk kasidah sebagaimana hobinya.

Rofiqoh tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya pada tahun 1964 di kota kelahirannya. Berkat kepiawaiannya dalam melantunkan kasidah ternyata menarik perhatian tamu-tamu yang berasal dari Jakarta saat itu.

Pada tahun berikutnya, Rofiqoh mendapat undangan untuk melantukan ayat suci Al-Qur’an dan berkasidah di istana negara saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal ini berlangsung sebelum meletusnya peristiwa G30S/PKI.

Ternyata hal tersebut menjadi titik balik bagi Rofiqoh yang mengantarkannya masuk ke dunia rekaman. Ia dilirik oleh Rustam dan mengajaknya untuk mengisi acara kasidah di Radio Republik Indonesia (RRI). Mulai saat itu suara Rofiqoh kerap menghiasi acara-acara keagamaan dan hiburan di RRI dan juga TVRI.

Pada saaat itu ia mengisi kegiatan di RRI dan TVRI tanpa ada iringan musik. Pada tahun 1970-an rekamannya bersama grup orkes Bintang-Bintang Ilahi yang Agus Sunaryo pimpin kemudian booming di pasaran. Agus memasukkan unsur musik modern untuk mengiringi kasidah seperti keyboard, bass elektrik, dan gitar elektrik.

Rofiqoh termasuk sosok yang produktif dalam menelurkan album-album kasidah. Karyanya yang popular antara lain Hamawi Ya Mismis, Habibi Qalbi, Semoga di Surga, Baladi Libarakallah dan lagu-lagu gambus.

Mematahkan Stigma

Kehadiran Rofiqoh dalam dunia seni musik mematahkan stigma masyarakat yang menganggap bahwa musik itu haram, makruh, atau pun mubah pada saat itu. Apalagi Rofiqoh merupakan seorang perempuan yang berkarier di dunia musik. Di mana banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa suara perempuan itu adalah aurat.

Dalam hal ini pengasuh PP al-Ma’shumiy Prajekan Bondowoso, Nyai Hajjah Ruqayyah Maksum mengatakan bahwa anggapan tersebut hendaknya kita patahkan. Beliau menyampaikan alasan bahwa pada zaman Nabi pun banyak perempuan yang mengajar pengetahuan keagamaan kepada publik, baik laki-laki maupun Perempuan. Sayyidah Aisyah misalnya.

Adapun perempuan yang membuat-buat suara seperti desahan yang mampu memancing syahwat laki-laki bukanlah alasan tepat untuk menggenaralisir bahwa suara perempuan adalah aurat. Hal tersebut karena pada saat ini tidak hanya perempuan, suara laki-laki pun juga dapat memancing syahwat. Dan yang saya sebutkan terakhir ini mengapa tidak dipermasalahkan jika tujuannya untuk saddudz dzariyah?

Pun, menurut Faqihuddin Abdul Kodir, sebagaimana laki-laki, suara perempuan bukanlah aurat. Perempuan bebas menggunakan suaranya untuk menyampaikan ide, gagasan, dan apa yang ia butuhkan. Memang dalam relasi sosial, segala aktivitas perlu dilandasi dengan sopan santun serta menghindarkan diri dari hal yang mengarah pada perbuatan dosa.

Namun menurut Kang Faqih – sapaan akrabnya, hal tersebut bukan berarti untuk membatasi perempuan lantas membiarkan pihak laki-laki bebas sedemikian rupa. Rofiqoh adalah sosok dari kalangan pesantren yang justru berkecimpung sebagai penyanyi kasidah. Dan hal ini bukanlah sesuatu yang salah.

Meskipun pada awal kemunculannya juga tidak luput dari tentangan ulama lainnya. Namun berkat kegigihan serta dukungan dari pihak lain, Rofiqoh menjadi titik awal kemunculan kasidah modern lainnya seperti Nasida Ria, Sulis, dan Haddad Alwi yang popular dalam mensyi’arkan ajaran Islam melalui seni kasidah modern. []

Tags: Kasidah ModernPenyanyi PerempuanRofiqoh Darto Wahabulama perempuan
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID