Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ruang Domestik dan Publik dalam Budaya Masyarakat Nusantara di Akar Rumput

Fenomena di akar rumput, menunjukkan kalau pembagian kerja suami-istri di ruang domestik dan publik bagi masyarakat Nusantara itu tidak kaku

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
27 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ruang Domestik dan Publik

Ruang Domestik dan Publik

17
SHARES
847
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cobalah pergi ke pasar, di sana kita akan sangat mudah melihat ibu-ibu yang berdagang. Di rumah mereka, “mungkin” bapak-bapak juga kadang menyuci baju, dan sesekali ikut membantu memasak di dapur. Dalam realitas di akar rumput, bapak-bapak yang terlampau malas membantu kerja rumah tangga, ya bisa-bisa kena omel sama ibu-ibu.

Fenomena di akar rumput, menunjukkan kalau pembagian kerja suami-istri di ruang domestik dan publik bagi masyarakat Nusantara itu tidak kaku. Perempuan di akar rumput terbiasa mencari penghasilan di luar rumah, dan laki-laki menyuci serta memasak juga menjadi hal yang biasa saja.

Orang-orang di akar rumput terbilang tidak begitu memusingkan pembagian kerja domestik-publik. Sebab, bagi mereka yang utama adalah kebutuhan keluarga terpenuhi.

Sejarah Kekakuan Pemisahan Ruang Domestik dan Publik

Pasca-Perang Dunia II, dalam masyarakat Barat, kembalinya laki-laki dari medan perang memaksa perempuan untuk undur ke ruang domestik. Sebab, para lelaki yang baru kembali dari “membela negara” di garis depan butuh pekerjaan. Maka, perempuan harus rela menyerahkan kerja-kerja publik, yang pada masa perang mereka kerjakan, kepada laki-laki.

Pada masa ini, berbagai takhayul tentang kefemininan perempuan mencuat. Hal itu untuk memuluskan pengharapan agar perempuan kembali bekerja di rumah saja.

Sebagaimana penjelasan Betty Friedan dalam The Feminine Mystique, “In the fifteen years after World War II, this mystique of feminine fulfillment became the cherished and self-perpetuating core of contemporary American culture (lima belas tahun setelah Perang Dunia II, takhayul tentang pemenuhan (peran) feminin menjadi penting dan inti pengabdian diri dari budaya kontemporer orang Amerika).”

“Moving back into the home (kembali ke rumah)” menjadi propaganda, agar perempuan meninggalkan ruang-ruang publik, dan membiarkannya kepada laki-laki saja. Perempuan ya cukup bekerja di rumah. Menjadi istri yang baik yang menyiapkan makanan untuk keluarga, melayani suami, merawat anak, dan berbagai ideal kefemininan bagi perempuan lainnya. Perempuan hanya perlu memenuhi feminitas yang menjadi ideal hidup mereka. Dan, tidak perlu mencitakan karir di ruang publik.

Kondisi tersebut menguatkan konstruksi sosial pembagian kerja ruang publik bagi laki-laki, dan ruang domestik bagi perempuan. Para feminis Barat, seperti Betty Friedan, menyadari bahwa konstruksi sosial yang patriarki ini, menghalangi kebutuhan dasar perempuan untuk tumbuh. Bahkan, juga menyakiti perempuan baik secara personal (jiwa) maupun profesional (aktualisasi diri).

Sejarah memengaruhi produksi pengetahuan. Latar historis pemaksaan perempuan untuk mundur ke ruang domestik, agar laki-laki menguasai ruang publik, menciptakan konstruksi pemikiran Barat yang secara kaku memisahkan ruang domestik dan publik. Dan, dalam kekakuan itu, kerja-kerja domestik terpandang sebagai pembelenggu perempuan, dan kerja-kerja publik nampaknya menjadi privilege bagi laki-laki.

Realitas dalam Sejarah Masyarakat Nusantara

Lantas, bagaimana sejarah pembagian ruang domestik dan publik dalam masyarakat Nusantara?

Semasa perang melawan penjajah, layaknya di belahan dunia yang lain, perempuan Nusantara umumnya memainkan peran menjaga desa. Dan, laki-laki pergi ke medan perang. Jadi, pada masa itu, sudah ada pembagian kerja yang terjadi; perempuan menjaga desa (sebut saja kerja domestik di garis belakang), dan laki-laki ke medan perang (kerja publik di garis depan).

Perlu kita catat, bahwa pembagian kerja tersebut berangkat atas kesadaran bersama. Jadi, bukan atas dasar penundukan pihak satu terhadap pihak lain. Kesamaan nasib terjajah, dan kesamaan cita-cita kemerdekaan, menjadikan dua pihak, laki-laki dan perempuan, menjalankan perannya masing-masing sebaik mungkin.

Namun pembagian kerja siapa yang berjuang di garis depan, dalam sejarah Nusantara, itu tidak kaku. Tidak selalu laki-laki semua yang maju ke garis depan, dan perempuan mempertahankan garis belakang. Perempuan pun dapat maju ke garis depan perjuangan. Oleh karena itu, dalam sejarahnya, kita akan sangat mudah menemukan sosok perempuan Nusantara yang ikut berperang langsung melawan penjajah.

Sedikit contoh di antaranya. Laksamana Malahayati dengan pasukan Inong Balee-nya berjuang melawan penjajah. Nyi Ageng Serang merupakan salah seorang pemimpin pasukan dalam Perang Diponegoro. Nurtina Gonibala Manggo bersama perempuan lainnya mempertahankan kemerdekaan Indonesia di tanah Bolaang Mongondow. Dan, masih banyak lagi perempuan lain yang berjuang di garis depan melawan penjajah.

Jadi sejak dahulu, dalam masyarakat Nusantara, sebenarnya tidak ada ideal baku pembagian kerja siapa di ruang publik, dan siapa di ruang domestik. Pengisian ruang-ruang kerja itu selalu dinamis, dan terjadi secara alami.

Dalam konteks perjuangan melawan penjajah, misalnya, siapa saja yang mampu mengamuk di medan perang, maka dia dapat terjun ke garis depan. Entah itu laki-laki atau perempuan ya maju saja. Yang terpenting adalah tujuan bersama dapat tercapai.

Sifat Paralel Ruang Domestik-Publik dalam Masyarakat Nusantara

Latar historis yang demikian menggambarkan kalau pembagian kerja keluarga, dalam masyarakat Nusantara, itu tidak kaku. Hal ini juga dapat kita lihat pada fenomena masyarakat di akar rumput.

Di mana, suami yang bekerja di luar tidak sepenuhnya terlepas dari beban kerja di rumah. Dan, istri yang bekerja di rumah juga bukan berarti tidak boleh bekerja di luar.

Oleh karena itu, dalam realitasnya di akar rumput, laki-laki lumrah saja kalau menyuci baju, dan ikut membantu memasak untuk makan bersama. Pun, melihat perempuan yang berjualan di pasar, bekerja di ladang, atau menjalankan kerja luar rumah lainnya, sudah menjadi umum dalam realitas di akar rumput.

Orang-orang di akar rumput tidak begitu memusingkan pembagian kerja domestik-publik. Sebab, bagi mereka yang utama adalah kebutuhan dasar keluarga dapat terpenuhi, dan rumah tangga berjalan harmonis. Hal ini menjadikan ruang domestik-publik dalam realitas Nusantara, itu bersifat paralel. Saling terhubung dalam upaya menyukseskan rumah tangga bersama.

Oleh karena itu, dalam konsep Nusantara yang demikian, seharusnya ruang domestik bukan alat untuk menyubordinasi perempuan, dan ruang publik bukan privilege bagi laki-laki. Kedua ruang berjalan secara paralel dan alami berdasarkan prinsip kerja sama dalam berpasangan. []

Tags: Budaya Nusantaraperempuan bekerjaPerempuan NusantaraRuang Domestikruang publik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Mengasuh Anak Perempuan

Next Post

Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part I : Identifikasi Gender

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
UU TPKS
Publik

UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

13 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

2 Februari 2026
Next Post
Akademi Mubadalah Muda 2023

Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part I : Identifikasi Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0