Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Rumi dari Cirebon Itu Cinta Kawan Difabel

Saya beruntung dapat menyaksikan ke-Rumi-an Rumi dari Cirebon itu secara langsung, wajhan bi wajhin.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
28 Februari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Rumi dari Cirebon

Rumi dari Cirebon

43
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang perayaan 70 Tahun Buya Husein Muhammad, saya menulis sebuah opini tentang beliau dengan irah-irahan KH Husein Muhammad: Rumi dari Cirebon. Tepat pada 9 Mei 2023, usia Buya Husein genap tujuh dekade.

Sebagai bentuk apresiasi dan selebrasi atas perjuangan dan sepak terjang beliau, Fahmina menginisiasi sebuah penulisan buku antologi. Penyelenggara membuka peluang kepada siapapun untuk melibatkan diri menjadi kontributor tulisan.

Judul “KH Husein Muhammad: Rumi dari Cirebon” saya pilih berdasarkan pertimbangan rekam jejak Buya Husein yang saya ikuti melalui media sosial. Meski jujur, sejatinya, sekalipun saya belum pernah bertemu raga dengan sosok berair muka teduh tersebut. Saya memang tidak memiliki kedekatan spesial apapun dengan beliau. Sama sekali!

Namun, buku-buku beliau telah lama saya gandrungi. Pun, puisi-puisi dan syair-syair penuh surasa kemanusiaan yang beliau unggah melalui akun Instagram beliau @husein553 merupakan hidangan yang hampir saban hari saya konsumsi.

Akhirnya, citra seorang Maulana Jalaluddin ar Rumi yang berhasil saya tangkap dari beliau. Buya Husein sangat punya kemiripan dengan sufi sekaligus penyair asal Tanah Rum (Persia) itu. Keduanya, menurut saya, barangkali setara dalam kebijaksanaan, setingkat dalam ‘ubudiyyah, juga sefrekuensi dalam seni kepenyairan. Sebuah keberuntungan bagi umat di Indonesia punya sosok Rumi-nya sendiri.

Menjabat Asta Rumi dari Cirebon

Selepas lebih dari setahun sejak terbitnya buku antologi “70 Tahun Buya Husein Muhammad: Jejak Langkah Perjuangan, Kesan Sahabat, Murid, serta Keluarga”, akhirnya saya berkesempatan untuk menjabat asta Rumi dari Cirebon itu secara langsung.

Berkat kegiatan pelatihan Akademi Mubadalah 2025 yang terselenggara di Yogyakarta pada 11 hingga 13 Februari 2025 lalu, saya bertemu Buya Husein yang hadir dalam kegiatan tersebut selaku pemateri.

Pada hari pertama gelaran pelatihan itu, Buya Husein memaparkan materi tentang Fiqih Disabilitas.  Fiqih Disabilitas sebenarnya merupakan istilah yang baru berusia semenjana, utamanya di dalam diskursus fikih klasik. Namun, disabilitas sebagai sebuah das sein nyata jelas menuntut fikih untuk turut hadir.

Sebagai seorang yang telah menekuni kajian keislaman secara komprehensif dalam kurun yang tidak sebentar, keluasan paradigma sang Rumi dari Cirebon amat terasa. Beliau menjelaskan setiap subtil materi dengan menyitir sumber-sumber kredibel sekaligus mu’tabar yang tentu lebih dari cukup untuk menjadi rujukan. Menariknya, Buya selalu punya interpretasi khas nan segar.

Lebih istimewanya lagi, Buya yang punya latar belakang studi sastra, tidak jarang menunjukkan kepiawaiannya dalam menyusun bait-bait puisi sebagai sisipan atas materi yang beliau sampaikan. Puisi-puisi tadi beliau tuturkan dalam bahasa Arab yang sekaligus menyandingkannya dengan arti dalam bahasa Indonesia yang ritmis nan melodis. Hal inilah yang makin membuat saya tak ragu telah mentiteli Buya dengan Rumi dari Cirebon.

Tak ketinggalan, seperti halnya ulama tradisional lainnya, Buya Husein juga andal melempar jokes segar. Bedanya, jokes ala Buya Husein sarat akan sarkasme terhadap kejumudan dan mandeknya pengetahuan, jauh dari kesan seksis apalagi ableism. Jokes yang dewasa sekaligus memartabatkan manusia. Begitu kiranya!

Cinta Kawan Difabel

Kegiatan pelatihan Akademi Mubadalah 2025 yang berfokus pada penguatan hak-hak kaum difabel secara langsung melibatkan kawan difabel selaku peserta. Alhasil, tak lagi sekadar menduga-duga dalam kegelapan, kehadiran kawan difabel dalam forum tersebut telah membuka pintu bagi masuknya seberkas cahaya terang dalam merumuskan posisi, kebutuhan, sekaligus hak-hak kawan difabel.

Dalam kesempatan tersebut, sosok Rumi dari Cirebon secara khusus menyapa dua kawan difabel tersebut. Saat menatap pemandangan Buya yang tengah berinteraksi akrab dengan dua kawan difabel tadi, rasa-rasanya air mata saya hampir menetes. Hampir-hampir saya merasa seolah sedang menatap sosok dari alam lain, bukan dari alam dunia yang penuh zalim dan lalim.

Keteduhan Buya terasa begitu menentramkan. Dua kawan difabel tersebut seakan menemukan bapaknya, rumah aman yang selama ini senantiasa mereka dambakan. Buya mendekat dengan senyum cerah, menyapa dengan pertanyaan ramah.

Secara sukarela, Buya menandatangani buku yang mereka haturkan. Tak ketinggalan, sebagaimana ujar Buya Husein sendiri, mereka berfoto bersama. Foto adalah bagian tak terpisahkan dari setiap perjamuan, dan momen Buya bersama kawan difabel memang semestinya abadi dalam potret ketulusan dan cinta kasih.

“Wa min arkan al ijtima’i akhdzu al surah,” canda Buya.

Saya beruntung dapat menyaksikan ke-Rumi-an Rumi dari Cirebon itu secara langsung, wajhan bi wajhin. Andai waktu mau tak terburu-buru berlalu, saya masih ingin mendekap citra Buya. Selalu, tanpa aling-aling apapun! []

Tags: Akademi Mubadalah 2025DifabelFiqh DisabilitasIsu DisabilitasKH Husein MuhamamdRumi dari Cirebon
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Berbuat Syirik kepada Manusia

Next Post

KUPI Luncurkan Program Ngaji Ramadan, Diisi Puluhan Ulama Perempuan

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

2 Februari 2026
Nnena Kalu
Figur

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

12 Desember 2025
Next Post
Ngaji Ramadan KUPI

KUPI Luncurkan Program Ngaji Ramadan, Diisi Puluhan Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein
  • Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol
  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0