Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Sahir Menolak Bersaudara dengan Sahira (Part I)

Semakin terpukau saja Sahir dengan Sahira. Meski tidak fokus pada pendidikan agama, pengetahuannya tentang syariat lumayan luas. Dan entah kenapa, Sahir seperti melihat dirinya sendiri yang mengucapkan kalimat itu

Shella Carissa Shella Carissa
24 Oktober 2021
in Sastra
0
Sahira

Sahira

115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sahira yang cantik. Berkulit coklat cerah dengan rambut berwarna coklat tua keriting. Panjang dan terurai indah. Matanya besar dengan bola mata yang hitam pekat seperti malam yang memikat.

Sahira anak design. Dia kuliah sambil bekerja sampingan sebagai desainer grafis dan kadang-kadang branding agency. Hari-harinya bergelut dengan berbagai macam design yang sekiranya eksis untuk dikonsumsi jaman sekarang.

Taj Sahira namanya. Dengan pesona dan kemahirannya itu, siapa pula yang tak tertarik. Sahir, pria berumur 22 tahun dengan nama asli Sahir Akram itu menyukai Sahira sejak gadis itu ikut andil dalam sebuah Seminar Hukum Tata Negara.

Sahir kakak kelas Sahira di kampus, dengan jurusan Hukum, mencari orang yang bisa design grafis untuk baliho dalam acara seminar nanti. Meski beberapa kawannya ada yang bisa membuat design, Sahir yang ambisius mencari orang dengan selera design tinggi, eksis, dan menarik. Temannya menunjuk Sahira. Jadilah Sahira orang yang membuat design baliho oleh organisasi yang diikuti Sahir. Dan yang menakjubkan, Sahira tidak menggunakan baliho untuk backgroundnya, melainkan kayu yang diukir dan dilukis dengan sangat indah nan menawan. Terlihat mewah dan estetik.

Semenjak bertemu di seminar itu, Sahir dan Sahira semakin dekat. Hubungan mereka pun menjadi gosip dan rahasia umum di sekiar kampus. Saudara sepupu Sahir, Guntara, mengetahui hubungan itu dan sesekali dia menguntit seperti apa sosok Sahira. Setelah mengetahui bahwa Sahira tak berkerudung dan merupakan anak pejabat daerah, seketika Guntara tak menyukai hubungan keduanya.

“Dia gak sekufu sama kamu,” komentar Guntara.

“Tidak harus sekufu.” Sahir mengelak. Menjawab santai sambil menenggak air mineralnya.

“Percuma dilanjutkan. Abahmu tak akan setuju dengan hubungan kalian. Abah jelas-jelas akan mencari gadis yang berjilbab, pintar mengaji, dan yang terpenting anak rumahan. Bukan seperti Sahira itu. Dia akan diandalkan apa untuk madrasahmu? Pada akhirnya semua orang akan bisa mendesign kalau dia mau belajar dan prosesnya juga singkat. Sedangkan belajar mengaji apalagi agama, itu butuh waktu yang lama dan Sahira belum tentu termasuk kriteria itu,”  jelas Guntara panjang lebar.

“Sudahlah. Kamu gak tau apa-apa tentang dia.” Sahir sedang malas mendebat sepupunya itu. Sepupu yang menjurus pada hukum syariah. Maklum dia tak menerima hubungannya dengan Sahira

“Memang aku tak tahu. Tapi semuanya, kan bisa dilihat dari latar belakang pendidikannya. Sejak SMP dia mengenyam pendidikan formal yang berbasis umum. Bukan agama.”

Namun Sahir tak mau mendengarkan. Tak tahu saja Guntara itu bahwa Sahira adalah gadis yang taat. Sekilas saja penampilannya menafikan kehambaannya. Namun setelah lama dia dekat dengan Sahira, tahulah dia bahwa Sahira sosok yang tak pernah meninggalkan shalat dan selalu melaksanakannya secara tepat waktu.

Pernah Sahir berkunjung ke rumah Sahira. Ada mushala di sana. Tempat yang bersih dan nyaman. Di samping mushala itu terdapat lemari dengan kitab kuning berjejer serta buku-buku agama.

“Dulu Papah juga mesantren, kok. 10 tahun. Setelah lulus S-1, Papah banting setir dengan masuk ke politik dan jurusan hukum di S-2. Meski Papah terjun di bidang politik hukum negara, Papah paham mengenai hukum-hukum syariat agama,” kata Sahira kala itu.

Sahir bertanya mengapa Papahnya tak fokus saja pada bidang keagamaannya

“Orang memang suka lihat penampilannya, ya, heheee… Kata Papah, orang-orang di hukum negara terkadang butuh salah satu dari mereka, orang yang juga paham hukum agama. Karena kadang-kadang juga, undang-undang yang ditetapkan itu perlu dasar dan perlu dilandasi hukum agama supaya bisa pas dengan prinsip agama, yaitu kemaslahatan bagi rakyat.”

“Contohnya?”

“Contoh kecilnya, ya di pengadilan. Negara mengharuskan pengajuan cerai itu dari pihak laki-laki dan permohonan cerai dari pihak perempuan. Sedangkan dalam agama, yang menceraikan pihak laki-laki sedangkan perempuan hanya boleh mengajukan saja kepada suami, lalu tergantung suami mau menceraikan atau tidak. Kemudian hukum negara itu ditelusuri bagaimana supaya bisa selaras dengan hukum agama.

Hukum agama memperbolehkan dengan dasar adil dan maslahat. Adil bagi kedua pihak, yaitu suami dan istri, serta maslahat bagi keduanya, maksudnya, tidak ada pihak yang dirugikan. Sebab kalau hanya suami yang berkuasa dalam perceraian, niscaya si istri direnggut haknya untuk meminta cerai sementara dia tidak tahan atau tidak sanggup lagi berada se-lingkungan dengan suami.

Apalagi, kalau suaminya tidak mau menceraikan. Karena itu, negara menetapkan bahwasanya perceraian boleh diajukan oleh kedua belah pihak, lalu diproses dalam pengadilan. Jadi meski hukum negara berbeda atau undang-undang tidak sesuai dengan fikih, yang penting ada landasan hukum syariatnya.”

“Cerdas kamu. Tapi bukannya hukum negara tidak harus berdasar hukum agama, ya? Karena  kadang banyak sekali hukum agama yang nggak sesuai sama keadaan negara.”

“Memang. Tapi kan tetap harus berlandaskan hukum agama. Sekecil-kecilnya prinsip agama, lah. Seperti pancasila. Secara sarat makna, kan, pancasila itu ber-ruhkan maqashidus syariah. Hifdzud din, hifdzun nafs, hifdzun nasl, hifdzun aql, hifdzul maal. Bukan begitu, ustadz?”

Semakin terpukau saja Sahir dengan Sahira. Meski tidak fokus pada pendidikan agama, pengetahuannya tentang syariat lumayan luas. Dan entah kenapa, Sahir seperti melihat dirinya sendiri yang mengucapkan kalimat itu.

Lain waktu, dengan berhati-hati Sahir bertanya mengapa Sahira tak berjilbab.

“Memang kenapa? Penampilan, kan tidak menjamin kepribadian seseorang. Kalau yang kamu tanyakan berkaitan dengan agama, sejatinya agama, kan tidak mewajibkan berjilbab. Banyak penafsiran-penafsiran yang membela perempuan tak berjilbab, bukan? Atau kalau seandainya kamu bertanya dengan berkaitan pada adat budaya pesantren atau madrasah, seperti kamu ini jawabannya, ya itu, kan konstruksi yang melekat sehingga ketika berbeda dengan pandangan masyarakat hal demikian dianggap asing.

Kecuali ada satu orang yang berani merubah dogma itu. Masalahnya itu saja, sih, tidak ada yang berani, dan sedikit sekali yang menerima perubahan. Terakhir kalau yang kamu tanyakan berkaitan dengan prinsip aku, prinsip aku, sih, ya aku cuma pengen ngasih tau orang kalau aku ciptaan Tuhan dengan rambut sebagai mahkota yang cantik. Hahaaa.”

Sahir mendengus. Sudah serius-serius dia mendengarkan, Sahira malah becanda. Garing pula.

Sahira masih terkekeh. Dia menyeruput sedikit coca-cola dinginnya. Minuman kesukaannya.

“Enggak. Aku selalu berharap, ketika orang ngeliat aku, mereka menyebut, ‘Subhanallaaah, masya Allah, Allahu Akbar.’ Atau sedikitnya, ingat Tuhan, lah. Alasan lain karena aku suka sama tren fashion simple yang gak berjilbab dan gak ngeribetin. Bukannya jilbab itu budaya Arab, ya? Yang diadopsi hukum?” Sahira bertanya balik. Tetapi pertanyaannya tak dijawab.

Memang, selama ini, Sahir melihat Sahira sebagai sosok yang berpenampilan sederhana namun elegan. Celana jeans, kaos dengan balutan rompi denim, juga syal yang melilit di lehernya. Paling sederhananya hanya celana jeans dengan blus yang begitu menawan di tubuhnya yang ramping berisi. Atau pernah juga rok dengan kemeja berwarna cerah yang dimasukan ke dalam.

“Tuh, kan. Dia pake gamis aja gak betah. Sedangkan kalau nanti dia jadi istri kamu, dia harus pake gamis setiap hari.” Guntara tak bosan dengan kritikannya.

“Husss. Diamlah kamu ini. Semuanya butuh proses. Penampilan boleh saja kurang, yang penting otaknya itu cemerlang.” Sahir tersenyum mengejek.

“Hah. Pembelaan.” (Bersambung)

Tags: cerita pendekCintaperempuanSastra
Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID