Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Sahir Menolak Bersaudara dengan Sahira (Part I)

Semakin terpukau saja Sahir dengan Sahira. Meski tidak fokus pada pendidikan agama, pengetahuannya tentang syariat lumayan luas. Dan entah kenapa, Sahir seperti melihat dirinya sendiri yang mengucapkan kalimat itu

Shella Carissa by Shella Carissa
24 Oktober 2021
in Sastra
A A
0
Sahira

Sahira

1
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sahira yang cantik. Berkulit coklat cerah dengan rambut berwarna coklat tua keriting. Panjang dan terurai indah. Matanya besar dengan bola mata yang hitam pekat seperti malam yang memikat.

Sahira anak design. Dia kuliah sambil bekerja sampingan sebagai desainer grafis dan kadang-kadang branding agency. Hari-harinya bergelut dengan berbagai macam design yang sekiranya eksis untuk dikonsumsi jaman sekarang.

Taj Sahira namanya. Dengan pesona dan kemahirannya itu, siapa pula yang tak tertarik. Sahir, pria berumur 22 tahun dengan nama asli Sahir Akram itu menyukai Sahira sejak gadis itu ikut andil dalam sebuah Seminar Hukum Tata Negara.

Sahir kakak kelas Sahira di kampus, dengan jurusan Hukum, mencari orang yang bisa design grafis untuk baliho dalam acara seminar nanti. Meski beberapa kawannya ada yang bisa membuat design, Sahir yang ambisius mencari orang dengan selera design tinggi, eksis, dan menarik. Temannya menunjuk Sahira. Jadilah Sahira orang yang membuat design baliho oleh organisasi yang diikuti Sahir. Dan yang menakjubkan, Sahira tidak menggunakan baliho untuk backgroundnya, melainkan kayu yang diukir dan dilukis dengan sangat indah nan menawan. Terlihat mewah dan estetik.

Semenjak bertemu di seminar itu, Sahir dan Sahira semakin dekat. Hubungan mereka pun menjadi gosip dan rahasia umum di sekiar kampus. Saudara sepupu Sahir, Guntara, mengetahui hubungan itu dan sesekali dia menguntit seperti apa sosok Sahira. Setelah mengetahui bahwa Sahira tak berkerudung dan merupakan anak pejabat daerah, seketika Guntara tak menyukai hubungan keduanya.

“Dia gak sekufu sama kamu,” komentar Guntara.

“Tidak harus sekufu.” Sahir mengelak. Menjawab santai sambil menenggak air mineralnya.

“Percuma dilanjutkan. Abahmu tak akan setuju dengan hubungan kalian. Abah jelas-jelas akan mencari gadis yang berjilbab, pintar mengaji, dan yang terpenting anak rumahan. Bukan seperti Sahira itu. Dia akan diandalkan apa untuk madrasahmu? Pada akhirnya semua orang akan bisa mendesign kalau dia mau belajar dan prosesnya juga singkat. Sedangkan belajar mengaji apalagi agama, itu butuh waktu yang lama dan Sahira belum tentu termasuk kriteria itu,”  jelas Guntara panjang lebar.

“Sudahlah. Kamu gak tau apa-apa tentang dia.” Sahir sedang malas mendebat sepupunya itu. Sepupu yang menjurus pada hukum syariah. Maklum dia tak menerima hubungannya dengan Sahira

“Memang aku tak tahu. Tapi semuanya, kan bisa dilihat dari latar belakang pendidikannya. Sejak SMP dia mengenyam pendidikan formal yang berbasis umum. Bukan agama.”

Namun Sahir tak mau mendengarkan. Tak tahu saja Guntara itu bahwa Sahira adalah gadis yang taat. Sekilas saja penampilannya menafikan kehambaannya. Namun setelah lama dia dekat dengan Sahira, tahulah dia bahwa Sahira sosok yang tak pernah meninggalkan shalat dan selalu melaksanakannya secara tepat waktu.

Pernah Sahir berkunjung ke rumah Sahira. Ada mushala di sana. Tempat yang bersih dan nyaman. Di samping mushala itu terdapat lemari dengan kitab kuning berjejer serta buku-buku agama.

“Dulu Papah juga mesantren, kok. 10 tahun. Setelah lulus S-1, Papah banting setir dengan masuk ke politik dan jurusan hukum di S-2. Meski Papah terjun di bidang politik hukum negara, Papah paham mengenai hukum-hukum syariat agama,” kata Sahira kala itu.

Sahir bertanya mengapa Papahnya tak fokus saja pada bidang keagamaannya

“Orang memang suka lihat penampilannya, ya, heheee… Kata Papah, orang-orang di hukum negara terkadang butuh salah satu dari mereka, orang yang juga paham hukum agama. Karena kadang-kadang juga, undang-undang yang ditetapkan itu perlu dasar dan perlu dilandasi hukum agama supaya bisa pas dengan prinsip agama, yaitu kemaslahatan bagi rakyat.”

“Contohnya?”

“Contoh kecilnya, ya di pengadilan. Negara mengharuskan pengajuan cerai itu dari pihak laki-laki dan permohonan cerai dari pihak perempuan. Sedangkan dalam agama, yang menceraikan pihak laki-laki sedangkan perempuan hanya boleh mengajukan saja kepada suami, lalu tergantung suami mau menceraikan atau tidak. Kemudian hukum negara itu ditelusuri bagaimana supaya bisa selaras dengan hukum agama.

Hukum agama memperbolehkan dengan dasar adil dan maslahat. Adil bagi kedua pihak, yaitu suami dan istri, serta maslahat bagi keduanya, maksudnya, tidak ada pihak yang dirugikan. Sebab kalau hanya suami yang berkuasa dalam perceraian, niscaya si istri direnggut haknya untuk meminta cerai sementara dia tidak tahan atau tidak sanggup lagi berada se-lingkungan dengan suami.

Apalagi, kalau suaminya tidak mau menceraikan. Karena itu, negara menetapkan bahwasanya perceraian boleh diajukan oleh kedua belah pihak, lalu diproses dalam pengadilan. Jadi meski hukum negara berbeda atau undang-undang tidak sesuai dengan fikih, yang penting ada landasan hukum syariatnya.”

“Cerdas kamu. Tapi bukannya hukum negara tidak harus berdasar hukum agama, ya? Karena  kadang banyak sekali hukum agama yang nggak sesuai sama keadaan negara.”

“Memang. Tapi kan tetap harus berlandaskan hukum agama. Sekecil-kecilnya prinsip agama, lah. Seperti pancasila. Secara sarat makna, kan, pancasila itu ber-ruhkan maqashidus syariah. Hifdzud din, hifdzun nafs, hifdzun nasl, hifdzun aql, hifdzul maal. Bukan begitu, ustadz?”

Semakin terpukau saja Sahir dengan Sahira. Meski tidak fokus pada pendidikan agama, pengetahuannya tentang syariat lumayan luas. Dan entah kenapa, Sahir seperti melihat dirinya sendiri yang mengucapkan kalimat itu.

Lain waktu, dengan berhati-hati Sahir bertanya mengapa Sahira tak berjilbab.

“Memang kenapa? Penampilan, kan tidak menjamin kepribadian seseorang. Kalau yang kamu tanyakan berkaitan dengan agama, sejatinya agama, kan tidak mewajibkan berjilbab. Banyak penafsiran-penafsiran yang membela perempuan tak berjilbab, bukan? Atau kalau seandainya kamu bertanya dengan berkaitan pada adat budaya pesantren atau madrasah, seperti kamu ini jawabannya, ya itu, kan konstruksi yang melekat sehingga ketika berbeda dengan pandangan masyarakat hal demikian dianggap asing.

Kecuali ada satu orang yang berani merubah dogma itu. Masalahnya itu saja, sih, tidak ada yang berani, dan sedikit sekali yang menerima perubahan. Terakhir kalau yang kamu tanyakan berkaitan dengan prinsip aku, prinsip aku, sih, ya aku cuma pengen ngasih tau orang kalau aku ciptaan Tuhan dengan rambut sebagai mahkota yang cantik. Hahaaa.”

Sahir mendengus. Sudah serius-serius dia mendengarkan, Sahira malah becanda. Garing pula.

Sahira masih terkekeh. Dia menyeruput sedikit coca-cola dinginnya. Minuman kesukaannya.

“Enggak. Aku selalu berharap, ketika orang ngeliat aku, mereka menyebut, ‘Subhanallaaah, masya Allah, Allahu Akbar.’ Atau sedikitnya, ingat Tuhan, lah. Alasan lain karena aku suka sama tren fashion simple yang gak berjilbab dan gak ngeribetin. Bukannya jilbab itu budaya Arab, ya? Yang diadopsi hukum?” Sahira bertanya balik. Tetapi pertanyaannya tak dijawab.

Memang, selama ini, Sahir melihat Sahira sebagai sosok yang berpenampilan sederhana namun elegan. Celana jeans, kaos dengan balutan rompi denim, juga syal yang melilit di lehernya. Paling sederhananya hanya celana jeans dengan blus yang begitu menawan di tubuhnya yang ramping berisi. Atau pernah juga rok dengan kemeja berwarna cerah yang dimasukan ke dalam.

“Tuh, kan. Dia pake gamis aja gak betah. Sedangkan kalau nanti dia jadi istri kamu, dia harus pake gamis setiap hari.” Guntara tak bosan dengan kritikannya.

“Husss. Diamlah kamu ini. Semuanya butuh proses. Penampilan boleh saja kurang, yang penting otaknya itu cemerlang.” Sahir tersenyum mengejek.

“Hah. Pembelaan.” (Bersambung)

Tags: cerita pendekCintaperempuanSastra
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya
  • Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial
  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0