Mubadalah.id – Pengertian Sa’i secara literal adalah berusaha dan bekerja keras. Dalam ibadah haji, Sa’i berarti prosesi berjalan kaki, diselingi berlari kecil, dari bukit Shafa ke bukit Marwah.
Prosesi ini merupakan simbol yang menggambarkan r perjuangan manusia untuk survive, mempertahankan eksistensi (hidup) yang tak pernah berhenti. Tujuh se| ringkali adalah angka kiasan untuk arti banyak dan tak , terbatas.
Simbol Sa’i pada mulanya ditampilkan dalam kisah seorang perempuan bernama Siti Hajar. Ia berjalan dan berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwa, mencari air di lembah yang tandus itu untuk anaknya, Ismail, yang baru saja dilahirkannya. Bayi ini anak hasil perkawinannya dengan Nabi Ibrahim.
Kelahirannya sudah lama ayahnya idamkan. Sayang, begitu lahir, atas perintah Allah, Ibrahim harus meninggalkan sang anak dan ibunya. Ibrahim kembali ke Palestina.
Di tanah, lembah yang tandus, kering kerontang, tanpa tumbuhan itu (wadin ghairi zar’in), di dekat Bait Allah, kedua anak manusia, ibu dan anaknya yang lemah itu harus berjuang untuk hidup.
Sesuatu yang sang ibu cari adalah air. Air adalah sumber utama kehidupan, sekaligus kesuburan bagi manusia dan alam. Allah mengatakan:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاۤءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّۗ اَفَلَا يُؤْمِنُوْنَ
“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu. Apakah mereka tidak juga beriman?.” (QS. al-Anbiya ayat 30). Tuhan lalu menganugerahinya air Zam-zam. Ada bilang “Tham-Tham” (Thaam-makanan).
Kisah Siti Hajar
Menarik sekali untuk diperhatikan di dalam ibadah ini, mengapa Tuhan memilih seorang perempuan, bernama Siti Hajar sebagai simbol. Siti Hajar masuk kepada sejumlah identitas sosio-kultural-politik.
Siti Hajar adalah perempuan, berkulit hitam, seorang budak belian dan berkasta (kelas) rendah. Seluruh identitasnya adalah rendah dalam pandangan masyarakatnya ketika itu.
Cara pandang yang membedakan status manusia seperti ini adalah hal yang tidak masalah dari aspek kemanusiaan pada saat itu di banyak kebudayaan dunia.
Siti Hajar adalah seorang perempuan yang amat sabar, tabah, bertanggung jawab dan mencintai atas kehidupan orang lain. Ali Syari’ati mengatakan:
“Tak seorang ibu yang mencinta, sendirian, mengelana, mencari dan menanggungkan penderitaan dan kekhawatiran. Tanpa pembela dan tempat berteduh, terlunta-lunta, terasing dari masyarakatnya, tidak mempunyai kelas, tidak mempunyai ras dan tidak berdaya. Ia seorang yang kesepian, seorang korban seorang asing yang terbuang dan banyak orang yang membencinya.”
Melalui Siti Hajar itu, Tuhan tengah memperlihatkan perhatian dan pembelaan kepadanya justru manakala masyarakat manusia mencampakkannya dan mendiskriminasi ia hanya karena status sosial dan warna kulitnya yang dipandang rendah, kelas dua, tak berharga, oleh masyarakatnya.
Lebih dari itu Tuhan juga membelanya karena perempuan bernama Hajar tersebut memiliki jenis kelamin perempuan yang hanya manusia yakini sebagai makhluk kelas dua, di bawah laki-laki.
Tetapi tidak bagi Tuhan. Ia justru menghargainya. Melalui Siti Hajar, Tuhan sedang menunjukkan bahwa manusia adalah sama di hadapan-Nya.
Siapa pun manusia itu, apa pun jenis kelamin dan identitas sosialnya, sepanjang tidak melakukan kejahatan atau melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tetap haruslah kita hormati. []