Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Salah Kaprah Kita Perihal “Banyak Anak Banyak Rezeki”

Memiliki banyak anak artinya juga memiliki tanggung jawab yang besar sebagai orang tua

Nela Salamah by Nela Salamah
16 November 2024
in Personal
A A
0
Banyak Anak Banyak Rezeki

Banyak Anak Banyak Rezeki

18
SHARES
922
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “konsep banyak anak banyak rezeki mohon dihilangkan”, begitu kira-kira komentar salah satu netizen di platform media sosial X. Bukan tanpa alasan, cuitan/komentar tersebut  merupakan tanggapan atas flowcart (bagan alur) sederhana yang menjelaskan bagaimana kemiskinan itu secara struktural terjadi.

Secara garis besar, kemiskinan struktural berkaitan dengan banyak anak karena akses pendidikan dan akses kesehatan yang rendah. Kelompok ini juga cenderung menggunakan kegiatan seks (tanpa KB) sebagai rekreasi. Seperti yang bisa kita tebak alurnya, kelompok ini cenderung melahirkan banyak anak dengan keadaan yang tidak memiliki persiapan khusus dari segi finansial.

Komentar di atas juga mengingatkan pada perkataan salah satu teman orang tua saya. “Arane rezekie setitik ya anake mung siji mah”, (berarti rizkinya sedikit nanti kalua cuma punya satu anak). Begitu kira-kira ucapan beliau ketika mengetahui orang tua saya hanya memiliki satu anak.

Lalu bagaimana sebenarnya konsep “banyak anak banyak rezeki” ini? Apakah selama ini kita sudah benar memahami konsep tersebut? Atau justru kita salah kaprah?

Banyak Anak Banyak Rezeki dan Propaganda Zaman Kolonial

Jika membaca kembali sejarah, slogan banyak anak banyak rezeki pertama kali muncul pada masyarakat Jawa masa cultuurstelsel. Kemunculan slogan ini merupakan akibat dari krisis ekonomi yang melanda Belanda dan kemunculan solusi radikal yakni sistem tanam paksa.

Akibatnya pemerintah Kolonial membentuk  masyarakat Jawa agar memiliki banyak anak guna memenuhi besarnya kebutuhan tenaga kerja mereka. Melalui slogan banyak anak banyak rezeki, belanda melakukan propaganda untuk mencapai tujuan mereka.

Belanda membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjaga kestabilan ekonomi mereka melalui sistem tanam paksa. Hal tersebut yang kemudian melatarbelakangi pertumbuhan penduduk yang signifikan juga langgengnya slogan banyak anak banyak rezeki hingga sekarang.

Banyak Anak Banyak Rezeki Konsep Islami?

Seringkali juga orang-orang menganggap slogan banyak anak banyak rezeki merupakan konsep islami. Namun, benarkah demikian?

Melansir dari situs website NU Online, terdapat dua hadis yang membahas perihal anak/keturunan. Dua hadis ini dari Sunan Abi Dawud dan Sunan An-Nasai yang bermuatan anjuran memiliki keturunan baik banyak atau sedikit yang terpenting adalah keberlangsungan hidup mereka dicukupi dan masa depan mereka diperhatikan.

Redaksi dari hadis An-Nasai menjelaskan bahwasannya memiliki anak dan istri bertanggung jawab untuk menafkahi, mendidik dan juga memperhatikan dari sisi finansial. Rasululllah menasehati Sa’ad bin Abi Waqos untuk mendahulukan kesejahteraan anak agar nanti tidak meninggalkannya dalam keadaan serba kekurangan.

Jadi dapat kita simpulkan bahwasaanya islam tidak mempermasalahkan pilihan untuk mempunyai banyak anak atau sedikit. Poin pentingnya adalah banyak atau sedikitnya anak, orang tua tetap bisa memperhatikan pendidikan dan kesejahterannya.

Hak Anak dan Kewajiban Sebagai Orang Tua

Memiliki banyak anak artinya juga memiliki tanggung jawab yang besar sebagai orang tua. Al-quran dan hadis bahkan sudah mengatur sedemikian rupa hak anak yang sudah seharusnya orang tua berikan kepada mereka.

Seorang anak memiliki hak untuk dilahirkan dari kedua orang tua yang salih salihah. Hak perlindungan kehidupan saat ia masih menjadi janin, hak menyambunya dengan gembira saat lahir, dan hak menerima secara rida kepada Allah Swt apapun jenin kelamin mereka tanpa membedakan laki-laki dan perempuan.

Hak yang tidak kalah penting yakni hak nafkah dari rizki yang halal hingga usia dewasa, dan juga hak mendapatkan pendidikan baik agama maupun secara umum.

Kiai Faqihudin Abdu Qadir dalam buknya yang berjudul Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik menjelaskan bagaimana relasi seorang anak dan orang tuanya. Keduanya memiliki hak dan kewajiban.

Kewajiban orang tua adalah memberikan kasih sayang kepada anaknya dan akan mendapatkan haknya berupa penghormatan dari seorang anak. Begitu juga dengan anak yang memiliki kewajiban untuk menghormati dan memuliakan orang tua, mereka akan memperoleh haknya yakni mendapatkan kasih sayang.

Oleh karena itu ketika kita memiliki banyak anak, maka tanggung jawab yang kita pikul sebagai orang tua juga semakin besar. Akan lebih tepat jika konsep “banyak anak banyak rezeki” dimaknai ketika kita memiliki banyak anak, maka banyak rezeki yang harus kita cari. []

Tags: Banyak Anak Banyak RezekiHak anakkeluarganafkahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Begini Cara Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak-anak

Next Post

9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Related Posts

Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
Simposium Beda Setara

9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0