Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sampah Domestik Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Pemilahan sampah tidak hanya akan memperolah nilai ekonomi, tapi yang lebih utama adalah merawat alam untuk keberlanjutan generasi

Masrohatun by Masrohatun
15 Juli 2023
in Keluarga
A A
0
Sampah Domestik

Sampah Domestik

16
SHARES
824
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampah domestik menjadi penyumbang sampah tertinggi di Indonesia yang mencapai 42,23 persen di tahun 2021 dari catatan dataindonesia.id. Tingginya jumlah sampah yang menggunung di TPA (tempat pembuangan akhir) menandakan jika umumnya sampah domestik belum bisa melakukan pemilahan pada satuan rumah tangga.

Pemilahan sampah ini sebenarnya menjadi cara paling sederhana untuk mereduksi jumlah sampah yang akan bermuara di TPA. Pemilahan sampah bisa menjadi upaya nyata dalam menjaga alam dari kerusakan akibat sampah anorganik yang susah terurai oleh mikroorganisme tanah selain polusi udara, dan air.

Sampah yang terkelola dengan tepat bisa bernilai ekonomi. Hal ini memang terdengar simpel dan mudah terimplementasikan, meski nyatanya jauh panggang dari api.

Masyarakat kebanyakan masih nyaman dengan strategi pengelolaan sampah yang mereka yakini benar. Dengan ringan mereka membuang sampahnya di bantaran sungai, sungai yang mengalir, sengaja mereka letakkan di bibir jalan dan dibiarkan bertumpuk di belakang rumah.

Tindakan ini tentu tidak bisa dibenarkan. Tapi menyalahkan tindakan mereka bukan tindakan yang bijak serta tidak menyelesaikan masalah. Masyarakat tidak semua teredukasi tentang pengelolaan lingkungan dengan baik. Mereka umumnya mencari cara sederhana untuk mengeluarkan sampah domestiknya agar beban mereka segera beres.

Sampah Rumah Tangga dan Beban Domestik Perempuan

Beban kebutuhan hidup yang semakin tinggi telah memaksa laki-laki dan perempuan yang sudah mengarungi biduk rumah tangga harus bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah secara bersama. Kerja bersama ini sayangnya tidak diikuti oleh pembagian yang equal dan fair dalam urusan domestik.

Situasi di atas kerapkali menempatkan perempuan pada posisi lemah ada di dua kaki, domestik dan publik. Misalnya: para istri harus menyelesaikan semua pekerjaan domestik secara tuntas sebelum bergegas meninggalkan rumah untuk mencari nafkah. Dari menyiapkan sarapan, perlengkapan anak sekolah, bekal suami kerja, dan kebutuhan lainnya itu rutinitas mereka di pagi hari. Mereka akan pulang ke rumah di sore hari.

Sampah domestik juga hal yang selalu orang-orang lekatkan pada perempuan. Sisa bahan makanan dan barang tidak terpakai ini harus segera dikeluarkan dari rumah di pagi hari untuk diangkut oleh truk sampah.

Jika telat mengeluarkan maka akan menimbulkan bau yang tidak sedap dan bisa menimbulkan penyakit. Bisa kita bayangkan bagaimana hecticnya seorang istri ketika pagi tiba. Oleh karena itu, tidak kaget jika pola pengelolaan sampah yang perempuan lakukan hanya memindah sampah dari rumah ke tempat pembuangan.

Realitas demikian, semakin menegaskan jika double burden yang perempuan pekerja alami tidak hanya merugikan perempuan tapi juga alam.

Banyaknya bencana yang timbul seperti banjir, longsor, rusaknya ekosistem laut, polusi udara, polusi air, dan polusi tanah adalah dampak nyata dari kondisi alam yang tidak baik. Banjir menjadi bencana yang intensitasnya cukup tinggi. Selama 3 tahun terakhir dari 2020-2022 rerata banjir sebanyak 1.099 pertahun (kata data).

Perempuan Pekerja vs Laki-laki

Meningkatnya jumlah perempuan pekerja sesuai Data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 53, 60 persen dari yang lulusan SMA ke atas. Jumlah yang tidak jauh beda dengan laki-laki yakni 54, 55 persen. Akan tetapi ralitasnya laki-laki justru lebih tinggi TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka).

Berdasar data BPS di atas jika jumlah pekerja perempuan semakin tinggi tapi tidak ia imbangi dengan perilaku pengelolaan sampah tepat. Di mana keluarga tidak bisa kompromi untuk mewujudkan relasi yang lebih mubadalah dalam pengelolaan sampah domestik antara laki-laki dan istri serta melibatkan anak maka bukan tidak mungkin jumlah TPA yang overload akan terus bertambah.

Ini bukan tanpa alasan, konstruksi budaya patriarki yang mengakar kuat dalam hubungan rumah tangga, tentu akan lebih memilih membayar denda daripada untuk memilah sampah.

Kesibukan perempuan pagi hari menuntut kerja sat- set. Oleh karena itu, dalam kehidupan rumah tangga keduanya harus saling kerjasama. Pemilahan sampah tidak hanya akan memperolah nilai ekonomi, tapi yang lebih utama adalah merawat alam untuk keberlanjutan generasi.

Merawat Alam, Menyelamatkan Generasi

Pengelolaan sampah domestik sudah saatnya dinegosiasikan dengan pasangan. Jika tugas pengelolaan sampah identik dengan tangan dingin feminin maka tidaklah bijak dan tentu jauh dari kata adil. Baik perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan yang sama. Dari papan, sandang, pangan, dan kebutuhan lain yang berpotensi menghasilkan sampah.

Sudah saatnya baik laki-laki dan perempuan mulai terbuka pada kenyataan akan kerusakan alam, dan sampah bisa menjauhkan manusia mendapatkan ridla-Nya. Hal ini relate dengan berfirman Allah SWT, QS. Al-A’raf ayat 56-58 yang menyampaikan tentang larangan melakukan kerusakan di bumi karena dari bumi Allah menurunkan rizki seperti buah-buahan dan yang lain.

Betapa Allah SWT sudah gamblang (clear) menyeru kepada kita untuk tidak merusak bumi. Tanah yang baik akan tumbuh di atasnya buah yang berkualitas. Buah itu akan generasi kita nikmati.

Oleh karena itu, menjaga alam adalah cara merawat generasi. Laki-laki dan perempuan menyepakati berumah tangga tidak hanya sekedar menyatukan hati dua insan yang saling mencinta. Maka menikah juga harus bisa memastikan keturunan lahir sehat, berkembang baik serta menjaga kemaslahatan di dunia maupun akhirat.

Selain itu, menjadi fondasi dan kompas untuk mencapai tujuan pernikahan sejak janji suci yang keduanya ikrarkan kepada Allah SWT. []

Tags: anakBersamadomestikistrilaki-lakiperempuanSampahsuamiTanggujawab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mahar bukan Alat Tukar Suami untuk Memperoleh Sesuatu dari Istri

Next Post

Jumlah Minimal Mahar Menurut Pandangan Ulama Fikih

Masrohatun

Masrohatun

Pengiat lingkungan Asal Demak dan Aktif di Walisongo Mediation Center (WMC)

Related Posts

Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Jumlah Mahar

Jumlah Minimal Mahar Menurut Pandangan Ulama Fikih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0