• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sanksi Siswa dengan Potongan Rambut Berantakan, Begini Tanggapan Psikolog Anak

Guru perlu mengganti metode pendisiplinan sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi yang kita hadapi hari ini. Lakukan upaya pendekatan baru jika memang diperlukan

Aisyah Nursyamsi Aisyah Nursyamsi
26/09/2022
in Personal
0
Potongan Rambut Berantakan

Potongan Rambut Berantakan

538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah lama, tapi rasanya ingin sekali mengulas sebuah kasus yang sempat ramai di media sosial. Di mana terdapat sebuah video yang menunjukkan anak sekolah dasar  berusia 7 tahun, dengan potongan rambut yang berantakan. Diketahui potongan rambut berantakan itu ia dapatkan dari guru tempat ia bersekolah.

Pada unggahan video yang tersebar di media sosial tersebut, anak mengalami demam usai rambutnya terpotong secara berantakan di sekolah. Kronologi bermula ketika sang anak tiba-tiba saja pulang sebelum waktu sekolah usai.

Sang ibu bertanya kenapa ia pulang lebih awal. Sang anak pun menjawab jika dia sedang sakit. Selain demam, ibunya kaget karena menemukan potongan rambut berantakan pada sang anak.

Baca Juga:

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

Nyai Badriyah Fayumi: Banyak Sahabat Perempuan Menjadi Periwayat Hadis, Guru dan Ulama Besar

Kegagapan Sekolah Menerapkan Pendidikan Inklusi

Pemecatan Personel Sukatani: Kebebasan Berekspresi dan Ketidakadilan Gender dalam Pendidikan

Ketika ditanya siapa yang telah memotong rambutnya seperti itu, si anak menjawab jika tindakan ini guru kelas di sekolah yang melakukannya. Setelah insiden pemotongan tersebut, sang anak demam hingga tiga hari. Karena peristiwa ini, orang tua dari anak tersebut pun memutuskan untuk pindah ke sekolah yang baru. Tentunya setelah memastikan kondisi fisik dan mental anak sudah membaik.

Sanksi Memotong Rambut tidak Tepat

Kejadian ini menjadi perbincangan bagi pengguna media sosial. Sebagian netizen yang juga memiliki anak mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi pengguntingan rambut ini. Mengingat ia barulah berusia enam tahun. Di sisi lain, si anak terhitung baru seminggu menginjakkan kaki di sekolah.

Melihat indikasi ini, sanksi memotong rambut di dalam kelas tidak tepat kita berikan pada sang anak. Beberapa netizen juga mengkhawatirkan apa yang anak alami tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental di kemudian hari.

Lantas bagaimana tanggapan psikolog dalam menanggapi kasus ini? Melansir dari Kompas.com, seorang Psikolog Anak dan Keluarga Astrid WEN M.P.si pun memberikan pandangannya terkait persoalan di atas. Menurutnya, antara pihak sekolah dengan orangtua perihal tindakan yang akan kita ambil. Dengan kata lain, sebelum melakukan sebuah tindakan atau sanksi, pihak sekolah perlu menghubungi orangtua  murid.

Tindakan seperti yang dilakukan oleh pihak di atas tidak lah dibenarkan. Sebelum adanya tindakan, pihak sekolah harus memberikan informasi pada orangtua. Dalam hal ini mungkin perihal kondisi rambut yang tidak memenuhi standar sekolah di sana.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Maka hal yang perlu guru lakukan adalah mengingatkan langsung pada orangtua. Meminta orangtua untuk mengikuti aturan yang telah sekolah tetapkan. Bukan melakukan tindakan secara sembarangan dan pemberitahuan pada wali.

Tanpa kita sadari, menurut Astrid, apa yang guru lakukan dalam kasus di atas adalah bentuk dari kekerasan. Tidak sekadar meminta maaf, pihak sekolah perlu ada peringatan atau memberikan literasi yang mumpuni. Agar kejadian ini tidak terulang kembali ke depannya.

Di sisi lain, perlu ada pembahasan mengenai aturan menata rambut di sekolah karena kerap berakhir dengan pemotongan rambut oleh para guru. Aturan ini terasa cukup riskan dan ada unsur kekerasan.

Di luar dari itu, sebagian sanksi mereka bangun tanpa ada komunikasi interaktif yang tersampaikan. Sekilas seperti penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Apa lagi jika anak tersebut masih berusia 7 tahun dan baru masuk sekolah.

Berdampak pada Mental Anak

Pemotongan rambut di dalam kelas juga dapat berdampak pada mental anak. Ia merasa dipermalukan di depan teman-temannya. Dan bisa saja berpengaruh pada kehidupan sosial si anak. Baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Pihak sekolah juga punya tugas lain perihal kasus ini, yaitu mengubah regulasi yang lebih komunikatif dan baik. Ketika rambut dianggap sudah tidak sesuai prosedur sekolah, minta anak untuk segera merapikan sesuai aturan.

Sebelumnya lakukan komunikasi dengan orangtua untuk membantu sang anak merapikan rambutnya sesuai aturan. Dan orangtua, harus mengetahui jika rambut panjang, atau yang lainnya tidak kita perkenankan.

Guru perlu mengganti metode pendisiplinan sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi yang kita hadapi hari ini. Lakukan upaya pendekatan baru jika memang diperlukan.

Tunjukkan karakter yang baik dan tidak menyalahi wewenang dengan aturan tanpa mengandung kekerasan. Atau, regulasi yang tersirat di dalamnya diskriminasi, tidak melindungi anak, sekaligus menghargai hak-hak mereka.

Oleh karena itu dapat kita simpulkan jika guru punya peranan besar dalam mendidik generasi muda. Namun, dalam pendisiplinan, perlu kita tegakkan aturan yang tegas dan jelas. Tentunya tanpa ada unsur diskriminasi, kekerasan dan relasi kekuasaan. []

Tags: guruLembaga PendidikanPsikologi PendidikansekolahSekolah Dasarsiswa
Aisyah Nursyamsi

Aisyah Nursyamsi

Melayu Udik yang Ingin Abadi

Terkait Posts

Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID