• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dan Laki-laki Tercipta dari Nafs Wahidah

Melalui al-Qur'an surat an-Nisa’ ayat 1, dinyatakan dengan sangat jelas bahwa seluruh umat manusia diciptakan dari satu nafs (nafs wahidah). Dari nafs yang satu itu pula pasangan atau jodohnya diciptakan

Redaksi Redaksi
26/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
nafs wahidah

nafs wahidah

553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa, Islam mengumandangkan fakta sejarah penciptaan manusia itu berasal dari nafs wahidah (satu nafs).

Oleh sebab itu, Nyai Badriyah mengingatkan, penciptaan manusia dari nafs wahidah ini penting untuk memahaminya.

Pasalnnya, di tengah masyarakat kita beredar luas pemahaman bahwa Hawa (personifikasi perempuan pertama di jagat raya) tercipta dari tulang rusuk Adam (personifikasi laki-laki pertama di jagat raya).

Melalui al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 1, dinyatakan dengan sangat jelas bahwa seluruh umat manusia diciptakan dari satu nafs (nafs wahidah). Dari nafs yang satu itu pula pasangan atau jodohnya diciptakan.

Sementara itu, dalam literatur hadis Nabi tidak satupun teks shahih (tebukti validitasnya) dan sharih (jelas penegasannya, dan tidak multitafsir) yang menyatakan bahwa Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Pasalnya, yang ada hanyalah hadis-hadis shahih yang intinya mengemukakan ilustrasi majasi bahwa kaum perempuan dalam hal kepekaan persaannya adalah umpama tulang rusuk yang bengkok dan mudah patah.

Kesetaraan Kauniyah

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, itu menegaskan bahwa, kaum perempuan adalah manusia yang setara dengan kaum laki-laki.

Kesetaraan laki-laki dan perempuan ini dapat berlaku dalam banyak hal, seperti dari aspek ideologis, sosiologis, religius hingga spritual.

Pada saat tradisi-tradisi masyarakat dunia saat itu banyak yang beranggapan bahwa kaum perempuan adalah pembawa dosa awal, penyebab malapetaka.

Dan anggapan perempuan itu hanya sebagai pelayan kaum laki-laki, Islam justru hadir membawakan gagasan al-musawah al-kauniyyah atau kesetaraan kosmik.

Melalui al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13, Islam secara tegas menyerukan kepada khalayak dunia bahwa harkat dan derajat kaum perempuan di mata Tuhan adalah sama dan setara dengan kaum laki-laki.

Lebih lanjut, harkat dan derajat yang sama dan setara itu berlaku juga bagi sesama manusia, meskipun berbeda-beda suku dan bangsanya.

Pasalnya, satu-satunya hal yang membedakan di antara laki-laki dan perempuan adalah kualitas ketakwaan masing-masing, bukan dari perbedaan suku, bangsa ataupun jenis kelamin. (Rul)

Tags: ciptalaki-lakinafs wahidahNyai Badriyah Fayumiperempuanterciptaulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menstruasi

    Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID