Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sapa Institut Mendorong Sahkan RUU P-KS

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
13 Januari 2023
in Aktual
A A
0
Sri Mulyati

Koordinator Sapa Institut

18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hadirnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjadi angin segar untuk kita semua. Berbagai organisasi, komunitas, aktivis yang concern dengan isu perempuan terus menyuarakan agar RUU ini segera disahkan. Dalam hal ini, salah satunya adalah Sapa Institut.

Sapa Institut merupakan sebuah learning organization non profit dan independen di Kabupaten Bandung yang berfokus pada isu perempuan terkait hak seksual, kesehatan reproduksi dan kemandirian ekonomi perempuan serta anti kekerasan, terus menyuarakan isu tersebut.

Karena mengingat Sapa Institut lahir dari kegelisahan sekelompok muda terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, belum terpenuhinya hak dasar perempuan, khususnya hak seksual dan hak kesehatan reproduksi serta masih rendahnya tingkat kesejahteraan perempuan.

Dalam perspektif pengada layanan yang selama ini menangani korban, Koordinator Sapa Institut Sri Mulyati mengatakan, Jawa Barat (Jabar) punya andil besar dalam pembuatan atau penyusunan draft RUU P-KS.

Dalam kasus kekerasan, Jabar menduduki peringkat tertinggi ke-5 se-Indonesia, dan untuk kasus kekeraan terhadap perempuan ke-3 se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

“Makanya penting bagi Jabar untuk mendukung penghapusan kekerasan seksual karena Jawa Barat menyumbang cukup banyak kasus kekerasan. Jika kita tidak mendukung, berarti kita abai terhadap kekerasan-kekerasan yang terjadi di sekitar kita,” kata Sri, saat diskusi tematik dan deklarasi dukungan pengesahanRUU P-KS di Aula Pondok Pesantren Al-Musyahadah-Cimahi, belum lama ini.

Sri menambahkan, dari 324 kasus kekerasan yang terlapor, 47 % adalah kasus kekerasan seksual. Dari kasus yang terlapor ini setiap tahun terus meningkat, karena kasus kekerasan menurutnya, seperti fenomena gunung es.

“Saat itu, dalam satu RW ada 10 persen perempuan yang mengalami kekerasan, misal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), human trafficking, dan lain-lain. Tapi masyarakat abai saja, karena dianggap kasus tersebut berada di ranah privat bahkan aib,” tutur Sri.

Kekerasan seksual tidak hanya terjadi kepada kaum perempuan saja, namun kepada laki-laki pun jumlahnya relatif tidak jauh berbeda. Namun yang rentan mendapat dampak yang buruk dari kekerasan seksual adalah perempuan, karena perempuan mempunyai organ reproduksi, sehingga rentan tertular penyakit seksual.

Sri mencontohkan, misalnya perempuan mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Ketika di masyarakat yang distigma buruk adalah perempuan, bahkan di sekolah pun yang dikeluarkan adalah korban yang perempuan.

Sri juga menyayangkan karena yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari fenomena yang ada di masyarakat. Namun banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlapor karena dianggap aib. Dalam beberapa kasus masyarakat malah mengusir korban, karena dianggap mencemarkan nama baik.

“Dari 47 % kasus kekerasan seksual, hanya 10 % yang berujung di pengadilan, 37 % berakhir damai. Bahkan dalam kasus pemerkosaan, orangtua seringkali melakukan pemaksaan pernikahan anaknya dengan si pemerkosa demi menutupi aib, dan untuk si pelaku dapat menggugurkan hukuman,” ungkapnya.

Sri menambahkan, dampak dari pemerkosaan akan menimpa fisik maupun mental si korban. Ada juga anak yang harus hidup bersama dengan orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepadanya.

Lamanya proses hukum

Pemateri dalam diskusi tematik itu juga mengatakan, proses hukum kasus kekerasan seksual berjalan cukup lama, bisa sampai 3 tahun. Itu pun harus ada pengakuan dari si pelaku.

“Hukum di kita masih berjalan lama, karena baru ada dua bentuk kekerasan seksual yang ada payung hukumnya yaitu pemerkosaan dan pencabulan,” katanya.

Sehingga Sri melanjutkan, apabila ada kasus pelecehan seksual maka ia tidak bisa diproses secara hukum karena belum ada payung hukumnya. Padahal menurutnya, kasus-kasus seperti pemerkosaan bisa jadi diawali dengan pelecehan verbal, setelah itu dilanjut dengan pelecehan fisik, meraba dan lain-lain.

Pengalaman Sri selama pendampingan, ada 9 jenis kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Di antaranya adalah perbudakan seksual, pemaksaan pernikahan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran, pemaksaan aborsi.

“Korban kekerasan seksual bisa siapapun, kaya miskin, berjilbab atau tidak, anak-anak atau dewasa, orang tua, remaja dan balita. Seperti kasus ada bayi enam bulan yang dilecehkan kakek-kakek. Kakek tersebut masukkan jarinya ke dalam vagina bayi tersebut,” jelas Sri.

Oleh karena itu, Sri mengajak penting untuk mendukung pengesahan RUU P-KS untuk menghilangkan tantangan dan hambatan dalam penegakkan hukum serta mengurangi kasus kekerasan seksual.

“Sosialisasi RUU P-KS penting dilakukan, agar masyarakat semakin paham, sehingga tidak akan terjadi victimisasi kepada korban tetapi bersama-sama memulihkan keadaan korban,” tandas Sri. (RUL)

Tags: kekerasanKekerasan seksualkorbanperempuanRUU P-KSSapa InstitutseksualSri Mulyati
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Framing; Cara Media Menggiring Opini Publik

Next Post

Aktivis Perempuan Arus Bawah Bahas Isu Perempuan di Istana

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Fisik
Pernak-pernik

Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

18 Maret 2026
Gangguan Kesehatan Mental
Pernak-pernik

Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

18 Maret 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Next Post
Perempuan Arus Bawah

Aktivis Perempuan Arus Bawah Bahas Isu Perempuan di Istana

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG
  • Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan
  • Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan
  • Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0