Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Satu Rumah Ibadah dalam Sekat-sekat Rumah Petak

Sejatinya kita semua itu berasal dari Yang Satu, dan mendiami rumah yang Satu. Hanya saja kita tersekat oleh dinding-dinding syariat yang berbeda untuk saling mewarnai antara satu dan lainnya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
15 Januari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Rumah Ibadah

Rumah Ibadah

12
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terlahir menjadi anak prajurit dan tumbuh di lingkungan masyarakat yang heterogen di kota kecil Sanggau, Kalimantan Barat, merupakan privilise yang patut saya syukuri. Besar dengan kondisi masyarakat yang majemuk secara agama, suku, ras, dan keyakinan merupakan realita sehari-hari yang saya alami serta rasakan bersama anak-anak lainnya di sana. Termasuk melihat rumah ibadah berbeda agama yang saling berdampingan.

Istilah ‘menghargai’ dan ‘toleransi’ bukan teori dalam kelas semata. Melainkan juga sebuah praktik keseharian yang tampak dalam segala aspek kehidupan. Di kota ini, Masjid dan Pekong dibangun bersebelahan. Bahkan di kecamatan-kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sanggau dan sekitarnya,  Masjid dan Gereja berjarak berdekatan.

Masyarakat di sana saling bahu-membahu dalam kemanusiaan,  juga saling menghargai atas segala bentuk pelaksanaan ibadah dan ritual keagamaan. Toleransi bagi masyarakat di sana merupakan bagian dari aliran darah yang menyatu bersama raga dan jiwa. Menggerakkan seluruh anggota tubuh, dan menghasilkan kerja-kerja jasmani untuk pemenuhan kebutuhan bersama.

Sebagaimana Ibnu Khaldun tuliskan dalam Muqaddimah, manusia itu membutuhkan kerjasama dengan sesamanya untuk bertahan hidup. Baik untuk memperoleh makanan ataupun mempertahankan diri. Ya, manusia yang ada dalam suatu komunitas masyarakat, yang tidak dipetak-petakkan oleh identitas yang mereka miliki.

Berbagi Kebahagiaan dengan yang Berbeda Agama

Di kota ini, saya yang seorang Muslim juga selalu bertandang ke rumah teman-teman, guru, juga kerabat yang notabenenya berbeda agama di saat mereka sedang merayakan hari besar keagamaannya. Demikian pula sebaliknya, mereka juga akan bertandang ke rumah kami saat hari raya Idulfitri. Walaupun Ayah merupakan prajurit dan tokoh agama di sana, tidak pernah sekalipun ia melarang anak-anaknya untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang berbeda.

Tidak hanya pada saat menasehati anak-anaknya, dalam ceramah-ceramah keagamaan pun Ayah selalu menekankan pentingnya merajut perdamaian dalam perbedaan. Sikap dan pemikiran Ayah yang demikian, membuatnya selalu menjadi jembatan mediasi oleh masyarakat saat terjadi konflik dan miskomunikasi antar agama maupun budaya. Dari realita ini, saya dapat berasumsi, sesungguhnya perdamaian itu lebih kita sukai daripada perpecahan dan permusuhan. (Lihat QS. Ali Imran: 103, Al-Nisa’: 114).

Setelah menamatkan sekolah dasar, Ayah dan Mamak mengirim anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke pulau Jawa. Tinggal nomaden dari satu kota ke kota lainnya memberi saya banyak pelajaran dan perspektif tentang bagaimana perbedaan bisa kita hayati, pahami dan terimplementasikan pada sikap toleransi dalam bentuk budi pekerti sehari-hari.

Masyarakat dengan corak homogen, baik secara agama, suku, dan bahasa, cenderung antipati terhadap perbedaan. Sebaliknya, masyarakat yang heterogen justru lebih mudah menyikapi perbedaan yang ada dalam lingkungan tersebut. Dari pengalaman ini, saya dapat mengambil kesimpulan, bahwa maksud dari pepatah “‘Tak kenal maka ‘tak sayang” itu benar adanya.

Saat seseorang mengenal dan bercampur dengan mereka yang berbeda, maka ia juga akan merasakan bahwa ia juga berbeda. Kemudian dapat bercampur-baur dengan penuh tenggang-rasa. Oleh karena itu, kegiatan dan edukasi untuk saling mengenal dengan yang ‘tak sama adalah salah satu agenda yang harus kita prioritaskan dan kita dukung. Seperti agenda kerja institut Leimena dan Convey Indonesia.

Menyikapi Perbedaan

Ya, kondisi dan latar belakang hidup seseorang sangat berpengaruh terhadap sudut pandang dan karakter yang kita miliki (Ibnu Khaldun, Muqaddimah: 1.377) termasuk dalam hal menyikapi perbedaan. Sudut pandang yang demikian sangatlah berperan aktif sebagai faktor internal untuk mewujudkan perdamaian. Hal itu bisa kita mulai dari diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita.

Jika orang tua saya telah gugur kewajibannya -karena telah gugur dalam wabah- untuk memberikan pemahaman Islam yang rahmatan lil alamin. Maka sekarang giliran saya untuk melanjutkan estafet tugas tersebut kepada anak-anak saya. Tentunya saya dan suami sempat mengalami kebingungan, karena kami tidak lagi berdomisili di tanah yang masyarakatnya sangat beragam. Melainkan harus tinggal di rumah petakan yang didominasi oleh agama dan ideologi yang sama.

Menjadi mahasiswa membuat saya harus membawa serta anak-anak untuk menjalani kehidupan layaknya mahasiswa. Namun yang menjadi berbeda adalah, anak-anak merupakan anak-anak yang lahir di masa pandemi, sehingga mengenalkan anak-anak pada dunia luar secara langsung bukanlah termasuk prioritas utama. Di mana yang menjadi prioritas saat itu untuk mereka adalah menjaga kesehatan dan keselamatan hidupnya.

Terlebih segala bentuk perkuliahan kami lakukan secara daring, mustahil untuk melihatkan kepada mereka apa itu perbedaan, keberagaman, toleransi, menghargai, dan tenggang rasa.

Tantangan Pandemi dan Masyarakat Homogen

Kondisi pandemi dan masyarakat yang homogen merupakan sebuah tantangan. Di mana ruang dan waktu sangat terbatas bagi kami untuk menanamkan nilai-nilai keberagaman tersebut. Namun Tuhan selalu memberikan jalan-Nya (QS. Al-Insyirah: 5-6).

Pandemi yang memberikan banyak dampak ini, baik secara psikis, ekonomi, budaya, dan lainnya, ternyata juga memberikan banyak hikmah di belakangnya. Termasuk pada Tante Maria Linda, tetangga yang baru saja pindah di sebelah rumah petakan, karena usaha batiknya terdampak akibat pandemi yang ‘tak kunjung usai, merupakan salah satu dari hikmah tersebut.

Rumah petakan yang kami tinggali adalah rumah dengan satu pintu akses utama di depan, dengan memiliki empat ruang yang memanjang ke belakang. Empat ruang ini tersekat dinding dengan posisi pintu-pintu yang sejajar. Sudah umum bagi mahasiswa yang berdomisili di Ciputat. Selain memilih kosan dengan satu kamar sebagai pilihan untuk tinggal dan belajar, juga tidak sedikit yang memilih menyewa rumah petakan seperti yang kami pilih untuk berhemat.

Tante Linda bukanlah mahasiswa di sini. Dia adalah pengusaha yang sedang memulai kembali usahanya setelah pandemi melanda negeri, dan menyewa rumah petakan adalah salah satu ikhtiarnya untuk mengelola kembali ekonomi yang ia miliki.

Berinteraksi dengan Umat Beda Agama

Tante Maria Linda adalah seorang Nasrani. Pada suatu hari di bulan Ramadlan tahun ini, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa menjelang Minggu Palma baginya, dan ia pun berpuasa sebagaimana kami. Saat berbuka, kami mengajaknya berbuka puasa bersama. Tentunya anak-anak juga ikut bercengkrama dan menikmati kudapan berbuka bersamanya.

Karena makan nasi atau makan besar akan kami lakukan setelah salat Tarawih, maka kami meminta Tante Linda untuk makan terlebih dahulu. Akan tetapi ia menolak, ia akan makan bersama kami setelah tarawih. Karena pada saat Isya, ia akan melakukan Misa dan meminjam ruangan ketiga di rumah petakan kami. Melihat kondisi tersebut, anak-anak mulai bingung dan bertanya kepada ibunya, “Bubu, kok Tante Linda ndak ikut salat bareng?”; “Ngapain dia di kamar belakang?”

Mendengar pertanyaan kritis dari gadis tiga tahun ini, spontan saya bersemangat menjawab. Inilah kesempatan untuk sedikit-sedikit memberikan pemahaman kepada anak-anak. Inilah jawaban atas kebingungan-kebingungan saya selama ini. Kemudian pertanyaan-pertanyaan itu mulai saya jawab, “Iya, Tante Linda juga sama seperti kita, ia juga sedang beribadah.

Tetapi kita memiliki syariat agama yang berbeda dengannya, kita beragama Islam. Sedangkan Tante Linda beragama Nasrani. Kita menghadap Tuhan dengan melaksanakan salat, dan Tante Linda juga menghadap Tuhan dengan melaksanakan Misa bersama komuninya. Karena sedang pandemi, kita tarawihnya tidak di masjid, tetapi berjamaah di rumah saja, dan Tante Linda juga tidak pergi ke Gereja, melainkan di rumah saja dengan sistem daring.

Rumah Ibadah

Petak-petak Rumah Ibadah
Petak-petak Rumah Ibadah

Dulu waktu Bubu kecil Mbah Ayah pernah bilang, al-ardlu kulluha masjidun illa maqbarah wa al-hamam (Hr. Tirmidzi No. 317). Jadi di mana saja tempat makhluk menghadap Tuhannya, itu adalah rumah ibadah untuknya. Di sini adalah masjid untuk kita, dan juga di ruangan belakang adalah gereja untuk Tante Linda.”

Saya melihat mata bersihnya menyimak jawaban dari Bubunya dengan diiringi anggukan sebagai tanda mengerti. Saat semuanya mulai beribadah, ia tidak mengusik, tidak berisik, dan tidak berlarian di seluruh ruangan, sehingga Tante Linda yang sedang menjalankan Misa daring di kamar belakang pun dapat mengikuti rangkaian ibadah dengan khidmat.

Ini di luar ekspektasi saya, ternyata dengan menggunakan penjelasan singkat saja, anak tiga tahun ini dapat langsung mengambil sikap untuk dapat menghargai perbedaan yang ada dengan tidak bermain di saat yang lain sedang beribadah. Sungguh tidak saya minta ia untuk melakukan itu.

Pandemi memang memberi jarak ruang dan waktu untuk manusia saling bertemu dan beraktivitas secara masal, namun kita masih memiliki orang-orang terdekat dan teknologi untuk kebutuhan hidup, termasuk sekolah, ibadah, jual-beli, dan lainnya.

Oleh karena itu, teknologi juga merupakan media strategis yang dapat kita manfaatkan untuk mengenalkan, mengajarkan, dan memahamkan kepada anak-anak, tentang apa itu perbedaan beserta cara menyikapinya. Sejak kejadian malam Ramadan itu, saya beserta suami pelan-pelan memasukkan nilai-nilai keberagaman dan perdamaian saat membersamai anak-anak bermain.

Petak-petak dalam Rumah

Di rumah petakan ini, kami ajarkan berbagai lagu daerah beserta budaya yang melekat di dalamnya; di rumah petakan ini juga, kami temani mereka mengenal adanya agama lain yang berbeda dengan yang kita yakini berikut ritual keagamaannya; kami temani mereka menonton kartun “Masha and The Bear” dan kartun lainnya dengan bahasa aslinya.

Terkadang saya ajak mereka menikmati video-video lagu dubing Shah Rukh Khan dengan budaya yang menyertainya. Kami ajak mereka menikmati perjalanan Makkah dan Madinah melalui video-video yang neneknya kirim saat umroh. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang mereka lontarkan kapada kami saat proses bermain ini kami jadikan senjata untuk pelan-pelan memahamkan kepadanya, bahwa kita semua berbeda. Termasuk antara kamu dan Bubu.

Rumah yang Satu

Kita semua berasal dari berbagai macam perbedaan. Namun kita tinggal di bumi yang sama. Oleh karena itu kita harus saling mengenal dan mengasihi. Dengan demikian kita semua akan bahagia dan selamat dunia-akhirat.

Jadi, tidak ada celah untuk intoleransi, bahkan sekat-sekat rumah petak pun mampu menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai toleransi kepada anak-anak bangsa. Mari kita manfaatkan media sebaik mungkin, dan penuhi media dengan narasi yang mendamaikan serta menyejukkan. Bukan narasi yang memecah belah.

Rumah ibadah yang ideal bagi kami adalah rumah ibadah yang nyaman untuk melakukan ibadah. Sebuah tempat yang memiliki makna rumah. Yakni tempat nilai cinta, damai dan kasih diajarkan di balik segala perbedaan yang diciptakan-Nya.

Tempat yang harus dapat menjadi rumah bagi siapapun yang ingin melakukan ibadah di dalamnya. Baik itu antar maupun intra agama; dan dapat diakses oleh siapapun dan dalam kondisi apapun, tidak hanya bagi mereka yang mampu, tetapi juga bagi kaum mustadh’afin. Sejatinya kita semua itu berasal dari Yang Satu, dan mendiami rumah yang Satu. Hanya saja kita tersekat oleh dinding-dinding syariat yang berbeda untuk saling mewarnai antara satu dan lainnya (QS. Al-Hajj: 34). (bebarengan)

 

Tags: ibadahislamKeberagamaanNasraniRumah Ibadah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Faktor KDRT Artis Terus Merebak dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf Dalam Perspektif Mubadalah

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
prinsip mu'asyarah bil ma'ruf

Prinsip Mu'asyarah Bil Ma'ruf Dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0