Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Sekte JMS Korea Selatan: Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Agama

Keberanian Maple untuk mengungkap kasus pelecehan seksual oleh JMS berlandaskan  satu hal. Karena ia tidak ingin semakin banyak perempuan menjadi korban seperti dia

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
13 Maret 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu Netflix baru saja meluncurkan serial dokumenter terbaru berjudul “In the Name of God: A Holy Betrayal”. Seri liputan dokumentasi ini berhasil membongkar kisah gelap 4 sekte besar di Korea Selatan yang melakukan pencucian otak kepada pengikutnya, termasuk pelecehan seksual, untuk mengikuti keinginan sang pemimpin.

Profil JMS

Seri pertama meliput tentang kisah Jeong Myeong Seok yang mendirikan gereja Jesus Morning Star (JMS) di tahun 1980. Awalnya, ia menyebarkan kepercayaan ini melalui pendekatan personal kepada para mahasiswa terdidik di kampus-kampus ternama Korea Selatan. Metode yang ia gunakan pun cukup informal, seperti forum diskusi, serta kegiatan seni dan olahraga. Sehingga, anak-anak muda pun tertarik untuk megikuti materi yang ia sampaikan.

Dalam pengakuannya, Jeong Myeong Seok menceritakan bahwa ia telah membaca Alkitab sampai 2.000 kali. Maka dengan frekuensi tersebut, ia akhirnya mampu menafsirkan isi di dalamnya hingga dapat menyampaikan intisari yang lebih sederhana kepada jamaah.

Selain menyampaikan bahwa ia rajin membaca Injil, Jeong yang lahir pada tanggal 16 Maret merumuskan sebuah teori bahwa tanggal lahirnya bertepatan dengan turunnya reinkarnasi Jesus. Dengan kata lain, di hadapan para pengikutnya, ia menganggap diri sebagai the next Messiah.

Tidak hanya itu, dalam sejumlah kesempatan, ramalan yang ia sampaikan ternyata benar seperti ketika ia menebak siapa pemimpin Korea Selatan selanjutnya. Dan, beberapa kali ia berhasil “menyembuhkan” pengikutnya ketika mereka mengadu padanya ketika sakit.

Selain “kesaktian” tersebut, Jeong Myeong Seok juga piawai mengumpulkan jamaah. Ia tak hanya berceramah dalam mimbar-mimbar agama, tapi ia juga menggelar acara seni dan kompetisi olahraga yang membuat anak-anak muda berduyun-duyun mengikuti ajarannya.

Deretan Kasus Pelecehan Seksual

Di satu sisi, acara seni dan olahraga yang Jeong adakan ternyata ia jadikan ajang pelecehan seksual. Selama, anak-anak muda berpentas, ia kerap mengincar perempuan-perempuan berparas tinggi dan menarik. Standarnya sendiri adalah perempuan dengan tinggi 170an cm. Ketika ada yang memenuhi kriterianya, ia akan meminta asistennya untuk memanggil perempuan tersebut untuk menghadapnya di kamar tertutup.

Perempuan-perempuan muda yang ia panggil selalu bersemangat ketika mendapat kesempatan menghadap Jeong sebab mereka mengira bahwa mereka akan bertemu langsung dengan reinkarnasi Jesus. Padahal yang terjadi justru sebaliknya, ketika mereka berhadapan dengan Jeong Myeong Seok, pria paruh baya tersebut akan melihat sosok perempuan di depannya sebagai korban yang akan ia lumat sampai habis. Sebab, ia memiliki tekad untuk meniduri ribuan perempuan sepanjang hidupnya.

Menurut pengakuan para korban dari Jeong, sebelum melancarkan aksinya, Jeong selalu mengaku bahwa ia adalah titisan Tuhan. Dalam kondisi tersebut, ia memaksa alam bawah sadar para korban untuk mau tidak mau harus pasrah dengan apapun yang Jeong lakukan. Setelah itu, Jeong akan melancarkan pujian-pujian pada perempuan-perempuan muda tersebut. Ia akan berkali-kali mengatakan bahwa, “Tuhan menyayangimu, Tuhan mengagumimu.. “

Kemudian pelan-pelan ia melakukan perbuatan tidak senonohnya. Ia terkadang meminta korban untuk telanjang bulat dan bahkan merebahkan diri agar ia bisa memperkosa korban. Ketika korban merasa kesakitan, ia kembali mengulang mantranya bahwa ini adalah cara Tuhan untuk masuk ke dalam dirinya.

JMS Masuk Penjara, Namun Berulah Lagi

Pada tahun 2008, Jeong Myeong Seok akhirnya masuk penjara atas dakwaan pemerkosaan terhadap 3 perempuan pengikutnya. Ia mendapatkan hukuman selama 10 tahun. Namun setelah bebas dari sel tahanan pada tahun 2018, ia kembali melakukan hal yang sama.

Berdasarkan pengakuan salah satu korban, Maple. Ia dilecehkan oleh JMS ketika ia hendak mengadu tentang persoalan pribadinya. Alih-alih mendapatkan nasihat dan ketenangan, di dalam kamar, ia justru diperalat belaka oleh Jeong. Selama dilecehkan, pikiran dan raganya selalu berseberangan. Di satu sisi, ia masih terperangkap oleh pemikiran bahwa Jeong adalah “utusan” Tuhan. Di sisi yang lain, perbuatan bejat yang Jeong lakukan sudah tidak masuk akal, dan ia tak lagi bisa mentolerirnya.

Tak tahan dengan perlakuan yang ia dapatkan, Maple akhirnya memutuskan kabur dengan alasan mengunjungi keluarganya di Hongkong. Sekembalinya ke Korea Selatan, ia memutuskan untuk menceritakan pelecehan seksual yang ia alami melalui konferensi pers dengan para jurnalis. Namun, situasi tersebut tidaklah berjalan lancar. Sebelum membuat pengakuan, ia berkali-kali diteror oleh pengikut JMS. Ia juga diikuti dari bandara ke hotel tempat ia menginap. Untunglah, kru Netflix Korea Selatan sigap membantu Maple untuk menyelamatkan diri.

Keberanian Maple untuk mengungkap kasus pelecehan seksual oleh JMS berlandaskan  satu hal. Karena ia tidak ingin semakin banyak perempuan menjadi korban seperti dia. []

Tags: film dokumenterKorea Selatanpelecehan seksualReview FilmSekte JMS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman

Next Post

Manusia Adalah Makhluk Tuhan yang Terhormat

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Elon Musk
Publik

Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

4 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Next Post
Manusia

Manusia Adalah Makhluk Tuhan yang Terhormat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0