Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

Kita bisa memilih untuk terus menuliskan sejarah perempuan Indonesia. Membuat suara-suara masa silam perempuan terus bergema.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
12 Juni 2025
in Publik
A A
0
Sejarah Perempuan

Sejarah Perempuan

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah sejarah resmi (official history) muncul dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Pasalnya, proyek historiografi (penulisan sejarah), yang akan pemerintah garap melalui program Kementerian Budaya, ini untuk menghasilkan buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI), yang merupakan sejarah resmi.

“Tujuan penulisan ini untuk menghasilkan buku yang merupakan ‘sejarah resmi’ (official history) dengan orientasi dan kepentingan nasional, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.” Demikian kutipan dari draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia, sebagaimana dilansir dari Tempo.co; “Menyoal Penggunaan Istilah Resmi dalam Revisi Naskah Sejarah” (28/05/2025).

Sejarah Perempuan yang Menjadi Tidak Resmi, “Seolah-olah”

Penggunaan istilah sejarah resmi dalam historiografi Indonesia bukan tanpa soal. Apa yang pemerintah maksud dengan sejarah resmi itu? Jika maksudnya adalah sejarah yang ditulis dalam SNI, atau buku Sejarah Nasional Indonesia, kita sudah mengenal istilah sejarah nasional yang, sebagaimana Taufik Abdullah dalam Sejarah Lokal di Indonesia, merujuk pada sejarah dari wilayah yang kini kita sebut Republik Indonesia.

Dalam penggunaan term sejarah nasional itu muncul juga istilah sejarah lokal, yang merujuk pada sejarah di level daerah atau tingkat lokal. Efek biner istilah seperti itu dapat pula terjadi pada penggunaan istilah sejarah resmi. Kalau ada sejarah resmi, maka seakan-akan ada sejarah tidak resmi (unofficial history).

Dan, sebab kita tidak dapat mengakomodasi semua sejarah dalam satu proyek historiografi, akan ada banyak sejarah Indonesia yang tidak tertulis dalam buku sejarah resmi pemerintah. Absennya sejarah-sejarah itu bukan karena tidak cukup penting. Tapi, sebagaimana John Arnold dalam Sejarah, seperangkat minat dan gagasan dapat memerangkap sejarawan, dalam kasus ini minat dan gagasan rezim selaku pemilik proyek akan sangat memengaruhi penulisan ulang sejarah Indonesia.

Dalam kondisi ini, kita akan menyaksikan banyak sejarah perempuan Indonesia yang tidak masuk dalam buku sejarah resmi pemerintah. Sebab, berdasarkan minat dan gagasan rezim selaku pemiliki proyek serta sejarawan terlibat sebagai penulis proyek, itu tidak cukup penting (bagi mereka) untuk masuk dalam jilid-jilid buku sejarah resmi.

Maka, sejarah-sejarah perempuan, yang menurut mereka tidak sejalan dengan “…orientasi dan kepentingan nasional, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” sebuah penghalusan bahasa untuk tidak menyebut kepentingan penguasa, menjadi seolah-olah sejarah yang tidak resmi.

Dilema Sejarah dalam Tafsir Sejarah Resmi oleh Rezim

Tentu kita dapat, dan perlu, mempersoalkan urgensi penggunaan istilah sejarah resmi. Dan, tidak ada salahnya juga untuk, kita mencurigai penggunaan istilah sejarah resmi dapat menjebak pada tafsir tunggal atas sejarah yang boleh dan tidak boleh.

Ketika penggunaan istilah ini bermuara pada penafsiran rezim terhadap mana sejarah yang resmi dan tidak resmi, yang nantinya bakal menjadi mana yang boleh dan tidak boleh, itu masalah. Sebab, sebagaimana Arnold, sejarah itu perdebatan. Ada begitu banyak celah, masalah, kontradiksi, dan ketidakpastian yang dapat membuat para sejarawan berdebat.

Perdebatan itu menjadi makin rumit, ketika rezim dengan kepentingannya masuk menghegemoni sejarah. Menjadi bukan tidak mungkin, di hari depan akan ada pembatasan atas penyebaran narasi sejarah yang boleh dan tidak boleh. Sebab, rezim memiliki penafsiran sejarah yang mereka sebut resmi.

Selain itu, masih sebagaimana Arnold, sejarah adalah sebuah proses. Sebagai hasil dari historiografi, sejarah tidak pernah benar-benar berakhir. Mengambil contoh SNI, misalnya. Setelah edisi sampul hijau cetakan pertama tahun 1975, terbit edisi sampul biru untuk cetak ulang tahun 1981-1983. Pada tahun 2008, terbit edisi pemutakhiran SNI. Dan, pada tahun 2012, terbit Indonesia dalam Arus Sejarah yang merupakan buku sejarah nasional 9 jilid terpisah dari SNI 6 jilid. Sekarang, pemerintah ingin menulis ulang sejarah Indonesia.

Dalam proses-proses penulisan sejarah yang tidak pernah benar-benar berakhir itu, ada sejarah yang sebelumnya tidak masuk SNI, kemudian masuk. Seperti, SNI edisi 2008 menambahkan pembahasan sejarah gerakan perempuan dan pemuda, yang tidak ada dalam SNI edisi sebelumnya.

Nasib Sejarah Perempuan dalam Proyek Penulisan Ulang Sejarah

Kondisi ini juga berlaku pada proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Sejarah yang rezim hari ini pandang sebagai sejarah resmi, besok lusa boleh jadi direvisi sebagai sejarah tidak resmi. Pun, sebaliknya.

Namun soalnya bukan hanya pada proses perkembangan studi sejarah, melainkan pada upaya rezim ingin menafsirkan mana sejarah yang resmi. Support negara memang harus kita akui dapat membantu perkembangan studi sejarah. Akan tetapi, sejarah juga dapat menjadi rumit, ketika penguasa punya kepentingan ingin menghegemoni kerja penulisan sejarah.

Mengatakan penulisan ulang sejarah Indonesia tidak akan memberi sumbangan terhadap perkembangan studi sejarah perempuan, itu kesimpulan yang terlalu buru-buru. Sebab, ya, proyek ini masih dalam rancangan. Namun, terlalu berharap banyak juga tidak usah.

Saya kira, masih akan banyak suara-suara perempuan dari masa lalu yang tetap sulit terdengar. Terlebih, ketika sejarah perempuan, yang tidak masuk dalam sejarah resmi pemerintah, seolah-olah menjadi sejarah tidak resmi.

Itu juga bukan berarti kemunduran bagi her-storiography (penulisan sejarah perempuan) di Indonesia. Penguasa boleh saja menulis sejarah yang menurut kepentingan mereka adalah resmi.

Namun, saya kira, itu tidak akan memerangkap mereka yang ingin menyuarakan sejarah perempuan pada kondisi, yang Abdullah bahasakan, “pokoknya kita setuju saja”. Kita bisa memilih untuk terus menuliskan sejarah perempuan Indonesia. Membuat suara-suara masa silam perempuan terus bergema, meski dalam nada seolah-olah itu sejarah tidak resmi. []

Tags: Her-story NusantaraPenulisan Ulang Sejarah IndonesiaSejarah NasionalSejarah PerempuanSejarah Resmi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

Next Post

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Next Post
Kak Owen

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0