Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sepenting Apa Sih Word Affirmation Buat Pasangan?

Word Affirmation ini tidak hanya oleh suami kepada istri. Pun sebaliknya, istri kepada suami. Karena menjaga keromantisan rumah tangga adalah kewajiban bersama

Suci Wulandari by Suci Wulandari
30 Agustus 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Word Affirmation

Word Affirmation

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjaga keromantisan hubungan dengan pasangan bisa dimulai dari cara yang paling sederhana, yaitu word affirmation, ekspresi cinta kepada pasangan, baik lewat sebutan romatis untuk pasangan, ungkapan terimakasih, maupun pujian-pujian kecil pada pasangan.

Bulan kemarin, saya dan suami menyempatkan diri untuk silaturrahim ke salah satu pondok di Jawa Timur. Di sana, kami bertemu dengan Bu Nyai dan keluarga besar, tanpa Pak Kyai karena beliau sedang melaksanakan ibadah haji.

Singkat cerita, di sela obrolan ringan kami, Pak Kyai telpon dari Makkah al-Mukarromah. Tanpa niat menguping, perbincangan mereka terdengar dengan sangat jelas. Pak Kyai memanggil Bu Nyai dengan sebutan “adek”. Beliau kemudian bertanya seputar kabar Bu Nyai, tentang perkembangan para santri, dan kondisi pondok selama beliau tinggal.

Tak lupa Pak Kyai mengucapkan terimakasih kepada istri tercinta karena sudah dengan sabar “ngopeni” pondok tanpa beliau. Satu dua kalimat Pak Kyai ditujukan pada kami selaku santri, dibumbui doa-doa dari beliau.

Perbincangan mereka ditutup dengan kalimat gombal ala-ala Pak Kyai kepada istrinya. Romantis dan penuh cinta, menurut saya.

Word Affirmation Ala Rasulullah

Dalam Islam, Rasulullah adalah teladan utama bagi umatnya. Beliau mengajarkan bagaimana cara menghargai perempuan, baik kepada yang lebih tua maupun pada yang lebih muda. Rasulullah juga dengan apik mengajarkan pada kita bagaimana menjaga keromantisan dalam rumah tangga, salah satunya mengekspresikan cinta dalam bentuk kata.

Dalam sejarah, masyhur kita dengar kisah bagaimana Rasulullah memanggil Sayyidah Khodijah “Ya Habibi”, “wahai kekasihku” dan panggilan beliau kepada Sayyidah Aisyah dengan ucapan, “Ya Humairoh”, yang berarti “wahai perempuan yang pipinya kemerah-merahan”. Sebutan romantis dari seorang suami kepada istrinya.

Dalam The Five Love Language karya Gary Chapman, panggilan Rasulullah terhadap istri beliau tersebut masuk dalam kategori word Affirmation, yakni bahasa cinta lewat rangkaian kata-kata.

Para ulama banyak yang mengikuti jejak Rasulullah, salah satunya adalah Kyai Asyari, ayah dari Kyai Hasyim, pendiri Nahdhatul Ulama. Beliau memanggil ibunda Hayim dengan sebutan “Nyai”, panggilan yang mesra sekaligus menunjukkan penghormatan tinggi saat itu.

Pentingnya Word Affirmation untuk menjaga Keromantisan Hubungan Suami Istri

Di lingkungan saya tinggal, panggilan untuk seseorang sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, penggunaan kata “bi atau kamu” (perempuan) dan “mek atau anta” (laki-laki) untuk mereka yang lebih kecil atau seumuran atau bagi mereka yang lebih rendah kedudukannya.

Kata “Side” untuk perempuan dan laki-laki yang kedudukannya setingkat lebih tinggi. Dan kata “pelungguh” untuk mereka yang benar-benar tinggi kedudukannya.

Masih banyak para suami yang memanggil istrinya dengan sebutan nama atau kata bi atau kamu. Padahal, istri wajib setidaknya menggunakan kata side kepada suami. Kenapa begitu? Ternyata salah satu faktornya adalah budaya patriarki yang sangat kental. Posisi istri itu setingkat di bawah suami.

Relasi atasan bawahan ini seringkali diungkapkan dalam bahasa yang sangat lugas. Beberapa kali teman saya sesama pengajar mengeluh ketika ada yang ngomong, “Mana atasan kamu?” atau “Atasanmu menunggumu”, bukan “Mana suamimu?” atau “Suamimu menunggumu”.

Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip zawaj, salah satu prinsip dasar pernikahan. Bu Nur Rofiah bil Uzm dalam Nalar Kritis Muslimah menjelaskan bahwa relasi suami istri sejatinya adalah relasi berpasangan, bukan relasi atasan dan bawahan.

Mengemas Bahasa Cinta terhadap Pasangan

Di depan orang lain, suami teman saya itu memanggilnya dengan sebutan nama atau kata “bi” atau “kamu”. Dia merasa sang suami kurang menghargainya sebagai istri. Padahal ini baru urusan “panggilan”, belum urusan-urusan yang lain.

Teman saya yang lain bercerita, suaminya selalu memanggilnya dengan panggilan “adek” atau “sayang” baik ketika sedang berdua maupun ada orang lain. Suaminya juga rajin mengucapkan “terimakasih” ketika dia menyajikan makanan dan kopi, bahkan di depan tamunya.

Dari situ, teman saya merasa pasangannya benar-benar menghargai dan menyayanginya. Bukan sekedar bahasa gombalan anak muda. Karena selain mengungkapkan lewat kata, sang suami juga selalu membersamainya mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Ternyata, bahasa cinta lewat kata itu sangat penting lho. Sesederhana apapun itu, panggilan kepada pasangan, ungkapan terimakasih, ataupun sekedar pujian. Tidak sekedar untuk semakin memupuk rasa cinta, tapi juga menjaga keromantisan hubungan agar semakin langgeng.

Word Affirmation ini tidak hanya oleh suami kepada istri. Pun sebaliknya, istri kepada suami. Karena menjaga keromantisan rumah tangga adalah kewajiban bersama. []

Tags: BahasaCintahubunganistripasanganRomantissuamiword affirmation
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hikmah dan Misi Akikah secara Sosial

Next Post

Berapa Jumlah Akikah bagi Laki-laki dan Perempuan?

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Difabilitas
Disabilitas

Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Next Post
Akikah Perempuan

Berapa Jumlah Akikah bagi Laki-laki dan Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0