Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sesajen, dan Filosofi “Ndak Tentu” Orang Madura

Perbedaan apapun, termasuk keyakinan agama, tidak boleh menjadi alasan untuk menistakan/ bersikap zalim, karena musuh agama yang sesungguhnya adalah kezaliman itu sendiri, baik dilakukan oleh umat agama lain, maupun sendiri

Nur Rofiah by Nur Rofiah
25 Januari 2023
in Publik
A A
0
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Titik Tengah

2
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada pengalaman menarik saat suatu hari diundang sebagai narasumber acara dakwah di sebuah stasiun tipi lokal. Begitu masuk studio, suasana temaram. Kulihat ada properti berupa sayur-sayuran dan bumbon dapur. Mirip sajen gitu deh! Terus terang ada rasa tidak nyaman karena jarang berada di situasi mistis seperti ini.

Ndak Tentu

Kuingat dulu pernah baca tulisan Cak Nun. Judulnya lupa tapi  soal filosofi hidup orang Madura dengan kata kunci  “Ndak Tentu”. Poinnya adalah tidak semua asumsi masyarakat umum itu selalu benar.

Misalnya meninggal di Kota Suci itu ndak tentu baik. Bukankah orang bisa saja meninggal di sana pas melakukan ma’shiat? Orang sedekah banyak juga belum tentu baik. Bukankah sedekah banyak bisa juga hasil korupsi? Model2 gitu deh! Kesadaran seperti ini sering melahirkan logika tak terduga alias ndak umum.

Dikotomi

Nah filosofi “Ndak Tentu” ini lumayan melekat di pikiranku. Ia mengajarkan untuk menghindari cara memahami ayat atau realitas sosial secara tunggal kemudian melakukan generalisasi. Juga, melatih keterampilan untuk melihat berbagai kemungkinan makna ayat atau makna sebuah fenomena sosial.

Pada akhirnya filosofi Ndak Tentu ini menuntunku untuk berani mencari ragam kemungkinan pemahaman atas ayat-ayat yang kerap dimaknai secara bias gender. Lalu akhirnya ketemu pemahaman yang adil gender. Tidak hanya sebatas pemahaman, tapi juga paradigma dan metode pemahaman yg lain atas al-Quran agar spirit keadilan pada perempuannya tidak menguap.

Filosofi Ndak Tentu ini juga penting sekali untuk menghindari cara berfikir dikotomis atau hitam putih. Termasuk dalam beragama. Maka, konsep Titik Tengah, Tawassuth, Tawazun, atau Moderasi Beragama sesungguhnya memerlukan filosofi ini.

Kalau bukan hitam, ndak tentu putih dan kalau ndak putih belum tentu hitam. Masih banyak warna selain hitam dan putih, taiye? Ada merah, kuning, bu-abu, dll. Masing-masing warna pun ada gradasinya. Bahkan biru dan hijau juga ndak tentu masuk kategori warna, tapi cuma gradasi. Tidak ada warna hijau, adanya biru daun, atau sebaliknya tidak ada warna biru yang ada hijau langit.

Nah, dalam acara dakwah tipi yang disponsori oleh pengobatan alternatif di atas, filosofi Ndak Tentu ini kupakai.

Pada umumnya, masyarakat memandang bahwa ikhtiyar sembuh ke “orang pintar”, baik dukun maupun figur spiritual melalui air atau sayuran dan bumbon tertentu itu syirik. Sebaliknya, ikhtiar sembuh ke dokter melalui obat-obatan itu tidak syirik. Ndak tentu, gais!

Kalau kita meyakini yang menyembuhkan kita adalah Allah, sedangkan tokoh spiritual maupun air dan ramuannya hanyalah media, maka selamat kita karena ndak syirik. Sebaliknya, kalau kita meyakini dokter dan obat-obatanlah yang menyembuhkan kita, bukan Allah, maka hati-hati kita bisa jatuh syirik.

Hormati

Apakah semua sesajen itu syirik? Ndak Tentu, tergantung cara kita memosisikan diri dan lainnya sebagai sesama makhluk dan memosisikan Allah sebagai Khalik. Yakni, apakah sesajen itu dipakai sebagai sarana untuk menyembah pada sesama makhluk ataukah hanya sarana  berbagi rejeki pada sesama makhluk, akan menentukan.

Apakah jika syirik menurut kita pasti syirik juga dalam keyakinan orang lain? Ndak tentu! Karena cara mengenali dan menamai Dzat Tuhan sebagai Sang Maha Pencipta antara satu umat beragama dengan umat agama lain bisa berbeda.

Apakah jika kita membiarkan sesajen berarti membiarkan syirik terjadi dan kita berdosa? Ndak tentu!

Kalau kita membiarkan sesajen untuk menghormati umat agama lain menjalankan keyakinannya yang berbeda dengan kita, sebagaimana kita juga ingin umat agama lain menghormati keyakinan kita yang berbeda dengan mereka, tentu tidak! Kita bisa saling tidak setuju dengan keyakinan umat agama lain dan pada saat yang sama juga saling menghormati. Hormat tidak selalu berarti setuju.

Keyakinan beragama itu tak terukur, sangat personal dan dinamis. Jangankan kayakinan atau iman orang lain, iman kita juga ndak tentu stabil. Dang-kadang naik karena tambah tebel (yazidu), tapi dang-kadang juga turun karena berkurang (yanqushu).

Tentu

Tentu saja dalam beragama juga melibatkan tindakan yang terukur dan lebih bisa dipastikan. Yakni, apakah sesuai dengan cita-cita agama atau tidak untuk:

  1. Mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta, khususnya bagi pihak lemah dan rentan dilemahkan dalam relasi apapun;
  2. Menyempurnakan akhlak mulia manusia, khususnya akhlak pihak kuat dan dominan pada pihak yang lemah atau rentan dilemahkan dalam relasi apapun;

Perbedaan apapun, termasuk keyakinan agama, tidak boleh menjadi alasan untuk menistakan/ bersikap zalim, karena musuh agama yang sesungguhnya adalah kezaliman itu sendiri, baik dilakukan oleh umat agama lain, maupun sendiri. Sebaliknya, puncak pencapaian dalam beragama adalah keagungan dan keluhuran budi pekerti umatnya, baik kepada sesama manusia, sesama umat agama yang sama, beda, bahkan tidak beragama, bahkan sesama makhluk.

Bagaimana dengan menendang sesajen? Ku setuju dengan mbak Alissa Q. Wahid: “Boleh saja kita meyakini bahwa sesajen itu tidak boleh. Yang tidak boleh itu adalah mengambil hak orang lain untuk mengimani hal yang berbeda.”

Btw, apakah sujud ke Ka’bah itu syirik? Ndak tentu juga!

Kalau sujudnya menyembah Ka’bah atau berhala-berhala yang kala itu ada di dalamnya, tentu saja syirik! Tapi kalau sujudnya itu menyembah Allah (Rabba Hadzal Bait), sedangkan hanya caranya saja menghadap ke Ka’bah seperti kita lakukan dalam shalat, tentu tidak dong deh ah!

Semoga kita bisa menjaga diri dari menuhankan apapun dan siapapun selain Allah walau tanpa menamainya Tuhan, dan dari melakukan kezaliman apapun, apalagi atas nama keyakinan agama. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamien. Terimakasih ya orang Madura! Wallahu A’lam bish-Shawab. []

 

Tags: FilosofiNusantaraOrang MaduraSesajenTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gus Baha: Fungsi Istri Bukan Masak, Ngurus Anak atau Rumah

Next Post

Membaca Pengalaman Ibu Ha Young Eun NWABU dengan Perspektif Mubadalah

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
Next Post
Giulia Tofana

Membaca Pengalaman Ibu Ha Young Eun NWABU dengan Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0