• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gus Baha: Fungsi Istri Bukan Masak, Ngurus Anak atau Rumah

 Pasca menikah, tubuh perempuan tetaplah milik perempuan, termasuk tetap memiliki ruang untuk berkarya meskipun sudah menjadi istri

Muallifah Muallifah
11/01/2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Fungsi Istri

nabi

324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Fungsi Istri Bukan Masak, Ngurus Anak atau Rumah Menjaga Suami dan ke Surga.”

Mubadalah.id –  Fungsi  istri itu bukan memasak, ngurus anak atau rumah menjaga suami ke surga. Seperti itulah kalimat yang disampaikan Gus Baha pada penggalan kalimat pendek yang dipublikasikan oleh akun instagram dawuh guru.

Kalimat singkat tentang fungsi istri tersebut nyatanya seperti oase di padang pasir yang sangat tandus. Eksistensi Gus Baha dengan ceramahnya yang diterima oleh hampir semua kalangan, serta kalimat sederhana yang bisa dipahami oleh semua kalangan menjadikan kalimat di atas seperti air es yang menyegarkan bagi orang yang sedang kehausan.

Selain itu, kalimat di atas merupakan warning bagi kita semua yang masih menganggap bahwa pernikahan, menjadi istri dan ibu tugasnya hanyalah di ruang domestik. Lebih jauh, mindset semacam itu hanyalah menjadikan istri sebagai objektifikasi peran.

Mulai dari peran dalam ranah domestik hingga ketiadaan ruang untuk berkarya lantaran menjadi istri. Artinya, negasi peran perempuan oleh pihak suami sangat terlihat ketika mindset yang dibangun tentang relasi suami-istri masih timpang dan tidak adil.

Melawan peran sosial yang dilekatkan pada perempuan

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Di Ruang Domestik Suami dan Istri Harus Saling Melayani dan Menguatkan
  • Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak
  • Mandul itu Bukan Salah Perempuan Semata

Baca Juga:

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Di Ruang Domestik Suami dan Istri Harus Saling Melayani dan Menguatkan

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

Mandul itu Bukan Salah Perempuan Semata

Peran perempuan tidaklah terbatas pada dapur, sumur dan kasur. Selayaknya perkembangan yang ada, masyarakat mengamini peran itu sehingga menyebabkan peminggiran terhadap perempuan. tidak heran banyak sekali peminggiran peran perempuan dalam pelbagai sektor. Dalam sektor kerja misalnya, gaji antara laki-laki dan perempuan dengan peran yang sama dan beban yang sama lebih sedikit laki-laki.

Hal itu diungkapkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia melalui CNBCIndonesia.com. Pada faktanya, terdapat 23 persen lebih rendah gaji perempuan dengan laki-laki meskipun perannya sama. Padahal, jika perempuan tersebut adalah single parent, gaji yang tidak adil merupakan bentuk perilaku kedzaliman yang nyata hanya karena menjadi perempuan.

Berkenaan dengan peran tersebut, perjalanan panjang kehidupan manusia, salah satu kelompok masyarakat yang berperan penting terhadap pola kehidupan masyarakat adalah para ulama. Sebab dari merekalah Islam disampaikan setelah Rasul, termasuk pelbagai pendapat tentang perempuan yang selama ini dibentuk oleh konstruk sosial.

Dengan demikian, para ulama, kiai memiliki peran untuk memberikan pemahaman adil gender tentang peran perempuan di pelbagai sektor, termasuk dalam urusan rumah tangga hingga urusan publik yang masih menjadi polemik, serta peminggiran peran perempuan yang masih sangat kuat.

Meskipun demikian, menjadi tugas perempuan secara kolektif untuk menyuarakan peran perempuan agar peran menjadi istri tidaklah terbatas pada ruang domestik tersebut. Hal utama yang bisa dilakukan adalah bagaimana menciptakan relasi keluarga yang bisa adil gender, salah satunya memilih pasangan yang adil sejak dalam pikiran dan perbuatan dalam melihat relasi pasangan suami dan istri.

Pasca menjadi istri, perempuan tetaplah milik dirinya seutuhnya

Banyak perempuan takut untuk memilih menjadi istri lantaran semakin banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga. Disamping itu, kasus perceraian juga semakin meningkat dengan pelbagai faktor. Mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan hingga faktor ketidakcocokan.

Traumatis yang timbul akibat fenomena belakangan ini, tidaklah laik menjadi faktor utama kita sebagai perempuan untuk memutuskan tidak menikah. Sebab yang paling penting adalah mempersiapkan diri secara lahir dan batin untuk memilih membangun rumah tangga. Islam memberikan ruang yang amat luas untuk perempuan belajar, mengenyam pendidikan, berkarir dan bekerja, berpendapat dan berpolitik.

Menurut Buya Hamka, dalam melakukan amal shalih dan iman, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama. Masing-masing sama-sama sanggup untuk berbuat baik. Oleh karena itu, laki-laki dan perempuan sama-sama dijanjikan oleh Tuhan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Artinya, jika suatu pekerjaan dilakukan oleh perempuan menjadi amal kebaikan bagi perempuan tersebut, tidak ada masalah atas jenis kelamin yang melekat dalam dirinya. Laki-laki ataupun perempuan, hak untuk melakukan amal shalih dengan cara apapun, diperbolehkah oleh Islam.

Lebih dari itu, menjadi istri bukanlah sebuah awal usaha menghilangkan cita-cita dan kemampuan yang dimiliki sebagai perempuan.  Pasca menikah, tubuh perempuan tetaplah milik perempuan, termasuk tetap memiliki ruang untuk berkarya meskipun sudah menjadi istri. Seorang istri memiliki kewajiban untuk saling membersamai, terus berjuang melakukan kebaikan untuk menuju ridha Allah.

Maka penting untuk membicarakan hal urgent kepada calon suami, termasuk bagaimana pola pengasuhan, pemikirannya tentang pasangan agar bisa membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Demikian penjelasan terkait fungsi istri, semoga bermanfaat. []

 

Tags: Gus Bahaistrikeluargasuami
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Fatwa KUPI

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

28 Januari 2023
Kampus Cantik

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

27 Januari 2023
Makanan Penambah Darah

Makanan Penambah Darah untuk Ibu Hamil Berdasarkan Kearifan Lokal Indonesia

26 Januari 2023
Toxic Parents

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

26 Januari 2023
Mandul itu Bukan Salah Perempuan

Mandul itu Bukan Salah Perempuan Semata

25 Januari 2023
Pernikahan Tanpa Wali

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

25 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist