Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Shaunti Feldhahn: 6 Bahasa Kasih yang Dibutuhkan Laki-laki

Napol by Napol
28 Desember 2022
in Siapa Berkata Apa
A A
0
talak hak mutlak suami

Ilustrasi: pixabay[dot]com

1
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih mengupas hasil penelitian Shaunti terhadap ribuan laki-laki. Sejumlah lelaki mengungkapkan pada Shaunti Feldhahn, bahwa dalam lubuk hati mereka, mereka sadar bahwa pasangan/istri mereka menghargai dan mengapresiasi mereka. Tetapi masalahnya, para istri tidak selalu menunjukkan itu ke permukaan. Atau bahkan, tidak selalu tahu bagaimana caranya.

Ada kebutuhan-kebutuhan batin yang banyak lelaki sangat ingin pasangannya tahu, tapi mengungkapkan itu tidak selalu mudah. Kunci utamanya ialah respek (penghargaan). Tapi berbeda dengan perempuan, perempuan cenderung akan mengapresiasi ucapan “Aku sayang kamu”. Sedangkan lelaki tidak ingin mendengar ucapan “Sayang, aku sangat menghargaimu”.

Lelaki lebih mengapresiasi ungkapan seperti “Aku sangat bangga padamu”, “Aku mempercayaimu”, dan “Terima kasih atas apa yang kamu lakukan”. Mempraktikkan penghargaan itu dalam tindakan sehari-hari tentu akan sangat bermakna lebih dari sekadar kata-kata.

Berdasarkan pengakuan para responden, Shaunti merumuskan bentuk-bentuk penghargaan yang dibutuhkan lelaki ke dalam 6 ‘bahasa kasih’ yang tidak selalu diketahui perempuan:

  1. Menghargai penilaiannya

Beberapa lelaki bercerita bahwa teman-teman kerja cenderung lebih mempercayai penilaian mereka, ketimbang istri mereka sendiri. Para kolega jarang memberitahu apa yang harus dilakukan (baca: ngatur-ngatur). Mereka cenderung bertanya, memberi saran, atau berkolaborasi dalam pengambilan keputusan.

Sedangkan para istri seperti sudah terbiasa mengatur-atur mereka, seperti yang dilakukan pada anak-anak. Banyak lelaki berharap bisa bilang pada pasangan mereka untuk lebih yakin pada kemampuan mereka dalam mengambil keputusan.

  1. Menghargai kemampuannya

Bagi lelaki, menghabiskan waktu berjam-jam memahami bagaimana menyetel DVD baru itu menyenangkan. Masalahnya, istri ingin membantu. Tapi apa yang dipahami suami? Ya, ketidakpercayaan.

Kata Shaunti, “Lelaki ingin—bahkan butuh—memahami sesuatu untuk dirinya sendiri. Dan ketika mampu, ia merasa seperti telah menguasai sesuatu dan terafirmasi sebagai laki-laki.”

Ini berlaku juga ketika sedang muter-muter mencari jalan ke alamat tertentu. Istri biasanya akan bilang, “Tanya orang sekitar aja, Pah/Pak.” Dan suami tidak mau berhenti. Sekali lagi; laki-laki senang memahami sesuatu untuk dirinya.

Dan ketika berhasil sampai ke alamat tujuan yang rumit itu, hanya dengan Google Maps dan akal, lelaki merasa seolah telah menaklukkan sesuatu. Merasa terafirmasi, gembira, merasa percaya diri, merasa ‘hidup’.

  1. Menghargai prestasinya

Setelah tahu betapa menyakitkan bagi laki-laki saat merasa tidak dihargai, dan begitu penting baginya untuk memahami sesuatu dengan caranya sendiri, mungkin Anda bisa mengerti bahwa sama pentingnya bagi lelaki untuk merasa diapresiasi ketika ia melakukakan sesuatu dan menyelesaikannya dengan baik.

Berbeda dengan perempuan, ucapan “Kamu hebat saat meeting tadi”, atau “Kamu adalah ayah yang baik/keren/hebat” jauh lebih powerful secara emosional bagi laki-laki ketimbang ucapan “Aku sayang kamu”.

  1. Menghargai saat berkomunikasi

Perempuan mempunyai kekuatan luar biasa dalam caranya berkomunikasi dengan laki-laki di hidupnya (termasuk anak laki-laki); kekuatan untuk membangun atau mematahkan, kekuatan untuk memberi semangat atau menyakiti hati.

Misalnya, ketika istri mengingatkan mereka bahwa dinding dapur rusak dan masih harus diperbaiki. Lebih dari sepertiga dari jumlah laki-laki ini menangkap pengingat itu sebagai omelan, ketidakpercayaan, kekecewaan, atau tuduhan kemalasan.

Tapi menarik bahwa jumlah mereka yang melompat pada kesimpulan negatif masih dalam jumlah minoritas. Jumlah yang lebih besar (separuh dari responden) hanya menganggap bahwa pengingat itu tidak sedang dalam prioritas mereka dan bilang pada istri mereka bahwa itu akan dikerjakan nanti.

  1. Menghargai di ruang publik

Sejumlah besar lelaki mengungkapkan pada Shaunti betapa menyakitkan ketika istri/pasangan mereka mengkritik mereka di depan umum, menghina, atau bahkan mempertanyakan penilaian mereka di depan orang lain.

Ada perbedaan besar antara perasaan bangga diri dan perasaan ‘memadai’ sebagai laki-laki. Apa yang terjadi saat ‘penghinaan’ pada laki-laki di depan publik itu bukanlah ego lelaki yang tinggi lalu terhempas ke tanah, tapi bahwa perlakukan itu membuat mereka merasa cupet dan terhina sebagai lelaki.

  1. Menghargai dalam berasumsi

Bagi perempuan, berulang kali bertanya “sudah dikerjakan belum?” mungkin hal yang biasa saja. Tapi kata Shaunti, inti dari pertanyaan itu adalah asumsi bahwa laki-laki perlu diingatkan—menganggap bahwa laki-laki itu pelupa, atau menganggap laki-laki itu ingat tapi perlu didesak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Tidak heran banyak laki-laki benci diomeli. Karena apa yang mereka dengar adalah “aku tidak mempercayaimu”.

Maka ketika suami tiba-tiba menjauh, lalu bersikap tidak mencintai, itu sebenarnya bisa ditelusuri kembali pada sesuatu yang istri katakan/lakukan secara tidak sengaja.

Misalnya, seorang istri yang selalu kritis (ngomel) pada suaminya, bisa mendorong suaminya menjauh secara emosi untuk melindungi dirinya sendiri, kemudian bersikap kurang mencintai, yang mana sebelumnya tidak begitu.

Jadi, kunci utama mengasihi lelaki adalah dengan penghargaan dan kepercayaan. Salah satu responden Shaunti berkata:

“Kamu tahu pepatah ‘Di balik pria yang baik ada perempuan yang hebat’? Itu sangat benar. Jika seorang istri mendukung dan percaya pada suaminya, suami bisa menguasai dunia—atau paling tidak, satu sudut kecil dari dunia. Dia akan bekerja lebih baik di kantor, di rumah, di mana pun.

Sebaliknya, sedikit sekali laki-laki yang bisa bekerja dengan baik di kantor atau di rumah jika istri mereka membuat mereka merasa cupet.”[]

Tags: bahasa kasihCintaistrikeluargapenghargaanSBAShaunti Feldhahnsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Napol

Napol

Related Posts

Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0