Mubadalah.id – 12 Mei 2022, menjadi hari yang tak terlupakan. Hari dimana potongan video amatir saat pasukan Israel membombardir tembakan ke arah pekerja pers Shireen Abu Akleh tersebar di berbagai platform media sosial. Sedih, tak menyangka, keterlaluan, tidak manusiawi dan berbagai perasaan campur aduk. Entah berapa tetesan peluh membasahi pipi, tatkala suara tembakan terus menghujam meskipun ada pesakitan yang menderita bersimbah darah. Jenin Palestina menjadi saksi bisu kebengisan dan perlakuan amoral tentara Israel terhadap pekerja media.
Ialah Shireen Abu Akleh seorang wartawati senior dari al-Jazeera Arabic yang meregang nyawa saat menunaikan tugas mulia. Di usianya yang tak lagi muda, ia terus berjuang melalui pena di wilayah konflik demi menyajikan informasi aktual tentang serangan pasukan Israel di Kota Jenin Palestina. Meskipun rompi bertuliskan “Press” telah digunakan oleh perempuan berdarah Amerika-Palestina tersebut, namun tak mampu menyelamatkan dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
Berdasarkan pengakuan dari saksi mata Shatha Hanaysha seorang jurnalis lokal yang saat itu melakukan liputan bersama Shireen Abu Akleh mengungkapkan fakta yang menyayat hati. Peluru yang menembus kepala Shireen Abu Akleh bukanlah peluru pasukan yang salah sasaran. Shatha Hanaysha menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat tidak ada perang senjata antara pasukan Israel dan Palestina. Peluru tersebut sengaja diarahkan kepada para ketujuh wartawan yang saat itu berada di wilayah pengungsian Jenin yang telah dikuasai Israel.
Tak hanya Shireen Abu Akleh, satu jurnalis lainnya juga menjadi sasaran peluru tentara Israel. Peluru pertama meleset, sedangkan peluru kedua mengenai al-Samaoudi di bagian punggung. Dan peluru terakhir bersarang tepat di bagian kepala Shireen Abu Akleh hingga dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Jenazah Shireen Abu Akleh disambut penuh haru oleh masyarakat Palestina. Lantunan doa terus dilangitkan, bersamaan dengan kedatangan peti yang dilapisi bendera Palestina tersebut.
Ancaman Ganda bagi Perempuan di Wilayah Konflik
Apa yang menimpa Shireen Abu Akleh bukan kasus pertama. Pada 1 Juni 2018 lalu, Razan al-Najjar seorang perawat yang berasal dari Palestina juga ditembak mati oleh pasukan Israel di Gaza. Perempuan cantik berusia 21 tahun tersebut ditembak mati saat berlari menuju pagar perbatasan di dekat Khan Younis Gaza. Sama dengan Shireen Abu Akleh, Razan al-Najjar juga mengenakan seragam dengan tulisan paramedis di dada.
Perempuan dengan segala kelemahan yang dimiliki sepertinya memang menjadi sasaran empuk untuk dibinasakan di wilayah konflik. Fisik yang lemah, akses yang terbatas, kemampuan militeristik yang nihil dimiliki, membuka luas peluang perempuan untuk terus dijadikan target sasaran di daerah rawan konflik. Perempuan pekerja profesional, ibu rumah tangga, anak, maupun perempuan pada umumnya menjadi pihak yang sangat dirugikan dan menanggung beban ganda saat berada di wilayah konflik.
Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menyatakan bahwa pengalaman perempuan baik secara biologis maupun sosial kerap diabaikan. Dalam keadaan normal, pengabaian terhadap pengalaman perempuan menyebabkan adanya diskriminasi dan ketidakadilan. Menyusul kemudian stigmatisasi, subordinasi, kekerasan dan beban ganda yang lahir dari sistem patriarki akut.
Sedangkan seorang jurnalis dalam mengemban amanatnya, selalu berhadapan dengan ancaman kekerasan. Baik kekerasan dalam bentuk pengusiran, pelarangan liputan, hingga ancaman terburuk adalah hilangnya nyawa saat menjalankan aktivitas jurnalistik. Dalam konteks lokal Indonesia tentunya kita masih ingat dengan kekejaman rezim kepada pekerja media. Tirto Adhie Soerjo yang saat ini dikenal dengan bapak pers nasional juga harus kehilangan nyawa karena aktivitas jurnalistiknya.
Menjadi masyarakat sipil yang tinggal di tengah konflik Palestina-Israel yang sudah terjadi 100 tahun ini juga bukanlah hal yang bisa dinalar menggunakan rasionalitas manusia yang terbatas. Bagaimana tidak, sepanjang hidupnya, mereka harus siap dengan suara roket, dan tidur dengan kecemasan dan kekhawatiran yang entah kapan akan berakhir.
Layanan kesehatan yang terus di bawah tekanan, kerawanan pangan yang menghantui, keterbatasan pasokan air bersih, layanan publik yang terbengkalai menjadi hal yang lumrah dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai kemanuisaan diabaikan, nafsu duniawi dikejar dengan menghalalkan segala cara. Seolah manusia adalah barang yang tidak berperasaan.
Jika dalam keadaan normal saja, ketidakadilan selalu menghantui perempuan, bagaimana dengan perempuan yang bekerja di bidang jurnalistik, di wilayah konflik pula. Maka beban yang sangat berat harus dipikul dipundaknya. Ia harus menanggung beban hanya karena ia perempuan, harus menghadapi segala tantangan dalam menjalankan amanat jurnalistik, dan harus berjibaku di tengah pasukan militer dengan dentuman bom dan peluru.
Islam dan Perempuan Saat Peristiwa Perang Jamal
Apa yang dialami oleh Shireen Abu Akleh sejalan dengan teori gender related violence Mansour Faqih. Yaitu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu yang disebabkan oleh anggapan gender. Pekerja pers perempuan dianggap lebih lemah dibanding dengan pekerja pers laki-laki.
Oleh karena itu, ketika ia berani memutuskan untuk meliput wilayah konflik, ia paling berpotensi untuk dilukai dan ditindas. Pekerja pers perempuan dianggap tidak memiliki kekuatan militeristik yang kuat, dan tidak memiliki kekuatan fisik sebagaimana laki-laki. Sehingga ia menjadi target sasaran peluru dan bom yang siap menghujam setiap saat.
Hal ini bertentangan dengan bagaimana Islam memperlakukan perempuan saat berada di wilayah konflik. Sebut saja saat peristiwa perang Jamal, terjadi pertempuran antara Ali bin Abi Thalib dengan kelompok Aisyah Ra. Aisyah Ra meminta pada Ali untuk segala mengusut pembunuh Utsman bin Affan. Sedangkan Ali ingin fokus pada pembenahan pemerintahan. Hal inilah yang memicu terjadinya perang Jamal.
Dalam perang tersebut, kelompok Aisyah Ra mengalami kekalahan. Dua sahabat lainnya yaitu Thalhah dan Zubair tewas di medan tempur. Adapun Aisyah Ra pada akhirnya dikembalikan ke Madinah oleh Ali bin Abi Thalib. Tak hanya mengembalikan, namun Ali bin Abi Thalib juga menyiapkan tunggangan, perbekalan, dan bekal makanan untuk Aisyah. Ia dikembalikan secara hormat oleh Ali bin Abi Thalib meskipun mereka bermusuhan dalam perang Jamal.
Dari kisah singkat di atas, bisa disimpulkan bahwa dalam peperangan, Islam tetap memperhatikan kebutuhan khas perempuan. Bukan karena perempuan ingin diistimewakan, namun karena ada pengalaman-pengalaman khusus yang dialami perempuan sehingga perempuan memerlukan perlakuan khusus. Pun dalam keadaan konflik dan perang, perempuan harus mendapatkan porsi yang didalamnya mengandung nilai keadilan hakiki dan mendapatkan proteksi yang lebih kuat dibanding laki-laki. []