• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sikap Ulama Kontemporer Tentang Hadis Perempuan Sumber Kesialan

Dengan metode mubadalah, karena laki-laki tidak diberi label sebagai sumber kesialan, maka perempuan juga seyogianya tidak perlu untuk diberi label secara tidak patut

Redaksi Redaksi
13/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Sumber Kesialan

Perempuan Sumber Kesialan

483
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk beberapa kalangan ulama kontemporer, seperti Muhammad Baltaji, Nawal al-id, Sodiq al-Hadi, dan Ahmad Syargawi, masih tetap menerima teks Hadis “perempuan sebagai sumber kesialan” ini.

Merujuk pada pemaknaan para ulama klasik, mereka menerimanya dan memilih memaknainya secara simbolik, dan bukan secara faktual.

Atau “kesialan” itu dimaknai untuk konteks dan kondisi perempuan tertentu, tidak bagi semua perempuan. Beberapa tafsir, misalnya, menyebut kesialan itu untuk perempuan yang berakhlak buruk atau yang mandul.

Artinya, kesialan itu bukan karena jenis kelamin, tetapi dari kondisi dan konteks perempuan tertentu. (Baca juga: Nabi Muhammad Saw Menghormati Peran Reproduksi Perempuan)

Karena itu, sekalipun diterima sebagai Hadis yang sahih, Hadis perempuan sebagai sumber kesialan tidak sebagai teks yang mendiskreditkan kemanusiaan perempuan.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Dalam bahasa lain, teks ini tidak bisa menjadi dasar untuk mengatakan bahwa kemanusiaan perempuan itu memiliki kualitas yang rendah. Sama sekali tidak. (Baca juga: Kritik Aisyah Ra atas Hadis Perempuan sebagai Sumber Kesialan)

Jika pemaknaan kesialan perempuan yang berakhlak buruk dan mandul bisa orang-orang terima, maka pemaknaan tersebut bisa kita baca dengan metode mubadalah. Sehingga laki-laki yang bersifat demikian juga bisa menjadi sumber kesialan.

Dengan metode mubadalah, karena laki-laki tidak memiliki label sebagai sumber kesialan. Maka perempuan juga seyogianya tidak perlu untuk memiliki label secara tidak patut.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.

Tags: Kesialankontemporerperempuansikapsumberulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID