Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sifat Umar bin Khattab sebagai Suami dalam Keluarga

Keteladanan Umar dalam berumah tangga, adalah soal bagaimana bersikap dengan istri, jauh dari sifat keras dan simbol kekuatan

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
11 Januari 2023
in Figur, Rekomendasi
0
Childfree Perspektif Islam

Sifat Umar bin Khattab

425
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sifat Umar bin Khattab dalam kisah hidupnya seringkali dijadikan sebagai simbol keberanian, tegas, dan kuat bagi umat muslim. Ia salah satu sahabat yang paling ditakuti kaum kafir Quraisy. Bahkan tak hanya sebatas manusia yang dibuat takut karena keberanian dan ketegasannya, setan dari bangsa Jin pun memilih kabur apabila bertemu Umar Bin Khattab. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sungguh aku melihat setan dari kalangan manusia dan jin lari dari Umar.” (HR. Tirmidzi). Tak mengherankan jika lantas Umar mendapat julukan sebagai Singa Padang Pasir.

Ada hal menarik dari sifat Umar bin Khattab. Di masa sebelum masuk Islam, dikenal sebagai orang kafir yang paling gemar mengintimidasi umat muslim dan sangat ganas menyiksa budak-budak beragama Islam. Namun begitu pintu hidayah datang kepadanya dan masuk Islam, Umar menjadi sosok yang berbanding terbalik dari masa jahil-nya. Sebelumnya ingin membunuh Rasulullah, justru kemudian menjadi sahabat Rasul yang paling terdepan dalam membela dan berusaha melindungi beliau dari ancaman kafir Quraisy. Sifat Umar bin Khattab dan kelakuannya dulunya sering mabuk, menjadi lelaki anti khamr sampai-sampai berhasil membuat diturunkannya wahyu yang mengharamkan khamr.

Selanjutnya, Sifat Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin murah hati, sampai tidak mau tidur sebelum yakin umat Islam tidak ada yang kesulitan. Dia pernah menolak makan ketika rakyatnya mengalami musim paceklik dan juga pernah mengangkut karung gandum sendiri diberikan kepada perempuan miskin yang tidak punya makanan untuk anaknya. Bahkan menolak dengan keras ketika pengawalnya akan membantu mengangkatkan karung gandum itu.

Rasulullah secara pribadi atas perubahan sifat Umar setelah memeluk Islam pun lantas memberinya gelar Al Faruq, yang bemakna pemisah kebenaran dari kebatilan.

Sifat Umar bin Khattab sebagai Pemimpin Keluarga

Tak banyak yang tahu bagaimana sisi lain dari sifat Umar bin Khattab menjadi suami dalam keluarga. Yang menarik dari keteladanan Umar dalam berumah tangga, adalah soal bagaimana bersikap dengan istri, jauh dari sifat keras dan simbol kekuatan yang ditakuti musuh-musuhnya di luar. Umar bahkan lebih memilih banyak mengalah dan sabar dalam urusan domestik dengan istrinya.

Diceritakan dalam Kitab Tanbih al-Ghafilin karya Abu Lais As Samarkandi dan Kitab U’qud al-Lujain karya Syekh Nawawi Al Bantani, pernah suatu hari ada sahabat bergegas datang ke rumah Umar bin Khattab berniat untuk curhat atau konsultasi karena frutasi dan sangat tertekan sering dimarahi oleh istrinya. Sahabat itu berencana akan menceraikan sang istri.

Tapi begitu sampai di depan rumah Umar, sahabat dibuat mematung di depan pintu dan mengurungkan diri untuk beruluk salam atau mengetuk pintu. Pasalnya, ia mendengar suara keras istri Umar yang sedang memarahi Sang Khalifah. Sedangkan sahabat itu tidak mendengar sepatah kata pun dari Umar membantah atau melawan istrinya, meski istri Umar terdengar nada marahnya sangat tinggi.

Dalam hati sahabat pun membatin, jika seorang Umar dimarahi oleh istrinya diam saja, apalagi saya? Sahabat itu akhirnya mengurungkan niat untuk curhat dan beranjak akan pergi. Namun begitu baru beberapa langkah meninggalkan rumah, pintu tiba-tiba terbuka dan Umar melihatnya. “Hai saudara, ada keperluan apa engkau datang ke rumahku?” tegur Umar.

Dengan jujur, sahabat menjelaskan maksudnya untuk konsultasi terkait istrinya yang sering marah-marah. “Tapi aku mendengar istri Khalifah sendiri berbuat hal sama. Jadi aku tidak ingin mengganggu Khalifah yang sedang ada masalah dengan sang istri.”

Umar bin Khattab mendengar penjelasan itu langsung tersenyum. “Mungkin kamu heran kenapa aku tidak membalas kemarahan istriku dan memilih diam,” kata Umar. “Karena istriku sudah bekerja memasak, mencuci baju, serta mengasuh dan mendidik anak-anakku. Saya cukup tenteram tidak melakukan perkara haram karena pelayanan istriku. Karena itulah, aku menerimanya sekalipun dimarahi,” jelasnya.

“Wahai Amirul Mukminin, apakah aku juga harus berbuat demikian terhadap istriku?” tanya sahabat itu.

“Ya, terimalah marahnya. Karena yang dilakukan istrimu tidak akan lama, hanya sebentar saja,” jawab Umar.

Sahabat pun kemudian pulang ke rumah dan membatalkan niat untuk menceraikan istrinya.

***

Laki-laki yang paling kuat, bukanlah yang mendampingi istrinya dengan keras. Tapi laki-laki yang paling penyayang, dan senantiasa mengerti dalam menghadapi istrinya. Demikianlah gambaran yang diteladankan Khalifah Umar bin Khattab ketika menjalankan perannya dalam keluarga.

Tentu hal ini pelajaran yang sangat berharga untuk dijadikan inspirasi bagi yang ingin membina rumah tangga. Karena sejatinya Islam mengajarkan bagaimana agar untuk menyayangi istri dan tidak membebaninya. Sebab, beban seorang istri di urusan domestik keluarga sebenarnya sangat berat dan melelahkan.

Aisyah pernah ditanya oleh salah seorang sahabat. “Apakah yang Nabi lakukan ketika berada di rumah bersama istri-nya?” Aisyah pun menjawab, “Dahulu Nabi biasa membantu pekerjaan rumah keluarganya.” (HR. Bukhari).

Rasulullah SAW dalam riwayat lain juga mencontohkan bagaimana senantiasa berusaha memberikan yang terbaik untuk istrinya. Dari Anas berkata: “Kemudian kami pergi menuju Madinah. Aku lihat Rasulullah menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah (salah satu istri Rasulullah) kemudian beliau duduk di samping untanya sambil menegakkan lutut beliau dan Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau sehingga ia bisa menaiki unta tersebut.” (HR. Bukhari).

Jika sifat Umar bin Khattab yang paling ditakuti kaum kafir Quraisy dan setan kabur jika bertemu dengannya, namun mampu memposisikan istri dengan demikian menghormatinya, dan senantiasa sabar jika dimarahi oleh sang istri. Lantas, di mana harga diri seorang laki-laki yang masih memposisikan egoisme harus selalu menang dari istrinya, dan bahkan merasa bangga saat menyakiti sang istri? Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: islamsahabat nabiUmar Bin Khattab
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID