Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah membawa kita ke dalam pusaran persoalan yang kian rumit sebagai ujian moral bagi ingatan kolektif bangsa.

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
12 November 2025
in Publik
A A
0
Soeharto

Soeharto

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bisma Yang Agung, putra Dewi Gangga, yang telah bersumpah membujang seumur hidup, menjadikan pengabdian seluruh hidupnya hanya kepada Dinasti Kuru sebagai janji kewajiban. Ia tak memiliki motivasi kepentingan pribadinya sendiri, apakah benar-benar bisa kita anggap mulia dan terbebas dari dosa?

Apakah nilai kewajiban yang ia ambil itu tak luput dari bias dan noda? Dan dalam semua itu, apakah ia lantas serta merta bisa tergelari Pahlawan?

Mari kita berpikir. Simaklah dialog epic—saya menyebutnya demikian—antara Bisma dan Krisna saat perang Baratayuda. Di serial Mahabarata yang dulu rutin tayang di ANTV, dialog tersebut menyuguhkan pemahaman tidak mainstream untuk kita pahami kembali.

Kerucut yang kiranya dapat kita pahami dari dialog tersebut ternyata keterikatan janji kewajiban dan keteguhan Bisma dalam memegang sumpahnya justru menjadi penghalang bagi seluruh kesejahteraan manusia dan takdirnya.

Terlepas dari interpretasi macam-macam tentang kemenangan pihak Pandawa berkat politisasi kesadaran yang Krisna lakukan terhadap panglima-panglima perang pihak Kurawa, termasuk yang dilakukan terhadap Bisma.

Ada satu benang merah pelajaran yang sungguh-sungguh harus kita pahami dari setiap dialog epic yang selalu menyertai gugurnya panglima-panglima tersebut. Bahwa seluruh nilai kebaikan, kesejahteraan, dan keadilan haruslah kita pahami dari sudut pandang nasib hidup umat manusia secara menyeluruh—bukan dari golongan, apalagi dinasti.

Relasi Kuasa

Sampai saat ini, kita sadari atau tidak, logika berpikir kebaikan, kesejahteraan, dan keadilan yang kita pahami serta lakukan hampir seluruhnya bersifat golongan dan penuh relasi kuasa. Prinsipnya sudah bisa kita tebak: dari atas ke bawah.

Seperti kebiasaan tokoh-tokoh pejabat kita yang gemar sekali melakukan pembangunan atas nama pemerintah demi nasib baik hidup rakyat, tetapi justru mereka lakukan dengan mengintervensi cara berpikir rakyat. Alhasil, capaian pembangunan hanya tampak berhasil secara statistik-kuantitatif. Sedangkan secara substantif-kualitatif nasib rakyat tetap gitu-gitu aja. Bahkan semakin memprihatinkan.

Dialog epic antara Bisma dan Krisna, saya pikir sedang memberi pengetahuan dan mengajari kita bahwa sosok Bisma, yang keagungannya menggema di seluruh wilayah Arya, ternyata juga dapat mengalami bias egoistis.

Menganggap serta-merta janji dan sumpahnya itu adalah sebuah jalan kemuliaan memperjuangkan keadilan. Padahal, janji serta sumpahnya tersebut justru membelenggunya mengambil keputusan penting. Malah membikin nasib seluruh umat manusia mati sia-sia, hingga perang besar terjadi.

Kekeliruan Bisma terletak pada ketidaktahuan dan kekolotannya memahami janji serta sumpahnya. Oleh karenanya, boleh kita katakan, Bisma merupakan potret dari keagungan tokoh yang gagal memahami keadilan bagi seluruh nasib rakyat gara-gara sumpah dan janjinya sendiri.

Barangkali Bisma tidak secara langsung dan sengaja merusak kesejahteraan manusia dan takdirnya. Namun, ia tetaplah bersalah. Ia tergelincir masuk terjebak pamrih atas janji dan sumpahnya sendiri. Padahal, janji dan sumpah haruslah membebaskan, bukan malah membelenggu. Melanggar janji dan sumpah demi (membebaskan) nasib hidup seluruh umat manusia adalah hal yang tidak pernah Bisma lakukan.

Problem Bisma dan Gelar Pahlawan Soeharto

Mari kita refleksikan problem Bisma tersebut pada kabar terkini bertepatan peringatan Hari Pahlawan 2025. Jika Bisma sebagai seorang Dewata Agung yang memilih menihilkan kesenangan pribadinya masih saja implisit menjadi penyebab kehancuran kesejahteraan manusia dan takdirnya. Meski tanpa tersadari dan ia sengaja.

Pertanyaannya, lantas bagaimana dengan tokoh yang jelas-jelas teridentifikasi (terang-terangan) menjadi dalang bagi melayangnya ratusan ribu nyawa manusia demi pamrih kesejahteraan hidup hanya untuk anak-turunnya sendiri?

Soeharto tentu saja bukan Bisma. Sangat jauh untuk kita perbandingkan, lebih-lebih kita samakan. Hanya saja ada sambungan nilai yang dapat kita refleksikan sangat mendasar. Terutama dalam upaya bangsa ini memahami motivasi, cara main, dan dampak-dampak dari setiap tindakan yang dilakukan tokoh-tokohnya bagi nasib hidup umat manusia dan takdirnya. Dengan cara demikian itulah seharusnya bangsa ini memahami figur Soeharto pula.

Ujian Moral Ingatan Kolektif Bangsa

Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional hari lalu telah membawa kita ke dalam pusaran persoalan yang kian rumit sebagai ujian moral bagi ingatan kolektif bangsa.

Baiklah, tidak dapat kita nafikan, bilamana Soeharto dianggap pernah membawa stabilitas ekonomi dan terkenal sebagai “bapak pembangunan”. Tapi ingatlah baik-baik bahwa pembangunan ala modern yang kawin-mawin dengan kapitalisme selalu menciptakan cost kemanusiaan yang serius.

Toh, capaian baiknya sangat tak seberapa daripada kerusakan kemanusiaan yang dihasilkan. Mulai dari menindas kebebasan, membungkam oposisi, memperkaya kroni, dan membiarkan pelanggaran HAM berat tanpa pernah ada pertanggungjawaban. Khususnya yang terjadi pada tragedi 1965–1966.

Lalu penembakan misterius, hingga pembantaian di Timor Timur. Lagi-lagi belajar dari sosok Bisma, bahwa cara terbaik membangun logika pahlawan—secara moral dan historis—haruslah terukur. Bukan semata-mata dari hasil fisik yang diberikan, melainkan lebih pada cara dan nilai-nilai yang kita perjuangkan.

Apa yang kita warisi sebagai bangsa dari sosok Soeharto hampir seluruhnya adalah luka sejarah yang tak pernah berkenan mempertanggungjawabkan diri. Jadi, kalau negara memberi gelar “pahlawan nasional” tanpa pernah menuntaskan kebenaran sejarah dan keadilan bagi korban, itu bagai menulis ulang sejarah bangsa dengan tinta manipulasi. Penghargaan semacam itu jelas berpotensi menghapus luka publik. Bahkan, ada gejala melegitimasi kekuasaan otoritarian masa lalu sebagai “prestasi”.

Situasi Epistemik Bangsa

Mari kita elaborasi agak filosofis. Hannah Arendt, ketika menulis banality of evil, merefleksikan figur Eichmann untuk menjelaskan lahirnya kejahatan bisa terjadi dari kepatuhan yang tidak berpikir. Dalam maksud ini, ketidakmampuan berpikir (sekaligus ketidaktahuan) adalah modal strategis bagi cara rezim melahirkan dan merawat kejahatan demi kekuasaan yang langgeng.

Kalau kita tarik dalam sosok Soeharto dan situasi politik (pengetahuan) Indonesia, kita bisa menyaksikan sendiri sesuatu yang jauh lebih sistemik dan berbahaya. Bahwa bukan sekadar banalitas kejahatan yang terjadi, tapi instrumentalisasi kejahatan.

Dengan kata lain, kekerasan, penindasan, dan kebohongan (epistemik) tidak lagi dapat kita pahami sebagai produk sampingan kekuasaan. Melainkan telah menjadi pondasi kekuasaan itu sendiri: menjadi “alat rasional” negara.

Jadi kalau Arendt melihat banalitas kejahatan sebagai hasil dari hilangnya kemampuan berpikir kritis, maka di negeri ini kita bisa melihat kelakuan pemerintah yang secara sadar dan sengaja justru memproduksi kondisi tersebut.

Cara yang pemerintah lakukan adalah dengan memanipulasi ingatan kita atas sejarah bangsa. Ketika simbol utama rezim otoritarianisme semacam itu terangkat kembali dengan memakaikan baju “kepahlawanan.” Maka, sebetulnya telah terjadi proses re-normalisasi kejahatan masa lalu yang sedang diupayakan.

Merawat Daya Kritis terhadap Sejarah Bangsa

Pola yang sebetulnya umum kita jumpai karena terlampau sering dilakukan. Negara, dengan segala instrumen kekuasaannya, hampir selalu berupaya bahu-membahu menulis ulang moral publik dengan mengotak-atik fakta-fakta sejarah bangsa dengan cara tidak adil. Sampai pada upaya itu berhasil dilakukan, maka terjadilah sophisticated evil: kejahatan yang sadar diri dan terstruktur rapi.

Tak hanya itu saja. Situasi pengetahuan kebangsaan kita juga semakin genting ketika sosok Marsinah diangkat pula sebagai pahlawan berbarengan dengan figur Soeharto. Jelas ini bukan sekadar ironi moral, tetapi merupakan penghinaan yang membalik moral.

Marsinah adalah representasi filosofis-emansipatif tentang situasi pengetahuan dan ketidakadilan bangsa. Menyandingkan sosok Marsinah dengan figur represif yang menjadi dalang di balik pembunuhannya justru sedang menyuguhkan “kolase sinis” khas produk psudo-nationalism.

Alarm bahaya epistemik sudah berbunyi. Situasi pengetahuan bangsa sedang genting—dan terus akan genting. Kita jangan sampai kehilangan diri dan harus terus merawat daya kritis terhadap sejarah bangsa. Jadi, mulai dari sekarang segera kita teguhkan hati: ini bukan hanya soal sikap moral, tetapi sekaligus upaya menggugat dan menemukan status ontologis pikiran bangsa. []

 

Tags: bangsaHari Pahlawanpahlawan nasionalsejarahSoeharto
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

Next Post

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Next Post
Menyusui

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0