Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Spiritualisme Jiwa Perempuan

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
18 Juli 2020
in Personal
0
Spiritualisme Jiwa Perempuan

(sumber foto q-in.ru)

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kita mengetahui bahwa laki-laki dan perempuan tercipta dalam struktur yang sama berasal dari jiwa yang satu. Pada realitasnya baik laki-laki maupun perempuan bersemayam dalam semesta yang sama. Dibalik itu, manusia merupakan mahkluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian.

Jika kita menarik pembahasan mengenai perempuan, maka kita harus memulai dan berangkat dari Perempuan yang sebagaimana adanya. Dan yang menjadi masalah dalam realitas yang ada kebanyakan orang tidak memahami perempuan itu sebagaimana adanya, sehingga sering dijumpai fenomena dari sudut sejarah, agama, maupun budaya, perempuan cenderung dianggap berbeda dan mengakibatkan esensi perempuan itu sendiri diciptakan sesuai dengan imajinasi setiap individu.

Dalam hal ini, seharusnya kita dapat membedakan dan menundukkan perempuan secara substansi yang tidak dapat berubah dan perempuan dari fisiknya dalam hal ini dapat berubah. Bagaimana pun juga perempuan tidak bisa hanya dilihat sebagai sebuah entitas fisik saja yaitu, makhluk yang memiliki vagina.

Perempuan dalam arti fisik berkaitan dengan salah satu jenis kelamin, sementara perempuan dalam arti alam dikaitkan dengan sifat pengasih dan kelembutan di alam ini. Sachiko Murata dalam karyanya The Tao of Islam juga menjelaskan bahwa perempuan dikaitkan dengan dua hal yaitu, dikaitkan dengan manusia sebagai entitas fisik dan jenis kelamin tertentu.

Sementara jika dikaitkan dengan alam, ia sebagai sebuah kualitas intrinsik yang disebut kualitas feminin. Adapun kualitas intrinsik alam ini bisa saja dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan. Kualitas ini berada pada jiwa manusia. Oleh karena itu, kita tidak hanya meninjau manusia dari fisiknya belaka, melainkan dari spiritualitasnya yang berkaitan dengan jiwa manusia baik laki-laki maupun perempuan.

Hal ini akan sangat menarik jika kita melihat kehidupan para sufi perempuan. Kita mengetahui bahwa para sufi lebih mementingkan sisi batin dalam pencapaian spritualitas, yang mana jenis kelamin menjadi sesuatu yang tidak lagi penting. Dalam sufisme, perempuan dan laki-laki akan melebur menjadi satu jiwa.

Bagi kaum muslimin sendiri, sudah tidak asing lagi dengan salah satu sufi perempuan yang terkenal sepanjang sejarah islam yaitu Rabi’ah Al-Adawiyah seorang sufi perempuan dari kota Bashrah. Sosok perempuan yang hatinya hanya tersedia untuk Tuhannya saja.

Dalam agama islam, cinta di kenal dalam bahasa Arab dengan kata Hubb atau mahabbah yang berasal dari hibbat yang berarti benih-benih yang jatuh ke bumi ke tengah gurun. Nama hubb di berikan kepada benih-benih gurun tersebut.

Karena cinta merupakan sumber kehidupan yang adil sebagai mana benih yang merupakan hasil tanaman. Dan konsep muhabbah ada pula yang penjelasan mengenai cara yang harus ditempuh oleh seseorang dalam mencintai Tuhannya.

Muhabbah yang dikenal dalam islam dipelopori oleh Rabi’ah Al-Adawiyah seorang sufi perempuan dari Basrah yang memiliki hasrat tinggi dalam mewujudkan penghambaannya pada Illahi sehingga untuk mencapai tingkat Ma’arifat. Rabi’ah Al-Adawiyah sendiri membuktikan bahwa tingkat spiritualitas tidak hanya di miliki kaum sufi pria saja.

Dan ada juga Sya’wanah,seorang perempuan sufi yang berasal dari persia dan tinggal di Ubullah di tepi sungai Tigris. Ia sudah terbiasa berkhutbah dan membacakan ayat al-Quran dan syair dengan alunan suara yang indah. Para zahid muttaqin dan orang-orang sufi biasa menghadiri pengajian-pengajiannya.

Salah satu seorang murid Sya’wanah yang setia menyatakan bahwa sejak dia bertemu dengan gurunya. Maka berkat berkah wali perempuan yang kharismatik itu, dia tak pernah lagi cenderung mencari kenikmatan dunia dan tak pernah lagi dia meremehkan sesama Muslim. Javad mengemukakan, bahwa Mu’azh ibn Fadhl mengatakan “Sya’wanah banyak menangis hingga kami mengira dia akan buta karenanya.”

Kekuatan dahsyat dalam diri perempuan mampu mencapai puncak spiritual yang dapat dicapai oleh kaum laki-laki. Kaum perempuan menurut Ibn al-‘Arabi dapat menjadi Qutub. Bahkan kaum perempuan memiliki pencapaian-pencapaian tertentu yang tidak dapat diraih oleh kaum laki-laki, suatu tingkatan yang untuknya dibuatkan kiasan-kiasan dalam kata “perempuan” (mar’ah).

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi Ibn al-‘Arabi memberikan pendapat bahwa sebenarnya kaum perempuan memiliki kekuatan tertentu yang tidak dimiliki oleh siapa pun dan apa pun itu di bumi ini. Ibn al-‘Arabi tampak berupaya untuk membuktikan bahwa kaum perempuan mempunyai suatu kekuatan yang tiada tandingannya di seluruh alam ini.

Ia mengukuhkan pandangan ini dengan merujuk kepada implikasi-implikasi suatu ayat Al-Qur’an yang diturunkan berkenaan dengan dua orang istri Nabi, Aisyah dan Hafshah. Ia menegaskan pendapat itu ketika membahas nama Ilahi Yang Mahakuat (al-Qawi) dan berbagai realitas dalam kosmos yang menampakkannya.

Dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan, laki-laki tidak berdaya tanpa perempuan. Karena perempuan adalah suatu mikrokosmos, ia memusatkan pada dirinya sendiri kekuatan setiap realitas reseptif dalam eksistensi.

Perempuan sebagai makhluk yang memiliki potensi hati yang lebih dibanding dengan laki-laki mengafirmasikan bahwa perempuan memiliki potensi spiritual yang lebih, dan hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan, mengapa para nabi dan para wali yang notabenenya juga memiliki tingkat spiritual tinggi, itu kebanyakan seorang laki-laki dan hal ini disinggung dari aspek spiritual?

Inilah point pentingnya ukuran kesempurnaan bukan masalah laki-laki atau perempuan tapi bertaqwa. Karena laki-laki cenderung menggunakan akalnya (Ilmu sebagai petunjuk) dan akan lebih banyak bekerja diluar untuk umat, apalagi ketika terjadi peperangan.

Justru kita akan melihat secara kosmik, Nabi lahir dari rahim seorang perempuan. Tanpa perempuan orang hebat sekalipun seperti Nabi tidak akan terlahir. Berbicara Spiritualitas landasan adil dan harus aktual dalam perbuatan. Pada kenyataannya ada yang memiliki potensi tapi aktualnya tidak mencerminkan tindakan kemanusiaan.

Hak eksistensi cinta berada pada diri perempuan, Dalam kosmologi perempuan, perempuan begitu istimewa dilihat dari lahir (fisik) dan batinnya (jiwa). Pada fisik perempuan ada rahim, di situlah sisi istimewa perempuan sebagai ibu peradaban secara lahiriah sekaligus batiniyyah.

Makanya, yang disematkan untuk perempuan dalam keluarga bukan “Ibu Rumah Tangga”, melainkan “Ibu Rumah Cinta”. Tentu rahim tidak ada pada laki-laki. Rahim ini anugerah Tuhan terbesar yang sangat istimewa bagi perempuan.

Perempuan adalah manifestasi jamaliyahnya Tuhan. Jika kita memaksakan diri untuk memahami dan mendefinisikan perempuan dengan akal kita maka akan semakin absurd kita dalam memahami jiwa perempuan itu sendiri. Maka, bukan pahami, tapi rasakan kehadirannya baru bisa kita bahasakan seperti apakah Dia, hingga kelak perempuan itu sendiri yang akan menyingkapkan realitas dirinya pada laki laki.

Yang kita ingin pahami “Realitas Perempuan” di alam.Kalau hanya sekedar ingin memaknai perempuan sudah cukup degan membangun definisi-definisi tentang perempuan, tapi ini sebatas pemahaman. Pemahaman bukan realitas itu sendiri.

Maka, bagaimana caranya agar realitas perempuan dia sendiri yang menyingkapkan dirinya? Selami lahir dan batinnya. Di balik sikap perempuan ada sisi batinnya di sana. Kalau kita sudah bisa menyingkap sisi batinnya perempuan, mendapatkan cintanya perempuan, nanti kelak realitas perempuan itu sendiri yang menyingkapkan dirinya pada laki-laki. Dan ini tidak mudah bagi perempuan untuk menyingkap realitas dirinya pada laki-laki, kecuali laki-laki itu sudah bisa mendapatkan inti dari perempuan tersebut yakni cinta. []

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Hukum Aborsi
Publik

Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

31 Oktober 2025
Tujuan Pernikahan
Keluarga

Meneguhkan Tujuan Pernikahan

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID