Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Spiritualitas Baru dan Kesadaran Ekologi

Hadirnya spiritualitas baru mendorong agama bersikap lebih realistis dalam menghadapi modernitas.

Rizka Umami by Rizka Umami
12 Januari 2021
in Kolom, Publik
A A
0
Spiritualitas

Spiritualitas

6
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Modernisasi seolah-olah ditakdirkan hadir sebagai pisau, yang membawa kemajuan sekaligus krisis. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tidak langsung telah membawa persoalan lain, berupa krisis kemanusiaan dan krisis ekologi.

Kehadiran sains yang bebas nilai turut mengantarkan manusia pada sebuah keadaan yang gamang, kehilangan jati diri atau krisis eksistensi, sehingga kemudian membawa pada kesenjangan, keterbelakangan dan konflik sosial. Keadaan tersebut ikut diperparah dengan ketidakmampuan manusia untuk hadir secara penuh menyelamatkan lingkungan dari dampak modernitas.

Deta–mengutip pandangan filsuf Prancis, Bruno Latour–dalam tulisannya Bruno Latour: Sains, Modernitas, Dan Ekologi menyebutkan bahwa dampak dari hadirnya modernitas adalah memisahkan manusia dengan alam. Masyarakat modern memiliki pandangan bahwa alam sama sekali terpisah dengan manusia.

Cara pandang semacam ini hadir sejak abad ke-17, di mana masyarakat yang mengklaim diri sebagai konstitusi modern mulai berpikir secara terkotak-kotak atau melakukan kategorisasi pada setiap aspek yang ada di sekelilingnya, termasuk memisahkan diri dari nature.

Ketika masyarakat modern merasa dirinya bukan bagian dari alam, maka libido untuk menguasai sumber daya alam guna kepentingan ekonomi kian gencar dilakukan. Pandangan yang relate dengan antroposentrisme ini juga menegaskan bahwa manusia ingin menjadi entitas tunggal yang mendominasi alam semesta. Alam kemudian hanya hadir menjadi objek pemuas kebutuhan manusia. keberadaan sumber daya alam sekadar untuk memenuhi hasrat dan hajat hidup manusia.

Jika Bruno Latour berpandangan bahwa konstruksi modernitas mesti diubah dengan ekologisasi, yang memandang alam sebagai entitas yang memiliki personality, maka hal yang sama juga terdapat dalam pandangan beberapa sarjana yang menawarkan adanya kebaruan dalam cara pandang masyarakat.

Tawaran tersebut hadir dalam bentuk spiritualitas baru, yang menekankan kembali peran agama sebagai pondasi dalam tata hidup masyarakat. Seyyed Hossein Nasr misalnya,  memberi tawaran sekaligus tantangan pada agama-agama dalam konteksnya yang religius, untuk bisa mengembalikan kesakralan alam.

Spiritualitas sendiri sebenarnya bisa dimaknai sebagai sebuah kesadaran berketuhanan, di mana manusia senantiasa merasa dekat dengan Tuhan di setiap lembar kehidupannya. Sementara spiritualitas baru menghendaki adanya implementasi dari kesadaran tersebut dalam bentuk upaya menghadapi persoalan kemanusiaan yang timbul di era modern ini, seperti kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, penindasan, bahkan sampai persoalan lingkungan.

Yuono dalam tulisannya, Melawan Etika Lingkungan Antroposentris Melalui Interpretasi Teologi Penciptaan Sebagai Landasan Bagi Pengelolaan-Pelestarian Lingkungan menegaskan bahwa manusia bersama dengan alam membangun solidaritas, berdiri di dalam relasi yang saling bergantung dan saling membutuhkan satu sama lain (2019: 193).

Sementara itu Elga Sarapung dalam tulisannya Spiritualitas Baru dan Persoalan Keadilan menekankan pemahaman tentang alam, sebagai ‘rumah bersama’ yang mana manusia tidak bisa lepas dari lingkaran ekosistem meski meniadakan peran entitas lain, seperti hewan dan tumbuhan.

Hadirnya spiritualitas baru mendorong agama bersikap lebih realistis dalam menghadapi modernitas. Aktualisasinya tidak dengan membentengi tindakan manusia sebagai masyarakat yang maju secara Iptek, kemudian kembali menjadi masyarakat primitif, akan tetapi dengan membangun standar kemanusiaan yang universal, membuka diri dan memenuhi hak-hak sesama manusia, serta mendorong tindakan-tindakan penyelamatan lingkungan menuju keadilan ekologis.

Dengan terpenuhinya keadilan ekologis, menjadi tanda bahwa antara sistem alam dan sosial masyarakat memang memiliki relasi yang saling terhubung satu dengan yang lain dan hybrids. Tidak ada superioritas dan dominasi manusia atas alam, sebab telah tumbuh kesadaran bahwa manusia juga bagian tak terpisahkan dari alam. Dan sebagai subjek yang memiliki agensi, alam juga menghendaki adanya etika lingkungan yang harus dipenuhi oleh manusia, agar dapat terjaga kelestariannya.

Idealnya, masyarakat yang masih terjebak dalam persoalan modernitas juga tidak memerlukan simbol-simbol agama yang sacred untuk meningkatkan spiritualitasnya. Sebab spiritualitas baru justru dihadirkan lewat semangat lokalitas dari para pemeluknya.

Hal ini bisa dicontohkan lewat kesadaran yang dibangun oleh masyarakat Kasepuhan Ciptagelar dan masyarakat Samin di Kendeng. Di mana spiritualitas mereka mewujud dalam kesalingan hubungan mereka dengan lingkungannya masing-masing.

Pada intinya, masyarakat dengan berbagai latar belakang agama dan kepercayaan di era ini perlu melakukan re-interpretasi terhadap makna spiritualitas, yang tidak sekadar diartikan sebagai dorongan untuk melakukan sesuatu, akan tetapi mewujud dalam tindak laku penyelesaian problem kemanusiaan dan lingkungan. Di sini hadirnya konsep spiritualitas baru menjadi penting, untuk mendorong masyarakat memecahkan persoalan-persoalan kontemporer di hadapannya. []

Tags: Alam SemestaEkologiKeadilan EkologisKesalinganmanusiaspiritualitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wonder Woman 1984: Perempuan Pahlawan Menghancurkan Kejahatan

Next Post

Kekerasan Dalam Pacaran: Menghambat Perkembangan Remaja

Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Next Post
Kekerasan dalam Pacaran

Kekerasan Dalam Pacaran: Menghambat Perkembangan Remaja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0